Jasa Pembuatan SKA SKT

Pembuatan SKA dan SKT

Banyaknya tanggung jawab pekerjaan tenaga konstruksi memaksa mereka memanfaatkan jasa pembuatan SKA dan SKT. Dengan layanan profesional, pembuatan SKA dan SKT akan berjalan lebih cepat. Perusahaan tidak perlu memusingkan pengurusan sertifikat pada LPJK karena semuanya telah ditangani oleh perwakilan yang tepat.

Mengapa harus jasa pembuatan SKA dan SKT?

Salah satu kekhawatiran seseorang ketika menggunakan jasa pengurusan SKA/ SKT adalah keaslian dokumen. Tapi dengan layanan jasa terpercaya, Anda memperoleh kedua sertifikat asli. Silakan Anda periksa keaslian sertifikatnya langsung pada website pemerintah.

2. Proses Cepat oleh Tenaga Kerja Profesional

Keuntungan lainnya memilih jasa pembuatan SKA dan SKT terbaik, Anda akan memperoleh sertifikat dengan cepat.  Pengalaman jasa profesional jauh lebih banyak karena mereka telah melayani banyak klien, baik itu klien perorangan maupun perusahaan.

3. Biaya Pengurusan Kompetitif

Jasa pembuatan SKA/ SKT profesional memiliki penawaran tarif yang sangat menggiurkan. Mereka menetapkan tarif harga berdasarkan beberapa faktor. Umumnya, pengurusan SKA Ahli Utama memiliki tarif jasa paling mahal dari dua sertifikat lainnya.

4. Konsultasi oleh Konsultan Ahli

Selama bekerja di industri ini, Anda mungkin sudah sering berinteraksi dengan orang-orang kompeten di bidangnya masing-masing. Jadikan kesempatan membuat SKA dan SKT untuk bermitra dengan tenaga ahli berikutnya. Manfaatkan konsultan ahli untuk membimbing Anda menyelesaikan pembuatan sertifikat ini.

Perbedaan SKA dan SKT

Mereka yang bekerja pada bidang konstruksi mengenal dengan baik SKA dan SKT. Pembuatan sertifikat ini tidak bisa mereka hindari karena peraturannya tertulis dengan jelas pada UU.

Meski mengetahui besarnya manfaat SKA dan SKT, nyatanya masih banyak tenaga kerja yang belum mengenal kedua sertifikat tersebut dengan baik. Lantas, apa saja bedanya?

Simak penjelasannya berikut ini:

1. Pendidikan

SKA merupakan sertifikat yang dibuat sebagai bentuk penghargaan keahlian pemohonnya. LPJK menjadi lembaga utama yang mengurus penerbitan sertifikat tersebut. Sementara itu, SKT merupakan sertifikat yang LPJK terbitkan demi mendukung keterampilan tenaga konstruksi.

Latar belakang pendidikan tidak begitu penting bagi mereka yang berencana mengurus SKT. Contohnya pengurusan SKT Kelas 3 yang tidak memerlukan ijazah apa pun atau cukup melampirkan ijazah SD. Sementara untuk peserta SKA wajib menyerahkan ijazah minimal D3 pada biro jasa pembuatan SKA dan SKT.

2. Jenis Persyaratan

Salah satu perbedaan mencolok antara persyaratan SKA dan SKT ada pada NPWP. Mereka yang berminat membuat SKT tidak perlu melampirkan SKT. Sementara pembuatan SKA tidak dapat perusahaan jasa proses jika pemohon tidak melampirkan dokumen tersebut.

3. Kualifikasi Sertifikat

Masing-masing sertifikat memiliki 3 macam atau kualifikasi yang dibedakan berdasarkan pada pendidikan dan pengalaman kerja. Bila Anda membuat SKA, maka kenali tiga kualifikasinya sebagai SKA Muda, Madya dan Utama. Lalu pembuatan SKT dikenal sebagai SKT Kelas 1, SKT Kelas 2 dan SKT Kelas 3.

Permohonan pembuatan SKT wajib dibedakan berdasarkan pada kualifikasi sertifikatnya. Anda tidak bisa membuat SKA Ahli Utama bila belum memenuhi kualifikasi. Begitu pula dengan proses pengurusan SKT Kelas 1.

Jasa pengurusan SKA/ SKT merekomendasikan pembuatan sertifikat berdasarkan pada keahlian dan keterampilan yang Anda miliki. Sehingga LPJK tidak akan menolak aplikasi permohonan pengajuan SKA atau SKT Anda.

Dan itulah beberapa perbedaan yang bisa kami jelaskan mengenai SKA dan SKT. Untuk informasi lebih lanjut tanyakan langsung pada konsultan jasa pengurusan terpercaya. Perusahaan jasa pembuatan SKA/ SKT didukung oleh tenaga konsultan ahli.

Ajukan berbagai pertanyaan yang Anda butuhkan pada konsultan. Mulai dari mekanisme bahkan tarif biaya. Konsultan jasa pembuatan SKA dan SKT akan menjawab semua pertanyaan Anda.

 

 

Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com