
Jasa Perpanjangan IUI Bogor, Ini Syarat dan Prosedurnya
Sebagai pemilik atau pengelola suatu usaha di bidang industri, maka Anda harus memiliki Surat Izin Usaha Industri (IUI). Ya, pasti Anda sudah paham akan hal ini, dan tentunya Anda sudah tahu jika IUI hanya berlaku selam 3 tahun. Setelah 3 tahun, maka Anda harus perpanjangan IUI milik Anda tersebut. jasa Perpanjangan IUI Bogor, bisa menjadi jasa yang dapat membantu Anda dalam perpanjangan IUI.
Dengan bantuan dari jasa tersebut, pastinya proses pengurusan perpanjangan IUI akan lebih mudah. Sebelum memilih jasa perpanjangan IUI Bogor, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu syarat dan prosedur mengurus perpanjangan IUI.
Syarat Pakai Jasa Perpanjangan IUI Bogor
Saat mengurus suatu hal, pastinya ada syarat dan prosedur yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Hal ini juga berlaku saat Anda akan mengurus perpanjangan IUI. berikut adalah syarat dan prosedurnya.
Baik industri kecil dan menengah, wajib memperpanjangan IUI yang dimiliki. Berikut pesyaratan perpanjang IUI kecil dan menengah.
Persyaratan Perpanjangan IUI Kecil
- Mengisi permohonan IUI kecil
- Foto kopi KTP pemohon yang masih berlaku
- IUI asli
- Foto kopi NPWP perusahaan yang ada di Bogor
- Foto kopi Akta Pendirian Perusahaan yang telah diregistrasi oleh Pengadilan Negeri. Untuk koperasi wajib untuk melampirkan surat pengesahan dari Diskop Kota Bogor.
- Bagi yang berbadan hukum, wajib memberikan foto kopi pengesahan dan persetujuan dari Kementerian Hukum
- Foto kopi Izin gangguan, bagi yang tidak wajib izin lingkungan, maka wajib melampirkan persetujuan warga terdekat ( foto kopi KTP yang masih berlaku dan disetujui oleh RT, RW, Lurah, dan Camat)
- Kopi bukti pembayaran lunas PBB-P 2 tahun berjalan
- foto kopi bukti pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, jika tidak diurus oleh pemohon langsung, maka wajib memberikan surat kuasa bermaterai.
Persyaratan Perpanjangan IUI Menengah
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan IUI
- Foto kopi KTP pemohonan yang masih berlaku
- IUI asli
- Foto kopi NPWP perusahaan yang berada di Kota Bogor
- Kopi Izin Gangguan
- Foto kopi bukti lunas membayar PBB-P 2 tahun berjalan
- Tanda Terima Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LPKPM) periode terakhir
- Foto kopi bukti pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, jika tidak diurus oleh pemohon langsung, maka wajib memberikan surat kuasa bermaterai
Itulah beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk memperpanjangan IUI kota Bogor. Jika Anda merasa bingung, maka Anda bisa menggunakan jasa perpanjangan IUI Bogor.
Prosedur mudah Menggunakan Jasa kami
Untuk prosedur perpanjangan IUI adalah sebagai berikut
- Pertama, pemohon mendatangi langsung tempat pelayanan untuk perpanjangan perizinan usaha industri
- Selanjutnya, pemohon akan diarakan dan dipandu oleh petugas loket pelayanan agar dapat melakukan permohonan perpanjangan izin usaha industri.
- Berkas persyaratan permohonan IUI akan dicek
- Akan ada survei lapangan yang menghasilkan keputusan berupa rekomendasi teknis diterima atau tidak diterima oleh tim teknis.
- Pemohon menunggu sampai berkas dan survei lapangan disetujui
- Jika disetujui, maka perpanjangan izin akan dicetak
- Biasanya akan ada petugas pos yang datang ke alamat pemohon untuk mengantarkan surat izin usaha industri.
Kurang lebih prosedur pemohonan perpanjangan IUI seperti yang sudah dijelaskan di atas. Untuk Anda yang berada di kota Bogor dan ingin mengurus IUI. Hubungi kami konsultanku.com. Kami adalah jasa perpanjangan IUI Bogor terbaik dan terpercaya yang siap membantu Anda untuk mengurus perpanjangan IUI milik Anda.
Tak perlu khawatir masalah layanan dan harga, kami akan berikan yang terbaik untuk para klien kami termasuk Anda. Jangan ragu dan segera hubungi kami sekarang juga!
Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com