Jasa Pengurusan SIUJP

Pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan

Jasa pengurusan SIUJP juga memiliki beberapa ketentuan dan syarat yang harus terpenuhi. Syarat pemenuhannya termasuk syarat untuk administratif dan juga teknis. Keduanya harus lengkap dan tidak boleh ada yang tertinggal salah satu pun. Anda harus benar-benar memastikan kelengkapannya sebelum mengurus.

Syarat Administrasi Untuk Jasa kepengurusan surat izin usaha jasa pertambangan

1. Kontak yang bisa terhubung dengan pemohon

Syarat Jasa Pengurusan SIUJP kontak pertama ini harus lengkap melampirkan beberapa macam yang terhubung dengan si pemohon tersebut. Kontak tersebut berupa lampiran data kelengkapan dokumen dalam versi digital, alamat E-Mail, nomor telepon dan juga nomor telepon genggam.

2. Bukti penyerahan selama triwulan

Untuk syarat dalam pengurusan Jasa Pengurusan SIUJP terbaik ini hanya berlaku pada peserta yang melakukan perpanjangan. Bukti penyampaian ini bisa berupa tahunan atau triwulan yang penting masih bisa terbaca dengan jelas.

3. Surat keterangan domisili

Syarat ketiga adalah pemohon harus melampirkan surat yang menjelaskan mengenai domisili yang sekarang Anda tinggali.

4. Lampiran surat pernyataan

Pengajuan Jasa Pengurusan SIUJP berikutnya harus membuat surat pernyataan asli dengan format ketik. Surat ini harus memuat segala bentuk permohonan yang ada lengkap dengan materai dan tanda tangan basah. Anda harus menjelaskan juga dokumen yang terlampir dalam surat permohonan tersebut serta menyatakan bahwa semua dokumennya benar-benar sah.

5. Data pemegang saham

Jasa Pengurusan SIUJP Syarat kelimanya adalah lampiran mengenai data pemegang saham perusahaan secara lengkap dan rinci. Anda wajib memasukkan nama pemilik serta persentase saham yang menjadi hak miliknya.

6. Hierarki perusahaan dan identitas NPWP

Syarat keenam adalah lampiran mengenai nama seluruh anggota dan susunan hierarki yang jelas dari perusahaan. Anda juga wajib melampirkan data diri dari semua yang termasuk dalam hierarki serta nomor NPWP.

7. Nomor NPWP perusahaan

Syarat ketujuh adalah lampiran terkait dengan nomor NPWP yang berlaku atas nama perusahaan yang mengajukan.

8. Akta pendirian

Lengkapi pula mengenai akta pendirian usaha baik perubahannya jika ada dan sudah mendapat pengesahan dari instansi terkait.

9. Surat permohonan yang valid

Anda juga wajib melampirkan surat permohonan lengkap dengan semua tandatangan dari direksi dan cap perusahaan yang basah.

Syarat Teknis Untuk Mengurus Izin

Setelah melengkapi syarat administrasi yang ada Anda bisa melengkapi syarat dan proses teknis yang berlaku sebagai berikut:

1. Pembuatan tabel daftar peralatan dari perusahaan

Syarat teknis pertama yang harus lengkap dari Jasa Pengurusan SIUJP terpercaya adalah daftar bentuk tabel dari peralatan perusahaan. Dalam tabel tersebut harus mencakup beberapa hal penting seperti lokasi keberadaan alat dan keterangan mengenai status kepemilikannya.

Selanjutnya tabel kolom kedua mencantumkan penjelasan terkait kondisi dari peralatan yang ada pada perusahaan. Kemudian kolom ketiga berisikan jumlah dari masing-masing peralatan perusahaan serta jenisnya. Jika belum memiliki peralatan dalam perusahaan bisa mencantumkan MOU perusahaan lain yang memilikinya.

2. Pembuatan tabel terkait tenaga ahli yang bergabung

Syarat teknis yang kedua dari Jasa Pengurusan SIUJP adalah berisikan rincian mengenai daftar tenaga ahli yang bergabung. Adapun dalam pembuatan tabelnya juga harus mencakup beberapa kolom kriteria penting seperti surat pernyataan dari tenaga ahli. Kemudian keterangan curriculum vitae dan ijazah.

Lengkapi juga pada kolom berikutnya terkait KTP atau surat izin mempekerjakan orang asing jika bukan asli Indonesia. Selanjutnya ada latar belakang keahlian yang dimiliki serta nama lengkap beserta gelar yang menjadi sandangannya.

Pengurusan Jasa Pengurusan SIUJP ini sangat krusial mulai dari data dan dokumennya. Jadi Anda jangan asal dalam menerapkan semua persyaratan yang harus dipenuhi tersebut.

Ketentuan Badan Usaha Perambangan Ketika Memiliki SIUJP

Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan (SIUJP) adalah sebuah dokumen penting yang diperlukan oleh pelaku usaha dalam sektor pertambangan di Indonesia. SIUJP merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi sebelum memulai kegiatan pertambangan. Dalam rangka memahami secara lebih rinci mengenai IUJP,

IUJP adalah perizinan yang diberikan oleh berbagai tingkatan pemerintah, yaitu Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota, sesuai dengan kewenangannya. Ini berarti pelaku usaha pertambangan harus mendapatkan IUJP dari pihak berwenang sesuai dengan wilayah operasionalnya. Menteri memberikan IUJP untuk kegiatan pertambangan di seluruh wilayah Indonesia, sedangkan Gubernur dan Bupati/Walikota memberikannya untuk wilayah provinsi, kabupaten, atau kota tertentu.

SIUJP memiliki standar masa berlaku selama 5 tahun, dan dapat diperpanjang atas permohonan. Namun, jika izin usaha mendukung bidang yang relevan memiliki masa berlaku yang lebih pendek, SIUJP akan mengikuti masa berlaku izin tersebut. Penting untuk diingat bahwa permohonan perpanjangan harus disampaikan paling lambat 1 bulan sebelum masa berlaku SIUJP berakhir.

IUJP yang telah diberikan tidak dapat dipindahkan kepada pihak lain. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengusaha yang mendapatkan SIUJP mematuhi aturan dan tanggung jawab yang melekat padanya.

Jika terjadi perubahan pada klasifikasi dan/atau kualifikasi usaha pertambangan, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan perubahan SIUJP. Permohonan ini dapat dikirimkan paling cepat 6 bulan setelah SIUJP diterbitkan.

Penting untuk dicatat bahwa jika pelaku usaha pertambangan berencana menggunakan tenaga kerja asing, mereka harus mendapat izin khusus dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau pejabat yang ditunjuk.

SIUJP adalah bagian integral dalam menjalankan usaha pertambangan di Indonesia. Pemahaman yang jelas tentang aturan dan persyaratan SIUJP adalah langkah penting dalam memastikan keberhasilan dan kepatuhan dalam industri pertambangan.

Pemegang Dan Pemilik SIUJP Memiliki Hak-Hak Yang Berlaku

Pemegang Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan (SIUJP) memiliki hak istimewa yang penting dalam mengoperasikan bisnis pertambangan mereka. SIUJP adalah dokumen penting yang diberikan oleh pihak yang berwenang, dan dengan memahami hak-hak yang terkait dengannya, pemegang SIUJP dapat mengelola bisnis mereka dengan lebih efektif.

Pertama, pemegang SIUJP memiliki hak untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan bidang usaha yang tercantum dalam izin mereka. Ini berarti bahwa mereka memiliki izin untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang relevan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, penting untuk memahami bahwa pemegang SIUJP harus mematuhi semua aturan dan regulasi yang berlaku dalam menjalankan kegiatan pertambangan mereka.

Kedua, pemegang SIUJP memiliki hak untuk melakukan perubahan dalam bidang usaha yang tercantum dalam SIUJP mereka. Jika mereka ingin memperluas atau mengubah jenis pertambangan yang mereka lakukan, mereka dapat mengajukan permohonan kepada Menteri atau Gubernur yang memiliki kewenangan dalam hal ini. Hal ini memungkinkan terjadinya kesalahan dalam mengelola bisnis pertambangan mereka dan beradaptasi dengan perubahan kondisi pasar atau lingkungan.

Selain itu, pemegang SIUJP memiliki hak untuk memperpanjang SIUJP mereka setelah memenuhi persyaratan yang diperlukan. Ini adalah proses yang penting karena SIUJP memiliki masa berlaku terbatas, dan perpanjangan memungkinkan izin pemegang untuk terus beroperasi tanpa gangguan. Untuk memastikan perluasan ini berjalan lancar, pemegang SIUJP harus memastikan bahwa mereka tetap memenuhi semua kewajiban dan persyaratan yang diperlukan.

Dengan memahami dan menggunakan hak-hak ini dengan bijak, pemegang SIUJP dapat menjalankan bisnis pertambangan mereka secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini juga dapat membantu dalam menjaga kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku dan memastikan bahwa operasi penambangan mereka berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Dasar Hukum dan Tata Cara Perizinan

Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan (SIUJP) merupakan salah satu aspek penting dalam industri pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. Dalam menjalankan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, perusahaan jasa pertambangan harus mematuhi berbagai peraturan dan undang-undang yang mengatur izin dan legalitas mereka. Dasar hukum untuk SIUJP ini didefinisikan dalam beberapa peraturan dan undang-undang sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan BatubaraUndang-Undang ini adalah fondasi utama bagi perizinan pertambangan mineral dan batubara. Ini mengatur prinsip-prinsip dasar yang mengatur sektor ini, termasuk tata cara perizinan dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan jasa penunjang.
  2. Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan BatubaraPeraturan Menteri ini menetapkan langkah-langkah yang harus diikuti perusahaan dalam memperoleh SIUJP. Ini mencakup tata cara pemberian izin, batasan wilayah, dan persyaratan pelaporan.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis RisikoPeraturan Pemerintah ini fokus pada aspek perizinan berdasarkan risiko, yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengelola pertambangan dengan cara yang lebih berkelanjutan dan aman. Ini mencakup pemantauan risiko dan penilaian dampak lingkungan.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan BatubaraPeraturan ini menjelaskan lebih lanjut tentang aspek pelaksanaan kegiatan pertambangan mineral dan batubara. Ini mencakup peraturan teknis terkait operasional, lingkungan, dan tata kelola.

Penting untuk dicatat bahwa SIUJP berdasarkan “Standar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Mineral dan Batubara” yang termuat dalam Lampiran III Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2021. Standar ini mengintegrasikan persyaratan perizinan dengan pendekatan berbasis risiko yang lebih holistik.

Apa Saja Kewajiban Perusahaan Pertambangan Ketika Sudah Memiliki SIUJP ?

Dalam konteks ini, pemegang SIUJP berperan sebagai agen perubahan yang tidak hanya bertanggung jawab atas produktivitas usaha mereka, tetapi juga terikat oleh prinsip-prinsip berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan lingkungan yang seimbang.

Mengutamakan Produk Dalam Negeri

Salah satu kewajiban utama pemegang SIUJP adalah mengutamakan produk dalam negeri. Hal ini mempromosikan industri dalam negeri dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Mengutamakan Subkontraktor Lokal dan Tenaga Kerja Lokal

Penting bagi perusahaan ini untuk mengutamakan subkontraktor lokal dan tenaga kerja lokal, sesuai dengan kompetensi masing-masing. Hal ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memperkuat hubungan dengan masyarakat setempat.

Kegiatan Sesuai dengan Jenis dan Bidang Usaha

Pemegang SIUJP harus menjalankan kegiatan mereka sesuai dengan jenis dan bidang usahanya. Ini adalah langkah penting untuk memastikan penambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Transparansi dan Pelaporan

Mengutamakan transparansi, pemegang SIUJP harus menyampaikan setiap dokumen kontrak jasa pertambangan kepada pemangku kepentingan terkait seperti Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya. Hal ini memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami proses bisnis.

Pengelolaan Lingkungan yang Bertanggung Jawab

Upaya pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah suatu keharusan. Pemegang SIUJP harus mengutamakan praktik ramah lingkungan dalam setiap aspek operasional mereka.

Pembelanjaan Lokal dan Keselamatan Kerja

Optimalisasi pembelanjaan lokal, baik barang maupun jasa pertambangan, mendukung ekonomi lokal. Pemegang SIUJP juga harus mematuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi tenaga kerja mereka.

Pengembangan Masyarakat dan Pelaporan Kegiatan

Selain itu, perusahaan harus melaksanakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk peningkatan pendidikan dan pelatihan, kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi lokal. Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan kepada pemberi SIUJP adalah langkah transparan yang memungkinkan pengawasan yang baik.

Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com