Biaya Pengurusan SKUP
Biaya Pengurusan SKUP

Biaya pengurusan SKUP menjadi perhatian utama bagi perusahaan yang berencana menggunakan jasa mereka.  Penting bagi perusahaan untuk menghitung detail budget pengurusan SKUP sejak awal sebelum memilih dan menghubungi penyedia jasanya. Sehingga proses pengurusan SKUP Migas tidak mandek di tengah jalan karena budget yang kurang.

Berapa biaya pengurusanya?

Mengetahui patokan biaya pengurusan berkas SKUP hanya bisa dilakukan setelah perusahaan menghubungi masing-masing penyedia jasa. Karena tidak semua penyedia jasa mencantumkan harga jasa mereka di situs resminya.

Anda yang harus bertindak lebih agresif untuk mendapatkan informasi harga jasa yang ditawarkan. Dan dari semua jasa pengurusan SKUP, pilihlah jasa yang mampu memberikan layanan berkualitas dan menawarkan kisaran biaya yang kompetitif.

Jangan sampai Anda memilih jasa pengurusan berkas SKUP yang menawarkan budget mahal tapi tidak berimbang dengan kualitas dan layanan yang diberikannya. Maka selain memperhatikan biaya, perhatikan pula penilaian atau review yang diberikan oleh konsumen.

Cara mengurus SKUP yang baik dan benar

Prosedur membuat SKUP pada dasarnya sangat mudah. Anda hanya perlu mengikuti arahan yang diberikan oleh pemerintah. Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkah pengurusan SKUP berikut:

  • Mengajukan Permohonan

Pertama-tama, silahkan Anda ajukan permohonan pengurusan SKUP. Permohonan yang diajukan akan langsung diproses.

  • Isi Formulir

Setelah itu lanjutkan dengan mengisi formulir. Pastikan Anda input data yang benar agar tidak ada kekeliruan data di masa mendatang.

  • Lampirkan Persyaratan

Persyaratan mengurus SKUP sangat beragam. Lebih lengkapnya Anda bisa cek di internet. Semua persyaratan yang telah ditetapkan harus dipenuhi dengan baik jika tidak akan sulit untuk melanjutkan pengurusan SKUP Migas.

  • Tunggu Penilaian

Setelah semua persyaratan dilengkapi dan diproses yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menunggu. Karena pemerintah perlu melihat kemampuan perusahaan Anda terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan.

Perusahaan yang dianggap tidak ideal umumnya tidak akan diloloskan permohonan SKUP-nya. Sementara perusahaan yang dinilai berpotensi akan diluluskan dan segera diproses SKUP.

Manfaat membuat SKUP bagi perusahaan

  • Perusahaan terdaftar sebagai penunjang migas

Manfaat utama yang akan diterima perusahaan setelah menyelesaikan pengurusan SKUP adalah diakui sebagai salah satu perusahaan terdaftar dan memiliki sertifikat SKUP Migas. Sehingga perusahaan bisa melanjutkan kegiatan bisnisnya dengan baik dan lancar.

  • Dapat mengikuti tender maupun lelang

Kelebihan lain memiliki SKUP adalah kemampuan mengikuti tender maupun lelang. Sementara perusahaan lainnya yang tidak memiliki SKUP Migas tidak bisa mengikuti kedua kegiatan tersebut secara leluasa.

Padahal baik lelang maupun tender, keduanya memberikan kontribusi yang baik untuk operasional perusahaan. Terutama tender dengan jangkauan proyek yang besar dan luas. Keuntungan yang diperoleh perusahaan akan semakin bertambah.

  • Menambah kredibilitas dan image perusahaan

Selain dua manfaat di atas, perusahaan yang memiliki SKUP Migas juga dipandang lebih kredibel daripada perusahaan serupa yang tidak memilikinya. Artinya mereka bisa mengembangkan perusahaan dengan lebih baik.

Profit perusahaan pun bisa semakin tinggi mengingat antusiasme publik terhadap perusahaan tersebut jauh lebih tinggi daripada perusahaan lainnya. Itulah mengapa banyak perusahaan yang berusaha mengurus SKUP Migas meski harus membayar mahal pada penyedia jasa.

Menjalankan perusahaan tidak bisa hanya dengan kemauan saja, ada banyak aspek yang harus diperhatikan termasuk pengurusan berkas-berkas dan SKUP. Bagaimana cara mengurusnya? Pengurusan SKUP bisa dilakukan dengan membayar biaya pengurusan SKUP di penyedia jasa terbaik. Penyedia jasa akan menjalankan tugasnya dengan baik dan tangkas sehingga pengurusan SKUP bisa berjalan dengan cepat dan lancar.

Baca Juga : Cara mengurus SKUP yang  lengkap

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com