SBUJK
SBUJK

Pengertian SBUJK

SBUJK atau sertifikat badan usaha jasa konstruksi merupakan hal yang sangat penting bagi para pelaku usaha bidang konstruksi. Karena tanpa sertifikat ini, badan usaha tidak diakui memiliki kompetensi yang mumpuni.

Bergerak dalam bidang konstruksi memang tidak bisa sembarangan. Badan usaha harus memiliki kemampuan atau kompetensi yang baik agar hasil bangunan atau gedung tidak memiliki masalah.

Sebab bangunan yang bermasalah akan menimbulkan risiko pada keselamatan nyawa. Oleh karena hal ini juga, setiap badan usaha yang bergerak dalam bidang konstruksi harus memenuhi suatu kualifikasi tertentu.

Maka sudah seharusnya setiap pelaku usaha dalam bidang ini mengurus sertifikat badan usaha konstruksi tersebut. Karena dengan begitu, badan usaha akan memiliki bukti bahwa keterampilan dan kompetensi mumpuni.

Memahami Beberapa Fungsi Dari SBUJK

SBUJK secara memang menjadi bukti kompetensi sebuah badan usaha. Namun selain fungsi tersebut, masih ada fungsi-fungsi lain dari sertifikat ini.

Jika Anda memiliki usaha yang bergerak dalam bidang konstruksi, sangat penting untuk memahami fungsi tersebut. Berikut adalah beberapa fungsi lain dari sertifikat badan usaha jasa konstruksi.

  • Syarat Komitmen Izin Usaha

Setiap badan usaha tentu harus memiliki izin agar bisa beroperasi secara legal. Tanpa adanya izin, badan usaha tersebut bisa aja mendapatkan masalah terkait hukum dan administrasi.

Tentu hal ini juga berlaku pada badan usaha dalam bidang konstruksi. Untuk mendapatkan izin usaha, sebuah badan usaha yang bergerak dalam bidang konstruksi harus memiliki SBUJK.

  • Syarat Mengikuti Tender

Salah satu cara bagi sebuah jasa konstruksi untuk mendapatkan proyek adalah melalui tender. Namun tidak sembarangan badan usaha yang bisa mengikuti tender khususnya dalam hal konstruksi.

Jika ingin mengikuti tender, maka badan usaha harus memiliki SBUJK terlebih dahulu. Tanpa adanya sertifikat tersebut, maka badan usaha tidak bisa mengikuti tender.

  • Syarat Joint Ventura Atau Joint Operation

Pengembangan bisnis merupakan hal yang sangat penting termasuk jika bergerak dalam bidang konstruksi. Salah satu cara pengembangan bisnis adalah dengan melakukan joint operation atau joint venture.

Sertifikat badan usaha jasa konstruksi merupakan salah satu syarat jika ingin melakukan joint venture atau joint operation. Sehingga sertifikat ini sangat penting dalam pengembangan bisnis jasa konstruksi.

Klasifikasi Dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Konsultasi

SBUJK tidak bisa didapatkan secara sembarangan. Sebab terdapat lembaga khusus yang memiliki wewenang untuk menerbitkan sertifikat ini. Lembaga khusus tersebut adalah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)

Dalam penerbitan SBUJK, LPJK akan melakukan berdasarkan beberapa klasifikasi tertentu. Sehingga setiap perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi akan mendapatkan sertifikat sesuai kualifikasinya.

Oleh karena itu pemahaman kualifikasi merupakan hal penting bagi pelaku usaha dalam bidang konstruksi. Karena tanpa memahaminya, pelaku usaha tidak akan bisa mendapatkan sertifikat yang tepat, Salah satunya SBUJK itu sendiri.

Terdapat tiga kualifikasi usaha pada jasa konstruksi yang menjadi dasar dalam penerbitan sertifikat badan usaha jasa konstruksi. Kualifikasi yang pertama adalah jasa pelaksana konstruksi atau kontraktor.

Jika badan usaha Anda bergerak dalam bidang pelaksanaan konstruksi, maka masuk pada kualifikasi ini. Kualifikasi ini terbagi lagi menjadi tiga yaitu kecil, menengah dan besar.

Lalu kualifikasi yang kedua adalah jasa pengawas atau perencana konstruksi. Kualifikasi ini juga terdiri dari kualifikasi kecil, menengah dan besar. Sementara kualifikasi terakhir adalah jasa konstruksi terintegrasi dengan kualifikasi besar saja.

Mendirikan jasa konstruksi memang tidak bisa sembarangan. Badan usaha perlu mendapatkan izin serta sertifikat sebagai bukti kompetensi. Sehingga hasil konstruksi tidak membahayakan keselamatan banyak orang.

Selain menjadi bukti kompetensi, sertifikat tersebut juga memiliki beragam fungsi lainnya. Oleh karena itu SBUJK merupakan hal yang sangat penting dan harus menjadi perhatian dalam pendirian usaha konstruksi.

Baca Juga : Jasa Pengurusan Tersus

Baca Juga : Jasa Pengurusan SIUJP

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com