Izin bpom adalah diperbolehkanya oleh lembaga kesehatan Indonesia untuk melakukan penjualan atau pengedaran obat dan makanan. Makanan dan obat yang anda boleh edarkan bila memiliki izin BOPM antara lain suplemen kesehatan, obat, bahan obat, kosmetik, zat adiktif pangan olahan dll. Tentunya dengan pengawasan ketat oleh lembaga yang mengeluarkan.
Lembaga Badan POM di ketuai oleh Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, M.CP., Ph.D. yang sebelumnya di pimpin oleh Dr. Roy Alexander Sparringa, M.App.Sc , jadi izin tersebut tidak akan keluar tanpa persetujuan beliau.
Fungsi BPOM secara keseluruhan
- Penyusunan kebijakan dalam bidang makanan dan obat obatan
- Pelaksanaan kebijakan dalam bidang makanan dan obat obatan
- Penyusunan sekaligus penetapan aturan, prosedur, standar dan kriteria sebelum barang beredar dan pengawasan selama produk beredar
- Melaksankan pengawasan dengan sangat teliti terhadap produk yang sedang beredar dan sebelum beredar
- Kordinasi dengan instansi pemerintah pusat dan daerah mengenai pelaksanaan pengawasan Obat dan makanan.
- Memberikan bimbingan teknis di bidang pengawasan.
- Menindak dengan tegas terhadap pelanggaran pengedaran obat dan makanan.
- Pengelolaan yang tepat terhadap barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Badan Pengawasan Obat Dan Makanan.
Dengan mengetahui fungsi dari BPOM kita lihat ada sanksi terhadap pelaku bisnis yang tidak memiliki Izin BPOM, bahkan menurut wanita yang mejabat sebagai Kepala BPOM Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, M.CP., Ph.D. mengatakan pidana dua tahun dan denda sebesar satu miliyar rupiah.
Cara mengurus izin BPOM
Cara mengurus Izin BPOM sendiri terbagi menjadi 2 yaitu syarat dan prosedur, kami akan menjelaskan syarat mengurus BPOM agar anda meempunyai gambaran.
Syarat yang harus dipenuhi
Syarat mengurus BOPM tidaklah susah, nah berikut syarat yang harus di penuhi tanpa ribet :
- Izin Industri
Tentunya bila anda sudah siap mengedarkan produk obat atau makanan, Izin Industri seharusnya sudah anda kantongi, karena tanpa adanya izin industri, anda tidak akan bisa melakukan produksi, Izin industri biasanya dikeluarkan oleh departemen perindustrian dan perdagangan atau (BKPM) Badan kordinasi Penanaman Modal.
- Semua berkas asli hasil laboratoium
Obat dan Makanan harus di uji dan di terbitkan oleh di laboratorium yang sudah terakreditasi baik manca negara maupun di dalam Negri, bisa juga melalui laboratorium yang dimiliki oleh pemerintah.
- Contoh produk dan labelnya
Jangan lupa membawa produk serta label yang akan anda daftarkan BPOM
- Formulir pendaftaran
Formulir pendaftaran haruslah diisi dengan lengkap, formulir ini bisa di ambil di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan Badan POM
Cara mengecek produk yang mempunyai Izin BPOM
Produk anda sudah mendapatkan izin BPOM atau anda ingin mengecek produk yang anda pakai apakah sudah BPOM? Caranya sangat mudah, saya akan menjelaskan caranya bila anda menggunakan Komputer atau Laptop
- Pertama buka situs Pengecekan BPOM lalu;
- Di kolom cari berdasarkan klik tanda panah ke bawah untuk mencari berdasarkan Nama Produk, Merek atau yang lainnya.
- Misalnya anda mencari berdasarkan Merek lalu ketik merek yang ingin anda cari di kolom sebelah kanannya.
Sekian sedikit banyak penjelasan tentang IZIN BPOM (Badan Obat dan Makanan), sekiranya anda ingin mengetahui lebih lanjut silahkan hubungi nomor yang tertera di atas dan bawah, karena kami tidak hanya menjelaskan, tapi kami bisa membatu mengurus Izin BPOM sampai keluar, terima kasih
Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com