Pembuatan SKA LPJK

Surat Keahlian LPJK

Sebagai perusahaan konstruksi mengurus pembuatan SKA LPJK adalah satu dari sekian banyak kegiatan formal perusahaan. SKA LPJK memberikan banyak manfaat baik untuk perusahaan maupun tenaga kerja konstruksi. Sayangnya, hanya sedikit perusahaan yang memahami mekanisme pembuatan SKA.

Langkah demi langkah pembuatan Surat Keahlian LPJK

LPJK menerbitkan 3 jenis SKA berbeda mengikuti permohonan peserta. Pilih perusahaan jasa yang mampu menerbitkan ketiga jenis SKA-nya dengan baik. Perhatikan step by step pengurusan SKA LPJK berikut ini:

1. Mencari Tahu Produk yang Anda Butuhkan

Mengetahui jenis produk sebelum mengajukan permohonannya merupakan bukti keseriusan Anda membuat SKA LPJK. Selain menambah wawasan, cara ini juga efektif untuk menghindari kekeliruan ketika mendaftarkan pengajuan SKA. SKA LPJK yang terdapat di Indonesia terbagi dalam 3 jenis meliputi:

2. SKA Muda

Sertifikat yang LPJK berikan bagi peserta yang memenuhi syarat pengalaman 0-2 tahun lamanya. Selain pengalaman, Anda juga harus menyelesaikan studi sekurang-kurangnya D3.

3. SKA Madya

Selanjutnya ada SKA Ahli Madya yang banyak perusahaan ajukan melalui jasa pembuatan SKA LPJK. Kriteria tenaga kerja yang dapat mengurus SKA Madya adalah berpendidikan minimal D3 dengan pengalaman 2 tahun.

4. SKA Utama

SKA Ahli Utama merupakan sertifikat terakhir yang bisa perusahaan atau tenaga kerja ajukan pada LPJK. Untuk sampai pada titik ini, Anda harus berpengalaman minimal 5 tahun dengan latar belakang pendidikan S2.

5. Melengkapi Seluruh Persyaratannya

Usai memahami apa saja kriteria SKA LPJK, silakan Anda lengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Daftar persyaratannya bisa Anda peroleh dari konsultasi jasa pengurusan SKA kompeten.

6. Pilih Jasa Pengurusan SKA LPJK Terpercaya

Supaya pengurusan SKA LPJK berjalan ideal seperti ekspektasi Anda, pilihlah jasa pembuatan terpercaya dan kompeten. Hubungi mereka setelah Anda memenuhi seluruh syaratnya.

7. Isi Formulir Pendaftaran dan Ikuti Petunjuk Dari Penyedia Jasa

Tahap akhir adalah pengisian formulir pendaftaran pada website jasa pengurusan SKA LPJK. Dan biarkan perusahaan jasa yang mengurus proses penerbitan sertifikatnya.

Manfaat yang perusahaan dapatkan ketika mengurus SKA LPJK

1. Bukti Kompetensi Tenaga Kerja Perusahaan

Apakah syarat pembuatan SKA LPJK sudah Anda penuhi semuanya? Pengurusan SKA LPJK merupakan salah satu cara bagi perusahaan guna membuktikan kompetensi mereka. Mengingat persaingan antara perusahaan konstruksi semakin besar dari masa ke masa.

2. Mempermudah Proses Penetapan PJT/PJK

Selain meningkatkan citra dan kekuatan tenaga kerja di mata masyarakat. Memiliki SKA juga baik untuk mempermudah penetapan PJK/PJT. Setelah mengetahui faktanya, percepat proses pengurusan SKA melalui tenaga profesional.

3. Memenuhi Persyaratan SBU/IUJK

Dalam beberapa kasus banyak perusahaan yang sengaja mengurus SKA LPJK untuk memenuhi kewajiban lainnya. Seperti pembuatan SBU atau IUJK. Karena tanpa sertifikat tersebut sulit bagi perusahaan untuk menyelesaikan prosedurnya.

4. Menambah Persentase Keberhasilan Tender Konstruksi

SKA bukanlah sertifikat biasa tapi bukti kompetensi tertulis tenaga kerja. Dengan ini, keberadaan Anda sebagai tenaga profesional diakui oleh banyak pihak. Entah itu perusahaan lain, pemerintah hingga masyarakat.

Perusahaan yang mempekerjakan banyak tenaga kerja kompeten cenderung diperhatikan oleh banyak orang. Tidak mustahil jika perusahaan tempat Anda bekerja akan memperoleh tender konstruksi baru lebih banyak di masa mendatang.

Meskipun hanya berbentuk kertas, keberadaan SKA sangat penting. Anda yang saat ini tengah bekerja pada perusahaan konstruksi dan belum memiliki SKA diwajibkan untuk segera mengurusnya.

Menghindari pengurusan SKA LPJK hanya membuat langkah atau karier Anda terhenti di suatu tempat. Bila ingin lebih sukses dan maju, selesaikan pembuatan SKA LPJK dengan menghubungi salah satu rekanan jasa terpercaya.

Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha Sewa Tenda Jakarta

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com