Syarat Membuat SKT

Membuat SKT

Seahli apa pun jasa pengurusan yang Anda sewa tidak akan berdampak banyak ketika Anda malas mengurus syarat membuat SKT. Jasa pengurusan SKT membutuhkan kerja sama Anda untuk mengolah dan mengelola persyaratan dengan baik dan benar. Semakin bagus komunikasi yang Anda jalin maka semakin cepat pula pembuatan SKT selesai.

Syarat membuat SKT terlengkap

Profesi sebagai tenaga kerja konstruksi memang sulit. Tapi bukan berarti, persyaratan pembuatan SKT juga dipersulit. Anda bisa menyelesaikan persyaratan sertifikat lebih cepat karena dokumen yang aparat minta sangat sederhana. Lebih jauh mengenai jenis persyaratannya, silakan simak berikut ini:

1. Dokumen

Hampir semua pengurusan berkas maupun sertifikat meminta berkas atau dokumen sebagai persyaratan administratif. Berbeda dengan pembuatan berkas penting lainnya, pengurusan SKT hanya membutuhkan dokumen berikut ini:

  1. Bila Anda memilikinya, silakan lampirkan fotokopi ijazah terakhir. Jika tidak memilikinya, buatlah SKT Kelas 3 tanpa modal riwayat pendidikan.
  2. Selanjutnya, lampirkan pula fotokopi KTP. Pastikan KTP yang Anda serahkan masih aktif dan memuat informasi yang jelas.
  3. Terakhir adalah pas foto 3×4.
  4. Persyaratan tambahan

Jangan senang terlebih dahulu usai memenuhi seluruh syarat membuat SKT terbaru di atas. Anda wajib memenuhi persyaratan tambahannya berikut:

  1. SKT Kelas 1, kantor lembaga peruntukkan bagi mereka yang memenuhi pendidikan sejak SMP-D1. Dengan rentang pengalaman mulai dari 3-6 tahun. Pembuatan SKT akan LPJK proses ketika peserta memenuhi syarat usia 17 tahun.
  2. SKT Kelas 2 menawarkan persyaratan lebih sederhana dari tingkatan selanjutnya. Pemohon yang telah berusia 17 tahun dengan jenjang pendidikan SMP-SMK/SLTA sederajat. Meskipun rentang pendidikannya tidak begitu tinggi. Pemohon wajib memenuhi syarat pengalaman 2 -4 tahun.
  3. Dan syarat membuat SKT terlengkap selanjutnya khusus untuk mereka yang berminat membuat SKT Kelas 3. Rentang pengalaman yang harus Anda miliki agar bisa menerbitkan sertifikat ini mulai dari 2-6 tahun. Sementara jenjang pendidikan mulai dari tidak berijazah hingga ijazah SMP.

Demikianlah informasi lengkap seputar syarat pembuatan SKT lengkap. Apakah Anda memenuhi kualifikasi untuk membuat sertifikat ini? Jika belum, maka penuhi kualifikasinya terlebih dahulu. Setelah yakin Anda memenuhi persyaratan tambahan lengkapi pendaftaran dengan menyusun syarat dokumennya.

Ketahui 3 kualifikasi Surat Keterampilan di Indonesia

Untuk memudahkan Anda memilih jenjang atau tingkatan SKT, alangkah baiknya jika Anda memahami terlebih dahulu  perbedaan masing-masing tingkatannya:

1. SKT Kelas 1

Pada hakikatnya, masing-masing sertifikat memiliki beberapa perbedaan mencolok. Salah satunya adalah derajat atau jenjang pendidikan yang harus pemohon tempuh. Mereka yang mengurus SKT Kelas 1 adalah lulusan SMA/SMK sederajat. Jenjang pendidikan paling tinggi adalah D1.

2. SKT Kelas 2

Sementara pemohon yang mengurus SKT Kelas 2 wajib memenuhi pendidikan sekurang-kurangnya SMP. Kurang dari itu, LPJK akan menolak permohonan Anda. Sedangkan jenjang pendidikan paling tinggi adalah lulusan SMK/SLTA sederajat.

3. SKT Kelas 3

Dan terakhir adalah pengurusan SKT Kelas 3 yang bisa dibuat kapan saja oleh seluruh peserta di Indonesia tanpa memandang lulusan apa. Dengan catatan pengalamannya sudah cukup banyak yakni 6 tahun terhitung ketika berusia 17 tahun. Jenjang pendidikan paling tinggi adalah SMP/sederajat.

Penjelasan mengenai kualifikasi tingkatan SKT sangat bermanfaat bukan? informasi ini akan memudahkan Anda menyesuaikan diri. Bila berencana membuat SKT jenis apa pun, silakan hubungi layanan pengurusan SKT terpercaya.

Pilih jasa yang sudah cukup berpengalaman mengurusi bidang ini. Sehingga prosesnya tidak begitu lama. Termasuk ketika Anda dan staf perwakilan jasa mengurus dan mengumpulkan seluruh syarat membuat SKT.

Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com