Jasa KRK Jakarta
Mengetahui seluk beluk KRK Jakarta sebelum mengurus pembuatannya, mengapa tidak? Bagaimana pun proses pengenalan merupakan langkah paling penting sebelum melangkah maju bukan? Apa yang harus Anda ketahui mengenai KRK? Dari sekian banyak informasi penting, kantongi terlebih dahulu informasi seputar persyaratan dan mekanisme pembuatannya berikut.
Syarat pengurusan KRK Jakarta
SKRK Jakarta otomatis proses pembuatannya berlangsung di kota tersebut. Sebelum mengunjungi Dinas Penataan Ruang Jakarta, siapkan berkas persyaratan pembuatan KRK Jakarta di bawah ini:
1. Lengkapi Formulir Pendaftaran
Selain menyerahkan dokumen persyaratan untuk pengurusan KRK Jakarta sebagai mekanisme administratif. Pemohon juga wajib mengisi formulir pendaftaran yang formatnya telah tersedia. Harap isi formulir dengan data baru dan valid.
2. Fotokopi Identitas Diri (KTP)
Selesai mengurus formulir KRK Jakarta, memperhatikan apakah Anda sudah membawa serta KTP sebagai salah satu dokumen persyaratannya?
3. SK (Bila memanfaatkan biro jasa KRK Jakarta)
Berkas atau surat kuasa ini penting apabila pembuatan KRK Jakarta yang Anda lakukan bukan oleh orang pribadi. Melainkan menggunakan perusahaan atau biro jasa KRK.
4. Surat Pernyataan Merujuk Pada Pembuatan KRK Jakarta
Serahkan juga surat pernyataan yang merujuk pada pembuatan sertifikat KRK Jakarta tersebut.
5. Fotokopi Penguasaan Tanah
Lampirkan pula salinan penguasaan tanah yang mengatasnamakan nama pemohon (sesuai isian formulir registrasi).
6. Fotokopi Pelunasan PBB
Ini menandakan jika Anda telah menyelesaikan kewajiban Anda sebagi wajib pajak. Khususnya PBB, bawalah bukti pelunasan pajak tahun terakhir.
7. Berkas Lainnya
Misalnya izin lokasi, berkas atau surat ini diterbitkan oleh Walikota. Dan berkas penting lainnya.
Cara mengurus
Mengetahui persyaratan KRK Jakarta tanpa memahami proses pembuatannya rasanya belumlah sempurna. Agar pemahaman Anda mengenai prosedur pembuatan KRK semakin matang, perhatikan informasi menarik ini:
1. Mendatangi Kantor Dinas Terkait
prosedur pembuatan KRK pertama-tama, silahkan Anda persiapkan diri termasuk membawa dokumen persyaratan ke Dinas Penataan Ruang.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran
Sesampainya di kantor dinas, jelaskan tujuan Anda dan ikuti arahan yang petugas loket jelaskan. Jangan lupa isi formulir pendaftaran yang mereka berikan. Formulir ini penting guna melengkapi dokumen administratif pembuatan SKRK Anda.
3. Melengkapi Berkas Persyaratan
Sudah yakin tidak ada data yang salah atau belum lengkap pada formulir pendaftarannya Untuk prosedur pembuatan KRK Jakarta? Jika ya, segera sesuaikan dengan berkas persyaratan yang Anda bawa. Bila masih belum lengkap, sebaiknya lengkapi terlebih dahulu agar Anda tidak mengalami revisi pemberkasan.
4. Pelaksanaan Proses Pengukuran/ Survey Lapangan
Petugas dinas akan membuat jadwal pelaksaan proses pengukuran atau sederhananya disebut sebagai survey lapangan. Dengan catatan, tidak ada revisi atau perbaikan pada berkas persyaratan pendaftaran Anda.
5. Pembayaran Tarif Penerbitan SKRK
Pemerintah dinas memang mewajibkan pelunasan pembayaran penerbitan KRK. Silahkan lunasi jumlah pembayaran tersebut sesuai jumlah yang mereka tagihkan. Lampiran tagihan lengkap berisi informasi lengkap bukan sekedar angka saja.
6. Penerbitan Sertifikat dan Penyerahan Pada Pemohon
Tahapan terakhir adalah penerbitan sertifikat KRK kemudian penyerahan pada pemohon atau pihak yang memiliki kuasa.
Itulah detail pelaksanaan pengurusan KRK, mungkin tampak sederhana tapi praktiknya cukup sulit dan panjang. Normalnya penyelesaian pengurusan KRK menghabiskan waktu selama 15 hari kerja. Bayangkan, banyaknya tenaga, uang dan waktu yang Anda butuhkan untuk mengurus KRK saja.
Mereka yang menggunakan jasa pembuatan KRK bukan berarti malas membuat sertifikatnya secara mandiri. Melainkan sangat sibuk sehingga tidak sanggup mengurusnya seorang diri. Bila Anda termasuk salah satu pebisnis yang sangat sibuk setiap harinya.
Silahkan manfaatkan jasa pengurusan KRK untuk penerbitan sertifikat yang cepat dan tepat waktu. Pilih jasa pembuatan KRK Jakarta yang sudah benar-benar profesional dan berpengalaman melakukan kegiatan ini.
Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com