Pembuatan SKT Online

Sertifikat Keterampilan Online

Dewasa ini wacana pembuatan SKT online sedang sangat gencar diperbincangkan banyak pihak. Mulai dari tenaga kerja konstruksi, penyedia jasa pengurusan SKT hingga perusahaan konstruksi. Pada dasarnya persyaratan yang Anda butuhkan tidak berbeda jauh dengan pengajuan SKT luring.

Persyaratan

Sebelum bicara lebih lanjut mengenai syarat pengurusan SKT daring, ketahui terlebih dahulu manfaat membuat sertifikat ini.

  • Menghalangi Pemalsuan Sertifikat

Hal positif yang bisa Anda temukan ketika membuat SKT online adalah keaslian produk. Mengapa? Karena sertifikat elektronik terdaftar pada sistem LPJK. Sulit bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk membuat sertifikat palsunya. Meskipun bisa, Anda masih bisa cek keaslian sertifikat pada jaringan LPJK.

  • Proses Lebih Cepat Dengan Manfaat yang Sama

Karena prosesnya secara online otomatis Anda bisa mengurus pembuatan SKT lebih cepat dari biasanya. Manfaat yang diberikan dari sertifikat tersebut juga masih sama besarnya. Tidak perlu khawatir mendapatkan perlakuan yang berbeda ketika memegang SKT elektronik atau cetak.

Setelah mengetahui manfaatnya, informasi lanjut yang harus Anda cerna adalah macam-macam persyaratan SKT. Lampiran persyaratan ini akan membantu jasa pembuatan SKT online memproses permohonan secepatnya.

  • Mengisi Data Pribadi/ Badan Usaha

Tahukah Anda jika formulir pendaftaran SKT bagi badan usaha dan pribadi itu berbeda? Pastikan Anda isi form dengan format yang tepat.

  • Scan Surat Pernyataan PJBU

Khusus untuk badan usaha, silahkan lampirkan persyaratan ini.

  • Scan NPWP

NPWP yang dikumpulkan oleh pemohon badan usaha adalah NPWP badan usaha. Sementara tenaga kerja wajib scan NPWP milik sendiri.

  • Scan KTP

Scan KTP PJBU bagi pemohon badan usaha. Dan scan KTP pribadi bagi pemohon tenaga kerja.

  • Swafoto Pemohon

Swafoto ini menjadi persyaratan ke sekian bagi pemohon tenaga kerja konstruksi.

  • Informasi Lainnya yang Dibutuhkan

Mekanisme pembuatan Sertifikat Keterampilan online digital

  • Mengirimkan Form Registrasi Pada LPJK

Pertama-tama, pemohon wajib mengirimkan form registrasi yang telah diisi pada LPJK berikut persyaratannya.

  • Validasi Berkas oleh LPJK

Setelah aplikasi pengajuan masuk ke sistem LPJK. Mereka akan mulai melakukan pemeriksaan berkas administrasi. Demi memastikan seluruh data sudah lengkap dan valid.

  • Penilaian Permohonan oleh AKTK

Penilaian aplikasi pengajuan  juga dilakukan oleh AKTK. Bila penilaian yang AKTK berikan tidak sesuai, bisa jadi permohonan SKT Anda akan terhambat.

  • Penyampaian Berita Acara oleh USTK

Penyampaian berita acara ini merupakan hasil rapat pengurus LPJK yang dihadiri oleh beberapa pihak penting dan kompeten dalam bidangnya.

  • Menerbitkan SKT Digital

Setelah penetapan kualifikasi dan klasifikasi tenaga kerja selesai. LPJK akan langsung menerbitkan SKT digital dan menginformasikannya pada pemohon.

Agar tidak ketinggalan informasi, silakan terus update proses pengurusannya. Bila tidak ingin direpotkan untuk membuat SKT online digital. Silakan minta bantuan dari jasa pengurusan SKT online.

Biarkan mereka yang mewakili Anda atau badan usaha untuk menerbitkan SKT. Pengalaman penyedia jasa yang banyak membantu mereka menyelesaikan pengurusannya dengan lebih cepat dan efektif.

Anda hanya perlu menunggu hingga SKT digital penyedia jasa kirimkan via email. Supaya tidak mengalami problem ketika menggunakan jasa pengurusan SKT daring. Pahami terlebih dahulu portofolio perusahaan penyedia jasa.

Apakah perusahaan tersebut sudah cukup berpengalaman dan kompeten? Apakah banyak pelanggan yang mempercayakan SKT digital pada mereka? dan berbagai pertanyaan lain seputar jasa pengurusan SKT daring.

Ketika Anda merasa puas dengan semua jawabannya. Tidak perlu menunggu lama untuk menggunakan penyedia jasa tersebut. Layanan pembuatan SKT online bekerja secara transparan dan tepat waktu, mereka tidak akan pernah mengecewakan Anda.

Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com