
Ini Dia Syarat Pengurusan IMB Rumah Tinggal, Yuk Simak!
Ketika mendirikan sebuah bangunan, baik rumah maupun non rumah wajib memiliki dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Karena dokumen ini menjadi salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh pemilik ketika melakukan kegiatan pembangunan. Lalu apa saja sih syarat pengurusan IMB rumah tinggal yang harus dipenuhi oleh pemohon supaya mendapatkan berkas IMB?
Yuk simak ulasan lengkap dibawah ini! Supaya Anda tidak bingung dan kesulitan lagi ketika akan mencari dokumen IMB.
Pengertian IMB
Sebelum membahas apa saja syarat yang harus dipenuhi ketika mengurus IMB rumah tinggal, Anda perlu mengetahui lebih dalam tentang apa itu IMB. IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah dokumen resmi yang memiliki dasar hukum kuat dan dikeluarkan oleh Kepala Daerah (Kota atau Kabupaten) untuk melakukan kegiatan mendirikan bangunan, mengubah, merenovasi dan mengurangi suatu bangunan.
Dokumen IMB ini penting untuk dimiliki karena sebagai syarat wajib ketika mendirikan suatu bangunan, terutama tempat tinggal. Juga supaya bangunan Anda memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menyalahi aturan-aturan yang berlaku. Selain itu, dengan memiliki IMB, tentunya Anda juga akan mendapatkan nilai lebih kepemilikan IMB ini, diantaranya adalah:
- Bangunan mempunyai nilai jual yang lebih tinggi.
- Peningkatan status tanah.
- Dapat dijadikan sebagai agunan bank.
- Informasi peruntukan dan rencana jalan.
Syarat Pengurusan IMB Rumah Tinggal
Untuk mendapatkan dokumen IMB ini, Anda perlu mendatangi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat. Kemudian Anda akan diminta mengisi formulir dan mengumpulkan beberapa persyaratan, diantaranya adalah:
- Fotocopy identitas pemilik
- Fotocopy surat kepemilikan tanah
- Surat pernyataan kepemilikan tanah
- Fotocopy SPPT dan bukti PBB pada tahun berjalan
- Jika diwakilkan, Anda perlu membuat surat kuasa
Tentunya jika Anda mengurus dokumen IMB ini sendiri, akan memakan waktu dan tenaga serta proses yang cukup lama. Belum lagi jika Anda kurang paham tentang cara dan syarat pengurusan IMB rumah tinggal ini. Tetapi tenang saja, saat ini sudah banyak jasa konsultan yang dapat membantu Anda dalam pengurusan IMB rumah tinggal.
Jasa Pengurusan IMB Rumah Tinggal
Salah satu jasa konsultan terbaik dan terpercaya yang bisa Anda gunakan adalah Konsultanku.com, yang merupakan jasa sertifikasi dan pengurusan dokumen perizinan bangunan terpercaya dengan harga terjangkau. Konsultanku.com ini bisa membantu Anda dalam pengurusan IMB rumah tinggal, Anda juga mendapatkan berbagai keuntungan lainnya seperti:
- Jasa Konsultanku.com memliki team yang profesional, sehingga Anda tidak perlu khawatir salah memilih konsultan karena sudah ahli di bidangnya.
- Sudah memiliki banyak pengalaman dalam membantu klien mendapatkan sertifikasi.
- Produk terjamin legal 100%.
- Membantu mencari solusi terbaik bagi Anda. Jadi Anda tidak perlu bingung dan kesusahan dalam mendapatkan dokumen IMB.
- Membuka pelayanan selama 24 jam.
- Konsultasi gratis.
- Harga terjangkau
- Menjamin kerahasiaan data milik klien.
Jadi bagi Anda yang tidak ingin repot mengurus dokumen IMB sendiri, Anda bisa menggunakan jasa Konsultanku.com. Jangan sembarangan memilih jasa konsultan yang belum terjamin, karena akan menentukan apakah dokumen IMB Anda sah atau tidak. Yuk segera hubungi Konsultanku.com yang sudah terjamin terpercaya dan dapat membantu Anda mengurus dokumen IMB rumah tinggal.
Itu tadi beberapa kelebihan yang akan Anda temukan pada Konsultanku.com. tentunya Anda akan lebih mudah dalam mengurus dan mengumpulkan syarat pengurusan IMB rumah tinggal karena memilih jasa Konsultanku.com!
Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com