Syarat Pembuatan SKA LPJK

Pembuatan SKA LPJK

Pesatnya minat masyarakat mengurus SKA sayangnya tidak mereka imbangi dengan penguasaan materi dan syarat pembuatan SKA LPJK.. Alhasil, pembuatan sertifikat yang harusnya berjalan cepat dan bebas hambatan justru terhambat di tengah jalan. Menghindari kondisi tersebut, baiknya Anda memahami satu per satu syarat pengurusan SKA berikut.

Apa saja syarat pembuatan SKA LPJK?

Pembuatan SKA LPJK tidak hanya memiliki persyaratan dokumen saja. Pemohon juga wajib memenuhi seluruh persyaratan pendukung, entah itu pengalaman kerja maupun pendidikan formal.  Menariknya persyaratan tambahan tersebut dibedakan lagi berdasarkan pada tingkatan SKA LPJK-nya.

1. SKA Muda

Merupakan tenaga kerja konstruksi yang minimal mengenyam pendidikan di bangku D3 dengan jumlah pengalaman kerja sekitar 3 tahun. Sementara bagi lulusan sarjana bisa mengurus SKA setelah bekerja minimal 12 bulan lamanya.

2. SKA Madya

Bagi peserta yang telah mengurus SKA Muda dan ingin melanjutkan pada tingkatan madya wajib memenuhi persyaratan terbaru. Pengalaman mereka sekurang-kurangnya selama 3 tahun.

3. SKA Utama

Pada tingkatan terakhir adalah SKA Utama. Syarat pembuatan SKA LPJK terbaru untuk kualifikasi ini adalah lulusan S1 dengan masa kerja 10 tahun. Atau lulusan S2 dengan masa kerja 6 tahun dan terakhir adalah lulusan S3 dengan lama kerja 4 tahun.

Itulah persyaratan tambahan masing-masing SKA berdasarkan pada tingkatan atau kualifikasinya. Sementara untuk berkas atau dokumen persyaratan kurang lebih seperti berikut ini:

  1. Memiliki ijazah terakhir mengikuti persyaratan pendidikan sebagaimana informasi sebelumnya.
  2. Memiliki KTP aktif
  3. Melampirkan NPWP
  4. Memiliki pas foto 3×4 berikut foto selfie saat memegang ijazah.

Selama Anda memenuhi seluruh persyaratan yang telah kami jelaskan sebelumnya. Proses pengurusan SKA akan berjalan sesuai rencana. Anda tidak perlu khawatir, permohonan Anda tidak disetujui.

Manfaat mengurus SKA LPJK

Apa kelebihan memiliki SKA? Mereka yang telah memegang sertifikat tersebut tentunya jauh lebih paham dari Anda. Sebagai gambaran kecilnya, inilah manfaat yang Anda peroleh setelah mempunyai SKA LPJK:

1. Bukti Tanggung Jawab Profesi Pada Masyarakat

Sertifikat yang saat ini Anda urus bukan hanya membantu Anda meningkatkan jenjang karier maupun memenangkan tender atau proyek tertentu. Tapi juga menjadi bukti kuat rasa tanggung jawab Anda pada masyarakat.

Terlepas proyek pembangunan yang Anda kerjakan untuk kepentingan perorangan maupun perusahaan besar dan pemerintahan. Mengingat hubungan antara bangunan dan masyarakat sangat erat, tidak dapat terpisahkan.

2. Kewajiban Profesi Pada Negara

Usai mengetahui syarat pembuatan SKA LPJK terlengkap sudahkah Anda berkontribusi untuk membuat sertifikatnya?  Selain bukti konkret performa kerja Anda pada masyarakat. SKA juga menjadi bukti dokumentasi bagi negara.

Negara tidak akan memilih Anda sebagai aparat atau tenaga kerja konstruksi. Apabila Anda tidak cukup baik atau memenuhi syarat.

3. Tanggung Jawab Pada Perusahaan Tempat Bekerja

Beberapa perusahaan konstruksi belakangan ini menetapkan kepemilikan SKA LPJK sebagai salah satu syarat diterima bekerja.  Jika perusahaan yang hendak Anda tuju menawarkan persyaratan demikian. Silakan buat sertifikatnya sekarang juga.

Semakin cepat Anda memenuhi persyaratan semakin besar pula peluang Anda mendapatkan pekerjaan tersebut. Peluang untuk naik jabatan juga terbuka sangat lebar karena SKA LPJK terkadang dijadikan poin penilaian oleh perusahaan.

Itulah beberapa manfaat utama yang akan Anda dapatkan setelah membuat SKA LPJK. Selain ketiga manfaat tersebut, masih banyak manfaat lainnya. Lantas, usai mengetahui semua manfaatnya masihkah Anda menolak membuat SKA LPJK?

Bila alasan belum membuat SKA LPJK karena jadwal pekerjaan yang terlalu padat. Mintalah jasa pengurusan untuk mengatur dan mengelola mekanisme serta syarat pembuatan SKA LPJK Anda.

Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com