Sertifikat Pengawas Operasional Utama
Sertifikat Pengawas Operasional Utama

Pengertian

Perusahaan yang bergerak pada bidang pertambangan perlu memiliki supervisor yang sudah mengantongi sertifikat Pengawas Operasional Utama (POU). Sektor pertambangan saat ini masih memiliki peranan besar dalam pemenuhan kebutuhan manusia.

Eksplorasi serta eksploitasi mineral emas, nikel, hingga batubara masih sangat dibutuhkan oleh berbagai industri tanah air maupun internasional. Meski demikian, perusahaan wajib memperhatikan faktor kesehatan dan keselamatan kerja.

Ini mengingat kegiatan sektor pertambangan memiliki risiko tinggi yang berasal dari berbagai faktor seperti alam, alat berat, hingga kemampuan manusia menjalankan operasinya. Pentingnya faktor K3 tergambarkan dari banyaknya regulasi buatan pemerintah.

Regulasi tersebut termuat dalam Undang-Undang, Peraturan Menteri, hingga Keputusan Menteri. Regulasi tersebut tidak lain untuk melindungi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan usah dari risiko kecelakaan kerja.

Mengenal Sertifikat Pengawas Operasional Utama untuk Supervisor Pertambangan

Mengingat pengelolaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja sangat penting, maka sangat beralasan jika terdapat tim yang pekerjaannya fokus pada area tersebut. Ini menjadi tanggung jawab supervisor atau pengawas.

Supervisor sendiri terbagi menjadi beberapa tingkatan, antara lain tingkat pertama, madya, serta utama. Kali ini kami membahas tugas seorang Pengawas Operasional Utama (POU) dalam perusahaan sektor pertambangan.

Pengawas Operasional Utama berkedudukan sebagai top level management atau manajemen tingkatan tertinggi dalam pekerjaan supervisi. POU bertugas untuk mengawasi kinerja Pengawas Operasional Madya (POM) yang kedudukannya satu tingkat lebih rendah.

POU bertanggung jawab atas kinerja supervisor level middle management (POM) pada pengelolaan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Agar dapat menjalankan tugasnya secara maksimal, maka seorang POU harus memiliki berbagai kompetensi.

Kompetensi tersebut tentunya tidak dapat ia miliki tanpa mengikuti sejumlah pelatihan atau diklat. Pelatihan tersebut mencakup berbagai unit kompetensi yang mendukungnya dalam menjalankan fungsi sebagai supervisor top level management.

Apabila perusahaan Anda bergerak pada sektor pertambangan, maka sudah sepatutnya memberikan pelatihan kepada para Pengawas Operasional Utama melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP akan menyelenggarakan training komprehensif bagi POU.

Penentuan kompetensi peserta akan diuji melalui serangkaian pengujian. Sebagai bukti penguasaan kompetensi, peserta training akan mendapat sertifikat POU resmi terbitan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun.

Persyaratan Memperoleh Sertifikat Pengawas Operasional Utama

Peserta yang mengikuti training Pengawas Operasional Utama harus memenuhi sejumlah persyaratan. Sehingga pada akhirnya bisa mengantongi dokumen sertifikat penting tersebut.

  1. Persyaratan Umum Peserta

Peserta dengan ketentuan berikut dapat mengikuti training calon Pengawas Operasional Utama:

  • Lulusan SLTA telah memiliki pengalaman kerja pertambangan minimal 10 tahun
  • Lulusan D3 telah memiliki pengalaman kerja pertambangan minimal 3 tahun
  • Dan lulusan S1/S2/S3 telah memiliki pengalaman kerja pertambangan minimal 1 tahun
  • Memiliki sertifikat Pengawas Operasional Madya (POM)
  • Memiliki anak buah minimal 2 orang
  • Persyaratan Dokumen

Peserta training juga harus melengkapi beberapa dokumen penting berikut ini:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi paspor bagi Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 2 lembar
  • Selanjutnya fotokopi Surat Izin Tinggal Bekerja dari pejabat yang berwenang
  • Fotokopi sertifikat Pengawas Operasional Madya (POM)
  • Surat keterangan sebagai Pengawas Operasional Madya minimal selama 1 tahun
  • Pas foto ukuran 3 x 4
  • Curriculum vitae (daftar riwayat hidup) terbaru

Tiap Lembaga Sertifikasi Profesi mungkin menetapkan kebijakan serta persyaratan berbeda-beda pada program pelatihannya. Untuk itu, pastikan mencari informasi lengkap agar bisa mengikuti training dan mendapat sertifikat Pengawas Operasional Utama.

Baca Juga : Jasa Pengurusan Tersus

Baca Juga : Jasa Pengurusan SIUJP

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com