Prosedur Pengajuan SIUJK
Prosedur Pengajuan SIUJK

Mengetahui Prosedur Pengajuan SIUJK dengan Benar

Setiap pengusaha konstruksi wajib segera mengikuti prosedur pengajuan SIUJK. Tujuannya supaya perusahaan segera mendapatkan dokumen legalitas. Ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan serta pertumbuhan bisnis.

Umumnya saat memulai sebuah bisnis setiap pengusaha mendaftarkan nama perusahaan. Sehingga mendapat pengakuan dari pemerintah daerah setempat juga masyarakat. Mendaftarkan nama usaha artinya sudah siap dengan berbagai syarat dokumen resmi dan memahami prosedur pengajuan SIUJK.

Sebelum prosedur pengajuan SIUJK pengusaha perlu memperhatikan beberapa langkah penting, supaya lengkap dulu dokumen sebelumnya. Sebab ini juga menjadi persyaratan wajib dalam menjalankan usaha jasa konstruksi.

Memahami Arti Penting SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi)

Pemerintah Daerah mengeluarkan prosedur pengajuan SIUJK untuk perusahaan jasa konstruksi dengan tujuan keuntungan yang bersangkutan. Salah satunya adalah agar mudah mendapatkan tender proyek besar.

Surat izin usaha jasa konstruksi yang dipegang perusahaan menunjukkan kompetensi dalam mengerjakan berbagai bidang terkait. Sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai calon konsumen. Serta menarik perhatian investor.

Baik memiliki kantor fisik, maupun menggunakan virtual office, owner wajib mengajukan permohonan dokumen ini. Sebab memiliki arti pending dalam hal branding. Memudahkan khalayak ramai mengenal dan mengetahui ada perusahaan jasa konstruksi berkualitas.

Saat ini sudah banyak perusahaan lebih memilih menggunakan virtual office. Sebab lebih murah, tanpa perlu menyewa gedung, membayar banyak karyawan, serta pengeluaran lainnya setiap bulan.

Cukup berbekal pengetahuan dasar dan tentu perijinan resmi bisa bergabung. Anda akan memiliki sendiri karena menjalankan usaha lebih fokus pada sistem online. Namun perlu perhatiannya, ternyata virtual office memiliki kekurangan.

Salah satunya, harus memperbarui dokumen SIUJK setiap satu tahun sekali. Apabila terlewat bisa berimbas pada kinerja perusahaan. Terkait dengan peluang mendapatkan klien-klien besar sampai dibekukannya izin usaha.

Namun untuk prosedur pengajuan SIUJK ke kantor offline, Anda bisa memperpanjang SIUJK setiap 3 tahun sekali. Lebih lama masa berlakunya dan lebih fleksibel karena tidak perlu bolak-balik mengurusnya.

Dokumen Wajib untuk Mengajukan SIUJK

Setelah memahami arti penting Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, langkah kedua dalam pengajuannya adalah memahami syaratnya. Setelah Anda memahami apa saja persyaratannya maka bisa langsung mempersiapkan dengan lengkap.

  1. Warga Negara Indonesia, melampirkan dokumen identitas berupa KTP
  2. Mempersiapkan NPWP sebagai bukti taat pajak
  3. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  4. Bukti sudah melunasi pembayaran PBB
  5. Sertifikat tanah
  6. Izin peruntukan penggunaan tanah atau IPPT
  7. SIUJK lama apabila pengajuan adalah perpanjangan

Dokumen yang wajib tersebut harus dalam bentuk fotokopi jelas. Boleh menggunakan legalisir sehingga tidak perlu lagi melampirkan dokumen aslinya. Kemudian Anda perlu juga mengisi form permohonan.

Form permohonan berisi identitas pemohon dan beberapa data penting lainnya. Form permohonan nantinya tidak berdiri sendiri. Namun Anda harus juga melampirkan Surat Keterangan Usaha atau Domisili Perusahaan.

Kemudian juga melampirkan Rekomendasi dari Kepala Desa atau Lurah, Denah Lokasi (Layout Plan), Data fasilitas peralatan yang ada. Melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Permohonan Nomor Tenaga Teknik (NKTT).

Lengkapi juga dengan pas photo berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar. Usahakan menggunakan foto paling baru. Kemudian juga harus menyediakan materai 6.000 sebagai pengesahan setelah form selesai pengisiannya.

Mengurus Sertifikasi Tenaga Ahli (SKA) atau Sertifikasi Tenaga Terampil (SKT)

Setelah syarat lain selesai dan siap, prosedur pengajuan SIUJK selanjutnya Anda harus mengurus terlebih dahulu Sertifikat Tenaga Ahli. Ini merupakan tahapan penting mengurus SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi). Dalam pengajuannya Anda harus mengikuti training dan interview.

Tahapan ini bisa memakan waktu setidaknya selama 1 bulan. Pihak berwenang memanfaatkan jeda waktu tersebut untuk penilaian. Apakah seorang pengusaha jasa konstruksi layak dan berhak mendapatkan izin usaha tersebut.

Lulus atau tidak, Anda akan mendapat informasi langsung sesuai waktu pengumuman. Setelah lulus, asosiasi atau pihak yang berwenang akan mendaftarkan Tenaga Ahli melalui LPJK. Kemudian setelah itu LPJK akan membuat pengesahan.

Pengesahan adalah untuk Sertifikat Tenaga Ahli (SKA) atau Sertifikat Tenaga Terampil (SKT). Untuk mendapatkan pengesahan ini Anda harus memiliki kompetensi khusus. Tidak semua bisa langsung mendapatkannya.

Sertifikat Tenaga Ahli atau Sertifikat Tenaga Terampil mensyaratkan untuk lulusan S1 dari Teknik dan Pertanian. Kemudian mengisi formulir keanggotaan, mulai dari nama lengkap, informasi profil pribadi dan sebagainya secara lengkap.

Selanjutnya Anda wajib melampirkan Fotokopi Ijazah S1, NPWP, KTP, Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar. Proses pengajuan SKA atau SKT selanjutnya bisa langsung terproses sesuai tenggat waktunya.

Mempersiapkan Sertifikat Badan Usaha (SBU)

Dokumen penting ini baru bisa terbit setelah memiliki Sertifikasi Tenaga Ahli (SKA) dan juga terdaftar menjadi salah satu anggota asosiasi yang terakreditasi oleh LPJK. Sertifikasi Badan Usaha (SBU) wajib ada dalam syarat pengajuan SIUJK.

Sertifikat Badan Usaha sebagai bukti pengakuan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi serta hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. Sesuai namanya, sertifikasi ini hanya untuk perusahaan dengan bentuk badan usaha.

Pengajuannya memerlukan persyaratan layaknya pengajuan dokumen perizinan pada umumnya. Anda harus melampirkan Akta Pendirian Usaha dari Badan Usaha, kemudian SK Pengesahan Kemenkumham serta Surat Domisili Usaha.

Selain dokumen tersebut Anda masih harus melampirkan NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Pengusaha Kena Pajak (PKP) serta Laporan Keuangan Perusahaan. Laporan ini penting sebagai bahan pertimbangan dan penilaian.

Sertifikasi Tenaga Ahli (SKA) atau Sertifikasi Tenaga Terampil (SKT) harus sudah jadi sehingga bisa melengkapi persyaratan pengajuan SBU ini. Kemudian masih ada syarat lain yaitu KTP Pengurus Perusahaan, KK Penanggung Jawab Perusahaan.

Pas foto berukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar, Struktur Perusahaan, Kartu Anggota Asosiasi (KTA) juga harus ada. Struktur organisasi perusahaan harus lengkap sehingga ada penanggung jawabnya.

Prosedur Pengajuan SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi

Setelah 4 langkah tersebut selesai, tahap terakhir adalah mengajukan permohonan SIUJK. Jadi intinya Anda telah memiliki Sertifikasi Tenaga Ahli (SKA) dan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) terlebih dahulu.

Pengajuan permohonan dokumen perijinan ini memerlukan waktu 4 sampai 6 minggu dengan catatan tidak ada kekurangan persyaratan. Anda bisa meminta bantuan pihak ketiga dalam pengajuannya apabila terdapat kendala.

Mengingat dokumen nantinya adalah kelengkapan legalitas perusahaan, maka Anda harus mempersiapkan sejumlah biaya. Semakin besar lini bisnis biayanya semakin tinggi. Untuk lebih jelasnya Anda bisa menggali info terlebih dahulu akan hal ini.

Namun biaya yang keluar untuk pengajuan berbagai perizinan ini sebanding dengan keuntungan memilikinya. Poin paling penting adalah berkaitan dengan pajak setiap tahun. Anda hanya akan terbebani sebesar 2% jika perusahaan kecil.

Kemudian apabila perusahaan sudah besar dengan jumlah setoran modal tinggi, hanya akan terbebani pajak 4% saja. Ini sangat menguntungkan, sebab Anda bisa mengalokasikan lebih banyak modal dan keuntungan bagi pertumbuhan perusahaan.

Sekilas memang tampak sangat rumit dalam mengurus semua kelengkapan dokumen legalitas. Namun ini merupakan syarat sekaligus langkah awal memulai bisnis yang besar dan kredibel. Berjalannya aktivitas bisnis akan lebih mudah setelah semua prosedur pengajuan SIUJK selesai.

Baca Juga : Jasa Pengurusan Tersus

Baca Juga : Jasa Pengurusan SIUJP

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email :  info@konsultanku.com