Pengertian
Menyiapkan dokumen SIUJP sebelum menyelenggarakan bisnis merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Anda selaku pengusaha pertambangan. Ironisnya, hingga saat ini masih ada usaha jasa pertambangan yang belum mengurus IUJP dengan baik. Tidak sedikit pula yang menilai IUJP sebagai surat perizinan biasa yang bisa disepelekan.
Jenis-Jenis Persyaratan Registrasi SIUJP
- Formulir Pendaftaran
Anda bisa mengunduh sendiri formulir pendaftarannya dari website resmi DPMPTSP atau minta langsung ke perusahaan jasa pengurusan IUJP. Formulir ini juga tersedia pada kantor layanan DPMPTSP.
- Akta Pendirian Perusahaan
Siapkan juga akta pendirian perusahaan dan perubahannya (opsional).
- Surat Pernyataan Tertulis Bermeterai
Silahkan Anda buat surat pernyataan tertulis bermeterai yang menyatakan jika berkas persyaratan yang Anda kumpulkan benar.
- Fotokopi KTP dan NPWP Direktur Utama
Lampirkan kartu identitas seperti KTP dan NPWP usahakan milik direktur utama.
- Fotokopi TDP
Bila KTP dan NPWP bisa Anda dapatkan dengan mudah berbeda dengan TDP. Sebagai perusahaan baru bisa jadi Anda belum mengurus penerbitan TDP. Urus segera ke instansi agar dokumen persyaratan SIUJP bisa segera lengkap.
- Surat Keterangan Domisili
Tidak lupa juga untuk menyertakan surat keterangan domisili. Bukan surat keterangan domisili lama tapi yang baru. Proses pengurusan surat keterangan ini cukup mudah dan cepat.
- Daftar Peralatan
Buatlah daftar peralatan yang memuat banyak informasi termasuk jumlah, status kepemilikan hingga jenisnya. Format daftar peralatannya harus dalam bentuk tabel sehingga bisa petugas baca dan periksa dengan mudah.
- Daftar Tenaga Ahli
Selain membuat daftar peralatan, pemohon juga wajib membuat daftar tenaga ahli. Informasi ini harus memuat ijazah, CV, latar belakang keahlian dan informasi lain mengenai tenaga kerja perusahaan Anda.
- Syarat Lainnya
Siapkan juga beberapa syarat tambahan yang informasi jenis persyaratannya bisa Anda peroleh dari konsultasi dengan jasa pengurusan IUJP.
Prosedur Pengurusan IUJP Secara Lengkap
- Mengurus Berkas Persyaratan
Sebelum mendatangi DPMPTSP untuk registrasi Anda wajib mengurus berkas persyaratannya terlebih dahulu. Pendaftaran Anda tidak akan petugas proses jika tidak memenuhi persyaratan administratif.
- Mengunjungi Kantor DPMPTSP dan Mengambil Form Pendaftaran
Kunjungi kantor DPMPTSP dan ambil formulir pendaftaran yang tersedia. Isi formulirnya dengan data yang benar dan baru sesuai kondisi Anda maupun perusahaan.
- Menyerahkan Formulir Berikut Berkas Persyaratan
Kelebihan utama menyewa jasa pengurusan SIUJP adalah Anda tidak perlu melakukan pendaftaran secara mandiri. Proses penyerahan formulir pendaftaran menjadi tanggung jawab perusahaan jasa.
- Pemeriksaan Berkas Pendaftaran
Dokumen pendaftaran IUJP yang masuk tidak akan petugas diamkan. Mereka langsung melakukan verifikasi berkas guna memastikan apakah ada syarat yang salah atau terlewatkan.
- Penerbitan Tanda Terima Pendaftaran
Petugas menerbitkan tanda terima pendaftaran sebagai bukti Anda telah mengurus penerbitan IUJP. Simpan tanda terima tersebut dengan benar.
- Kajian Teknis ke Lapangan
Kegiatan ini memiliki fungsi teknis untuk memastikan kelaikan perusahaan dalam menjalankan fungsinya sebagai usaha jasa pertambangan. Kajian teknis berlangsung secara profesional dengan bantuan tim teknis andal yang DPMPTSP kirimkan ke lokasi.
- Cetak IUJP dan Penyerahan ke Pemohon
Kegiatan kajian teknis menjadi salah satu pertimbangan utama instansi untuk membatalkan atau menyetujui penerbitan IUJP Anda. Bila tidak ada masalah atau kekeliruan, Anda hanya perlu menunggu konfirmasi perusahaan jasa untuk pengambilan surat izinnya.
Khawatir pengajuan IUJP yang Anda lakukan akan petugas DPMPTSP tolak? Agar terhindar dari kondisi penolakan alangkah baiknya jika Anda menggunakan layanan kompeten dari perusahaan jasa terpercaya. Serahkan proses pendaftaran SIUJP pada tenaga kerja yang tepat dan terimalah sertifikatnya dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga : Jasa Pengurusan Tersus
Baca Juga : Jasa Pengurusan SIUJP
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com