Kode sub bidang sbu – Bidang usaha untuk sebuah Jasa Pelaksana Konstruksi atau biasa disebut kontraktor ialah sebuah perusahaan yang melakukan pekerjaannya dalam bidang konstruksi bangunan gedung atau bangunan sipil seperti instalasi mekanikal dan elektrikal dan juga jasa pelaksana lainnya.
Berkaitannya dengan SBU, ternyata masih banyak Kontraktor yang melakukan pekerjaan konstruksi tanpa mempunyai Izin Usaha Jasa Konstruksi, dan pada saat akan mengikuti sebuah tender yang dimana harus mempunyai IUJK, barulah mereka mendadak melakukan registrasi dan sertifikasi IUJK.
Ada baiknya persiapkan sulu semua izin usaha anda sebelum mengikuti tender. Namun kini Anda tak perlu kawatir, dengan menggunakan jasa pengurusan SBU ini, kami akan membantu anda memberikan konsultasi dan arahan proses persyaratan Izin Usaha Jasa Konstruksi, mulai dari pemenuhan tenaga ahli bersertifikat, masuk keanggotaan asosiasi dan verifikasi persyaratan legal perusahaan dan administrasi hingga terbit SBU & IUJK.
Layanan pembuatan SBU perusahaan kami tak perlu Anda ragukan lagi, Perusahaan kami PT. IRA KONSULTAN INDONESIA telah berpengalaman menyelesaikan banyak permintaan pembuatan SBU dari berbagai klien yang mayoritas mereka puas pada layanan kami. Untuk itu, Anda yang ingin mengurus SBU jangan sungkan-sungkan untuk menggunakan jasa Kami.
Anda dapat langsung menghubungi Kami untuk berkonsultasi terkait layanan pembuatan SBU perusahaan Anda. Selanjutnya tim Kami akan membantu Anda, mengenai dokumen apa saja yang harus disiapkan hingga harga jasa layanan pembuatan SBU ini. Apabila diperlukan tim kami bisa datang langsung ke kantor Anda. Dengan begitu, Anda tidak perlu bersusah payah untuk datang ke perusahaan kami.
Dalam bidang pekerjaan kontraktor tentu memengaruhi apa saja yang akan diambil di SBU, jika dulu orang mengatakan bidang dan sub bidang SBU, namun kini istilahnya sudah berubah menjadi Klasifikasi dan Subklasifikasi.
Klasifikasi dan subklasifikasi
Nah, Klasifikasi dan subklasifikasi apa saja yang sekarang berlaku? Sesuai dengan perlem LPJK no. 3 tahun 2017 tentang jasa pelaksana konstruksi adalah sebagai berikut:
Kode sub bidang sbu
Apabila Anda membutuhkan Jasa Pengurusan dan Pembuatan SBU, Info selengkapnya dapat menghubungi Kami di:
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com