
Keberadaan jasa pengurusan SIUJK Jakarta Selatan disambut hangat oleh anak bangsa yang bermimpi memiliki jasa konstruksi sendiri. Dengan bantuan profesional jasa pengurusan SIUJK, surat izin resmi bisa dikantongi lebih cepat dan mudah. Impian untuk meraup keuntungan tinggi tidak lagi terhambat surat izin.
Siapa yang wajib mengajukan SIUJK dan berapa lama masa berlakunya?
Sebelum membangun jasa konstruksi, sudah tahukah Anda jenis SIUJK apa yang harus Anda urus? Di Indonesia, ada tiga jenis SIUJK yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pertama IUJK Nasional, IUJK PMA, dan BUJKA. Masing-masing SIUJK memiliki fungsi dan peranan tersendiri.
Perusahaan swasta atau milik pemerintah Indonesia berhak mengajukan SIUJK Nasional. Kebalikannya dengan BUJKA, di mana proses pengajuan dilakukan oleh jasa konstruksi milik asing. Tanpa BUJKA, jasa konstruksi asing tidak bisa membangun kantor bisnis mereka di Indonesia.
Mempermudah pengurusan SIUJK, beberapa perusahaan asing terbiasa menunjuk jasa pengurusan SIUJK dalam negeri. Tidak terkecuali jasa pengurusan SIUJK Jakarta Selatan terpercaya. Mengingat Jakarta Selatan termasuk bagian kota metropolitan dan kota industri yang pertumbuhan infrastrukturnya sangat tinggi.
Adakah batas waktu untuk SIUJK? Sama seperti surat izin resmi lainnya, SIUJK juga memiliki batas pemakaian atau masa kadaluwarsa. Jasa konstruksi tidak bisa ikut tender atau proyek pembangunan jika SIUJK-nya sudah melampaui batas kadaluwarsa.
BUJKA yang telah diurus jasa pengurusan SIUJK akan menjadi hak milik jasa konstruksi asing dan berlaku selama 3 tahun lamanya. Sementara IUJK Nasional berlaku di seluruh Indonesia. Meskipun Anda mengurus SIUJK di Jakarta Selatan, surat izin tersebut juga legal di luar Pulau Jawa.
Jasa pengajuan SIUJK Jakarta Selatan: cara memperoleh perwakilan BUJKA
Mengurus SIUJK di negeri sendiri tentu lebih mudah karena tidak ada perbedaan bahasa. Berbanding terbalik jika sebuah perusahaan asing berniat mengurus BUJKA di dalam negeri. Memudahkan registrasinya, banyak perusahaan yang menunjuk perwakilan dari Indonesia.
Bagaimana proses pengurusan perwakilan BUJKA? Simak berikut ini:
- Membuat Surat Permohonan
Pertama-tama, perusahaan jasa konstruksi asing harus mengisi surat permohonan izin perwakilan terlebih dahulu.
- Fotokopi Akta Pendirian BUJKA Dari Negara Asal
Usai memenuhi surat permohonan, langkah berikutnya untuk pengurusan SIUJK adalah menyertakan fotokopi akta pendirian BUJKA yang dibawa dari negara asalnya. Dokumen resmi ini telah dilegalisir dan di bawah pengawasan notaris publik di negara asal.
- Dokumen Umum BUJKA
Berupa dokumen umum Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.
- Fotokopi Dokumen IUJK BUJKA Induk
Dokumen ini harus dilegalisir di bawah tanggung jawab instansi penerbit.
- Surat Rekomendasi Kedutaan Besar Negara Asal
Memiliki surat rekomendasi yang diberikan oleh kedutaan besar dari negara asalnya. Surat rekomendasi tersebut menyatakan jika BUJKA tersebut merupakan jasa konstruksi sah dengan reputasi baik.
- CV Perwakilan BUJKA
- Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
Memilih jasa pengurusan SIUJK Jakarta Selatan terbaik sebagai perwakilan perusahaan jasa konstruksi asing di dalam negeri merupakan tindakan yang tepat. Agar proses perwakilan berjalan lancar, pastikan Anda telah melengkapi surat pernyataan keaslian dokumen tanpa terkecuali.
- Sertifikat Penyetaraan Dari Lembaga Tingkat Nasional
- Fotokopi Dokumen Keuangan BUJKA Induk Terbaru
Dokumen ini harus resmi dan valid yang ditandai dengan auditor dan akuntan publik.
- Paspor Atau KTP Perwakilan
Jika perwakilan berasal dari dalam negeri, ada baiknya identitas yang digunakan adalah KTP.
- Surat Keterangan Domisili Kantor Perwakilan
- Dan dokumen lainnya
Ternyata ada banyak sekali berkas yang harus dipersiapkan BUJKA jika bermaksud menunjuk perwakilan. Agar semuanya berjalan mulus, alangkah bijaksananya memilih jasa pengurusan SIUJK Jakarta Selatan yang berpengalaman.
Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha Konstruksi
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com