Jasa Pembuatan SNI

Inilah Jasa Pembuatan SNI

Jasa pembuatan SNI adalah kantor layanan profesional yang memahami seluk beluk pengurusan label SNI pada lembaga terkait. Proses pengurusan SNI tidak mudah bahkan terkesan panjang termasuk uji sampel produk dan aktivitas lainnya. Karena alasan tersebut, sebagian besar perusahaan menyerahkan tanggung jawab pengurusan SNI pada kantor jasa.

Langkah pengurusan

1. Pengisian formulir pendaftaran

Sama seperti pendaftar lainnya, jasa pengurusan SNI turut mengisi formulir pendaftaran klien mereka. Untuk mempercepat prosesnya, perwakilan jasa juga mengumpulkan berkas pendaftaran meliputi:

  • Salinan SNI 19-9001-2001 yang telah dilegalisir
  • Sertifikat dari LSSM Negara Asal (khusus untuk produk asing)

Lamanya proses pengurusan formulir berikut persyaratannya berbeda-beda tergantung kebutuhan klien. Umumnya proses ini hanya menghabiskan waktu selama satu hari.

2. Verifikasi berkas pendaftaran

Langkah selanjutnya, biro jasa pembuatan SNI akan menyerahkan proses verifikasi berkas pada LSPro-Pustan. Verifikasi ini meliputi pemeriksaan form pendaftaran berikut persyaratan, kemampuan bahasa, dan jangkauan audit lokasi. Pada tahapan ini, perusahaan akan menerima tagihan biaya pembuatan SNI yang harus dilunasi.

3. Proses audit

Bila tahapan kedua hanya melakukan pemeriksaan sederhana, proses pengecekan pada tahapan ini lebih mendalam lagi. Staf audit akan melihat kelengkapan dokumentasi sistem manajemen mutu perusahaan selaku produsen.

Staf audit berhak meminta koreksi data bila terdapat kekeliruan data terlampir. Selanjutnya jasa pengurusan SNI akan menyerahkan data baru yang benar. Proses audit minimal berlangsung selama 5 hari kerja.

4. Uji sampel produk

Beberapa produk mungkin membutuhkan uji sampel produk. Bila perusahaan Anda memproduksi produk demikian, maka Anda wajib memberikan izin terhadap PPC untuk mengambil sampel dari lab. Proses uji dapat dilaksanakan di lab lembaga inspeksi atau lab penguji.

Produsen dapat menawarkan opsi uji lab di lab pribadi dengan menambahkan saksi. Lamanya proses uji sampel produk maksimal selama 20 hari.

5. Penilaian sampel

langkah selanjutnya adalah penilaian sampel produk. Jasa pembuatan SNI online bertanggung jawab untuk mengikuti perkembangan pengurusan SNI. Sekaligus memastikan jika uji sampel produk berjalan dengan lancar tidak ada kegagalan uji. Ketika terjadi kegagalan uji, artinya permohonan SNI perusahaan tidak berhasil.

6. Keputusan penerbitan sertifikat

Keseluruhan dokumen audit berikut berkas hasil uji sampel laboratorium dibahas pada rapat panel tinjauan lembaga pemerintahan terkait. Lamanya proses keputusan penerbitan sertifikat umumnya disebabkan oleh waktu persiapan bahan yang berlangsung selama satu pekan.  Sementara, rapat panelnya sendiri hanya berlangsung selama satu hari kerja.

7. Penyerahan SPPT-SNI

LSPro-Pustan berwenang untuk memberikan klarifikasi pada pemohon (perusahaan). Lamanya waktu klarifikasi sekitar 4 hari kerja. Beberapa aspek menjadi komponen penilaian LSPro-Pustan Deperin untuk meluluskan permohonan pengajuan SNI. Seperti administrasi atau berkas, manajemen mutu dan sebagainya.

Itulah langkah-langkah yang harus Anda lalui ketika berencana membuat SNI. Sangat berliku dan panjang apabila Anda tidak terbiasa untuk melakukannya. Berbanding terbalik dengan jasa pengurusan SNI yang sudah terbiasa mengurus berkas penting ini. Mereka bahkan telah mengurus puluhan hingga ratusan klien setiap tahunnya.

Selain memakan waktu lama, pembuatan SNI membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Daripada mengalami kerugian karena kegagalan pengurusan atau keterlambatan akibat koreksi dokumen. Lebih baik menggunakan jasa profesional pengurusan SNI. Anda bisa fokus pada produktivitas produk sementara sertifikat SNI diproses pengurusannya oleh kantor jasa.

Layanan yang diberikan jasa pembuatan SNI merupakan layanan kredibel yang mengutamakan kepentingan klien sehingga sertifikat diperoleh lebih cepat.

Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com