Pentingnya SBUJK
Pentingnya SBUJK

Pentingnya SBUJK Dan Pengertiannya

Masih belum banyak orang yang mengetahuai Pentingnya SBUJK. Padahal sertifikat ini sangat penting bagi badan usaha yang bergerak dalam bidang konstruksi.

Karena perlu menjadi pemahaman bahwa jasa konstruksi memiliki peranan penting dalam masyarakat. Ketika membicarakan jasa konstruksi, bukan hanya tentang membangun rumah untuk kebutuhan hunian saja.

Namun jasa konstruksi juga tentang pembangunan berbagai gedung dan bangunan lainnya. Oleh sebab itu jasa konstruksi sangat penting untuk melakukan pembangunan dalam sebuah wilayah atau negara.

Hal ini juga yang membuat pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap jasa konstruksi. Salah satunya dengan adanya keharusan untuk memiliki SBUJK sebagai bukti kompetensi jasa konstruksi.

Siapa yang Membutuhkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi

Pada dasarnya Pentingnya SBUJK dibutuhkan oleh setiap badan usaha yang bergerak dalam bidang konstruksi. Namun secara rinci, terdapat tiga jenis badan usaha yang membutuhkan SBUJK yaitu sebagai berikut.

  • Kontraktor

Kontraktor merupakan penyedia jasa pekerjaan bidang konstruksi. Proses sebagai pihak yang bekerja dalam membangun bangunan atau gedung, maka sudah seharusnya kontraktor membutuhkan SBUJK untuk beroperasi.

Apalagi mengingat bahwa ruang lingkup dari kontraktor cukup luas. Kontraktor memiliki ruang linkup kerja mencakup bangunan sipil, bangunan gedung, pelaksana spesialis, instalasi mekanikal elektrikal dan lainnya.

  • Konsultan

Badan usaha yang membutuhkan SBUJK bukan hanya pelaksana dari kegiatan proses konstruksi. Namun konsultan selaku badan usaha yang melakukan pengawasan dan perencanaan konstruksi juga memerlukannya.

Sebab bagian perencanaan dan pengawasan dalam bidang konstruksi juga memerlukan kualifikasi dan kompetensi. Tanpa adanya hal tersebut, maka proses konstruksi bisa mengalami risiko dan masalah.

Badan usaha konsultan juga memiliki ruang lingkup pekerjaan cukup luas. Ruang lingkup tersebut mencakup perencanaan penataan ruang, perencanaan arsitektur, perencanaan rekayasa, konsultasi spesialis dan berbagai pengawasan serta konsultasi lainnya.

  • EPC

EPC merupakan badan usaha konstruksi terintegrasi yang melakukan pekerjaan sebagai perencana sekaligus pelaksana kegiatan konstruksi. Sehingga memiliki SBUJK juga sangat penting bagi badan usaha ini.

Sebagai badan usaha konstruksi terintegrasi, tentu cakupan kerjanya sangatlah luas. Hal ini mencakup konstruksi infrastruktur transportasi, konstruksi manufaktur, konstruksi fasilitas migas, konstruksi sarana dan prasarana sumber daya air dan sebagainya.

Memahami Lamanya Masa Berlaku SBUJK

Sertifikat badan usaha jasa konstruksi memiliki masa berlaku dan akan habis dalam waktu tertentu. Masa berlaku tersebut adalah tiga tahun sejak tanggal sertifikat diterbitkan oleh LPJK.

Namun tenang saja karena perusahaan dapat memperpanjang SBUJK. Sehingga jika masa berlakunya sudah habis, perusahaan hanya perlu melakukan perpanjangan kembali agar dapat beroperasi selayaknya sedia kala.

Adanya masa berlaku tentu bukanlah tanpa alasan jelas. Sebab memang kompetensi sebuah badan usaha khususnya yang bergerak dalam bidang kompetensi dapat berubah seiring berjalannya waktu.

Perubahan ini tentu dapat mengarah pada menjadi lebih baik atau lebih buruk. Jika lebih buruk, maka bisa saja LPJK tidak akan memperpanjang SBUJK hingga badan usaha kembali memenuhi kualifikasi.

Sebaliknya, perpanjangan SBUJK dapat sekaligus melakukan peningkatan termasuk pada perubahan klasifikasi dan sub klasifikasi. Sehingga jika tadinya SBUJK hanya untuk klasifikasi kecil atau menengah bisa menjadi besar.

Selain itu, jika sebelumnya badan usaha hanya memiliki SBUJK pada klasifikasi kontraktor, bisa menjadi EPC. Dengan begitu tentu badan usaha dapat melakukan pengembangan untuk menjadi lebih besar.

SBUJK merupakan hal yang sangat penting bagi badan usaha pada bidang konstruksi. Contohnya adalah bagi badan usaha kontraktor konstruksi, konsultan konstruksi hingga badan usaha konstruksi terintegrasi.

SBUJK juga perlu untuk diperbaharui secara rutin dalam waktu tiga tahun. Jika tidak, maka sertifikat badan usaha jasa konstruksi menjadi tidak aktif dan badan usaha tidak bisa beroperasi seperti sebelumnya.

Baca Juga : Jasa Pengurusan Tersus

Baca Juga : Jasa Pengurusan SIUJP

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email :  info@konsultanku.com