Jasa Perizinan Usaha
Jasa Perizinan Usaha

Jasa perizinan usaha penunjang tenaga listrik  merupakan salah satu hal yang dibutuhkan oleh pemilik usaha jasa penunjang tenaga listrik. Hal ini karena, rumit dan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh badan usaha tersebut, sehingga membutuhkan biro jasa yang terpercaya.

Saat ini jasa ketenagalistrikan berkembang cukup pesat karena permintaan yang banyak. Oleh karena itu, bidang ini memerlukan standarisasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009. Di mana di dalamnya juga terdapat aturan pengawasan dan pembinaan SDM yang berkompeten.

Sesuai dengan Undang-Undang 30, penting bagi pemilik Usaha Jasa Tenaga Listrik untuk memiliki izin. Dengan memiliki izin, perusahaan Anda akan dinilai terpercaya. Tidak hanya itu, perusahaan Anda juga sah di mata hukum dan diakui oleh pemerintah. Hal ini juga penting jika perusahaan Anda hendak mengikuti tender.

Jenis dan Persyaratan

Anda perlu mengetahui terlebih dahulu jenis usaha tenaga listrik. Pertama, ada Bagian pembangkit tenaga listrik. Pada bidang ini ada sub bagian bidang konsultasi perencanaan, konsultasi bagian pengawasan, pembangunan dan pemasangan listrik, pemeriksaan dan pengujian, pengoperasian serta pemeliharaan listrik.

Lalu, ada Bidang Transmisi Tenaga Listrik dengan sub bidang yang sama, serta Bidang Distribusi Tenaga Listrik juga dengan sub bidang yang sama. Jenis bidang yang lainnya ada Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik dengan sub bidang yang juga sama.

Syarat lainnya bisa Anda tanyakan kepada biro jasa perizinan usaha yang lebih paham tentang pengurusan perizinan usaha. Salah satu biro yang paham betul adalah Konsultanku. Tim yang sudah berpengalaman membuat biro ini sering dijadikan tempat mengurus izin oleh perusahaan di Indonesia.  

Terletak di Jakarta dan Bandung, Anda bisa memilih datang langsung ke kantor atau konsultasi terlebih dahulu melalui fitur obrolan yang ada di webnya. Wa juga tersedia bagi Anda yang lebih suka media chat personal tersebut. Pilihan harganya juga beragam mulai dari 9 juta.

Keuntungan Memilih Biro Jasa Perizinan

Sebelum mengetahui keuntungan dan cara memilih jasa perizinan yang bagus. Ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu tahapan dalam mengurus perizinan. Pertama, Anda perlu mengurus Serkom. Serkom sendiri adalah surat kompetensi yang membuktikan bahwa Anda kompeten dan ahli di bidang tenaga listrik.

Serkom ini ada jenisnya, seperti serkom Level I, Level II dan Level III bagi kualifikasinya besar. Setelah itu lanjut ke SBUJPTL yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Pemilik Badan Usaha harus memiliki pengalaman kerja dan potensi keuangan yang baik.

Sulit dan banyaknya persyaratan membuat beberapa pemilik usaha memilih menggunakan jasa perizinan usaha. Hal ini karena, biasanya jasa perizinan seperti Konsultanku akan mengurus dengan lebih cepat, sebab mereka paham betul syarat dan tahapan serta pegawai pada lembaga yang dimintai izin.

Keuntungan lainnya Anda dapat menghemat tenaga, sebab biro Konsultanku sudah mengurus semua keperluan dari awal hingga selesai. Jaminan selesai juga bisa dijadikan pedoman sebelum memilih biro jasa ini.

Biaya yang bisa disesuaikan dengan dana Anda juga menjadi salah satu keuntungan yang bisa Anda peroleh. Konsultanku akan menjamin semua data yang Anda berikan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan bocor sehingga selain menyelesaikan tugasnya, kami juga memberi rasa aman pada klien.

Anda bisa memilih biro Konsultanku apabila akan mempercayakan pengurusan perizinan kepada pihak biro jasa. Pada web konsultanku Anda bisa melakukan obrolan yang akan mendapatkan respons yang cepat dari adminnya. Anda juga bisa menghubungi via WA di 0852 1675 0634 saat membutuhkan jasa perizinan usaha Konsultanku.

Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha Konstruksi

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com