Pembuatan SKA

Pembuatan SKA

Pembuatan SKA dan konstruksi merupakan dua dunia yang tidak bisa terpisahkan. Tanpa SKA, tenaga kerja tidak bisa terjun ke perusahaan konstruksi. Maupun membangun bisnis konstruksi mereka sendiri. Sulitkah membuat SKA? Apa saja tujuan pembuatan sertifikat tersebut?

Definisi dan pentingnya pembuatan SKA

SKA dan SKT keduanya merupakan sertifikat penting yang wajib tenaga kerja konstruksi miliki. Mereka yang mengantongi SKA merupakan tenaga kerja ahli juga profesional yang telah diakui. Bukti kompetensi jika Anda memang benar-benar handal melakukan kegiatan atau pekerjaan tersebut.

Menariknya, SKA memiliki beberapa tingkatan. Mulai dari SKA ahli utama, SKA ahli madya dan berikutnya adalah SKA ahli muda. Melihat banyaknya tingkatan SKA menandakan besar sekali manfaat memiliki sertifikat tersebut. Bukan hanya berlaku sebagai bukti keahlian atau kompetensi saja.

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai tujuan mengurus SKA. Cermati terlebih dahulu seluruh syarat pembuatan SKA beriku:

1. Ijazah Terakhir

Bagi mereka yang ingin membuat SKA ahli muda hanya perlu melampirkan ijazah D3 teknik atau sesuai bidang. Dengan catatan mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun. Sementara lulusan S1 cukup wajib memiliki pengalaman kerja 2 tahun. Terakhir adalah lulusan S2 dengan 12 bulan pengalaman.

Sementara untuk SKA ahli madya dan SKA Ahli utama. Ijazah yang diterima minimal S1 dengan tingkatan pengalaman kerja yang beragam.

2. KTP

Menyerahkan fotokopi KTP aktif sebagai WNI.

3. Daftar Riwayat Hidup

Lampiran daftar riwayat hidup ini harus disertai dengan tandatangan oleh pemohon.

4. Sertifikat/Keahlian Kursus (Opsional)

Persyaratan ini tidak wajib, Anda bisa melampirkan berkasnya jika memiliki dokumen tersebut.

     

      • SK Bermeterai

      • Surat Pernyataan Kebenaran Data

    Ini menegaskan jika permohonan pengurusan SKA Anda lakukan secara sadar tanpa paksaan orang lain. Berikut juga dokumen yang Anda serahkan merupakan dokumen asli bukan palsu.

    Berbagai macam tujuan mengurusnya

    1. Memenuhi Syarat UU

    Salah satu tujuan mengapa tenaga kerja konstruksi berhak memiliki SKA karena wacana ini termasuk peraturan UU. Selain tertera pada UU, pengurusan SKA juga terdapat pada SK Menteri dan Keppres. Berbagai aparat pemerintahan memiliki pendapat yang sama akan pentingnya SKA terhadap pembangunan infrastruktur tanah air.

    Mungkin ini juga yang menjadi salah satu alasan mengapa banyak sekali jasa pembuatan SKA yang bermunculan. Baik yang berbentuk badan usaha maupun menawarkan jasa secara perorangan.

    2. Merupakan Kebijakan Industri Konstruksi Tanah Air

    Dengan kepemilikan SKA, secara tidak langsung Anda telah membantu kemajuan dan pertumbuhan industri konstruksi nusantara. Bagaimana infrastruktur Indonesia bisa bagus dan berkualitas, apabila tenaga konstruksi yang menanganinya bukan profesional?

    Tidak mustahil, kualitas tenaga kerja konstruksi Indonesia akan disukai banyak negara tetangga. Dilihat dari SKA yang mereka kantongi saat ini atau masa mendatang.

    3. Bukti Pertanggung Jawaban Pada Klien/Masyarakat

    Sama seperti surat perjanjian kerja, SKA juga menjadi bentuk pertanggung jawaban tertulis dari tenaga kerja konstruksi terhadap masyarakat. Masyarakat tidak akan ragu atau takut lagi untuk mempercayakan pembangunan properti mereka pada Anda. Setelah melihat SKA yang Anda pegang.

    4. Penunjang Kesuksesan Proyek Pembangunan

    Bagaimana proyek pembangunan bisa berjalan sukses dan lancar ketika tenaga kerja lapangan yang berkecimpung bukan ahlinya? SKA merupakan sertifikat keahlian yang tidak pemerintah berikan langsung pada sembarang orang.

    Hanya orang-orang yang memenuhi persyaratan saja yang berhak mendapatkannya. Baik itu melampaui persyaratan akademik maupun persyaratan penting lainnya.

    Mengikat perjanjian kerja sama dengan jasa atau perusahaan konstruksi memang tidak mudah. Selain meneliti profil perusahaan, perhatikan juga portofolio tenaga kerjanya. Apakah semua karyawan memegang SKA?

    Baiknya pilih perusahaan konstruksi terpercaya serta berpengalaman. Perusahaan yang mampu mendorong tenaga kerja untuk melakukan pembuatan SKA.

    Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha

    INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

    CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

    Email : info@konsultanku.com