Jasa Pengurusan Sertifikat Badan Usaha

Dalam lanskap bisnis yang kompetitif saat ini, memiliki sertifikasi dan lisensi yang diperlukan sangat penting bagi organisasi mana pun untuk berkembang. Salah satu sertifikasi yang sangat penting adalah Sertifikat Badan Usaha (SBU) di Indonesia.

Sertifikat Badan Usaha merupakan sertifikat tanda bukti pengakuan formal atas kompetensi dan kemampuan usaha dengan ketetapan kualifikasi Badan Usaha. Pada umumnya SBU dimiliki perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa konstruksi ataupun jasa konsultan. Selain itu SBU merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki perusahaan jasa konstruksi ataupun perusahaan jasa konsultan untuk bisa mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).

Sertifikasi ini diperlukan agar perusahaan dapat berpartisipasi dalam tender pemerintah dan mendapatkan kontrak. Namun, proses mendapatkan SBU bisa jadi rumit dan memakan waktu. Dalam artikel ini, kami akan membahas pentingnya sertifikasi SBU, langkah-langkah yang diperlukan untuk mendapatkannya, dan bagaimana menyewa penyedia layanan profesional dapat menyederhanakan prosesnya.

 

Pentingnya Sertifikat Badan Usaha ( SBU )

Meningkatkan Kredibilitas dan Kepercayaan

Memiliki sertifikat SBU menunjukkan bahwa bisnis telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan organisasi, sehingga lebih menarik bagi calon klien dan mitra.
Memungkinkan Partisipasi dalam Tender Pemerintah
Sertifikasi SBU merupakan prasyarat bagi perusahaan untuk berpartisipasi dalam tender pemerintah dan mendapatkan kontrak.
Tanpa SBU, perusahaan tidak dapat bersaing untuk mendapatkan proyek-proyek pemerintah yang menguntungkan, sehingga membatasi peluang pertumbuhan mereka.

Persyaratan Izin SBU

 

Persyaratan pengurusan Izin SBU adalah sebagai berikut :

  1. Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir berikut SK Menteri Kehakiman
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. NPWP, SKT, dan SPPKP
  4. SIUP dan TDP
  5. KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan
  6. Pajak Tahun Terakhir
  7. SKA atau SKT Tenaga Ahli Serta Dilampirkan Ijazah, KTP, NPWP dan Daftar Riwayat Hidup
  8. Pas Photo Penanggung Jawab Perusahaan uk. 3×4 (6 lembar)
  9. Daftar Riwayat Hidup dan Ijazah Terakhir Penanggung Jawab Perusahaan