Izin Usaha Jasa Pertambangan

Izin Usaha Jasa Pertambangan

Melimpahnya SDA menyadarkan mata banyak orang akan pentingnya bisnis pertambangan namun sebelum menawarkan jasa baiknya urus Izin Usaha Jasa Pertambangan. Dokumen perizinan tersebut akan menjadi bukti legalitas usaha pertambangan di mata pemerintah maupun calon klien.

Daftar Persyaratan Izin Usaha Jasa Pertambangan

  1. Fotokopi KTP

Pemohon surat izin wajib melampirkan kartu identitas terbaru dan aktif.

  1. Fotokopi TDP

Merupakan bukti resmi yang menunjukkan jika perusahaan Anda telah terdaftar. Bagi perusahaan yang belum memilikinya bisa membuat ke lembaga terkait. Cek apa saja persyaratan dan bagaimana prosedur penerbitan TDP.

  1. Fotokopi NPWP Pribadi dan NPWP Badan Usaha

Tidak hanya melampirkan NPWP milik pribadi saja, pemohon juga wajib menyertakan NPWP perusahaan. NPWP ini akan menjadi bukti pembayaran pajak.

  1. Surat Permohonan

Syarat penerbitan Izin Usaha Jasa Pertambangan keempat adalah membuat surat permohonan. Format surat permohonan bisa Anda temukan secara online atau cukup hubungi jasa pengurusan IUJP.

  1. Surat Pernyataan Bermeterai

Belum cukup dengan surat permohonan, pemohon juga wajib membuat surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut menerangkan bila dokumen yang Anda kirimkan benar. Sama seperti surat permohonan, surat pernyataan bermeterai juga memiliki format baku yang bisa Anda gunakan.

  1. Daftar Peralatan dan Tenaga Ahli

Dalam format tabel buatlah daftar peralatan sekaligus tenaga ahli yang bekerja dalam perusahaan. Data yang Anda berikan harus terbaru agar sesuai dengan pemeriksaan lapangan oleh petugas. Pastikan juga jika datanya lengkap dan jelas akan tidak petugas kembalikan ketika evaluasi administratif.

  1. Akta Pendirian Perusahaan Berikut Perubahannya

Pemohon juga wajib melampirkan akta pendirian dan akta perubahan milik perusahaan.

Untuk beberapa alasan, terkadang instansi meminta persyaratan tambahan. Anda bisa menanyakan secara mendetail apa saja berkas yang harus terlampir pada perwakilan jasa pengurusan IUJP.

SOP Pengurusan IUJP Yang Harus Diikuti

  1. Mengumpulkan Berbagai Berkas Persyaratan

Pertama-tama Anda harus mempersiapkan diri terlebih dahulu. Kumpulkan berbagai berkas persyaratan pendaftaran IUJP dan pastikan tidak ada data yang kurang atau salah.

  1. Mengajukan Pendaftaran Penerbitan SIUJP

Segera ajukan pendaftaran penerbitan IUJP ketika seluruh persyaratan telah terpenuhi. Anda bisa mengajukannya seorang diri atau memberikan kuasa pada perusahaan jasa penerbitan Izin Usaha Jasa Pertambangan. Semakin cepat pendaftarannya semakin cepat pula Anda menerima sertifikat IUJP.

  1. Verifikasi Persyaratan

Petugas loket akan menerima berkas pendaftaran Anda kemudian melakukan evaluasi guna memastikan formulir dan persyaratan valid. Berkas yang tidak sesuai akan petugas kembalikan ke pemohon.

  1. Melakukan Kajian Teknis

Berkas pendaftaran yang telah memenuhi persyaratan administratif bisa segera petugas serahkan untuk kajian teknis. Kegiatan ini penting guna menilai kelaikan perusahaan jasa pertambangan Anda. Perusahaan yang laik berhak mendapatkan IUJP sementara perusahaan yang kurang laik perlu melakukan revisi.

  1. Pencetakan IUJP

Dalam beberapa hari, pendaftaran peserta yang memenuhi persyaratan administratif dan kajian teknis akan menerima SIUJP.

  1. Penyerahan Surat Izin Pada Pemohon

Surat izin yang telah instansi cetak bisa pemohon ambil secara langsung. Bagi yang menggunakan perwakilan dari jasa pengurusan IUJP, sertifikat izin bisa Anda ambil ke kantor jasa. Tapi dalam beberapa kasus, tidak jarang kantor jasa yang menyerahkan SIUJP langsung ke klien mereka.

Pada dasarnya prosedur pengurusan IUJP sangatlah mudah dengan catatan Anda memahami bagaimana regulasi dan SOP-nya. Bagi yang tidak sempat mengurus IUJP secara mandiri silahkan Anda manfaatkan keberadaan perusahaan jasa pengurusan IUJP. Mereka mengurus penerbitan Izin Usaha Jasa Pertambangan dan memastikan sertifikatnya keluar tanpa kendala.

Baca Juga : Jasa Pengurusan Tersus

Baca Juga : Jasa Pengurusan SIUJP

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com