IUP OPK Adalah
IUP OPK Adalah

Mengenal IUP OPK Sebagai Salah Satu Perizinan Pertambangan

IUP OPK Adalah: Setiap perusahaan atau bisnis lainnya pasti akan menimbulkan berbagai dampak. Karena itu, bisnis hanya boleh berjalan jika telah berhasil mengantongi izin. Bagi Anda yang hendak memulai bisnis pertambangan, maka Anda wajib memiliki perizinan salah satunya yaitu IUP OPK.

Dengan berbagai perizinan tersebut, bisnis Anda akan menjadi legal dan tentu saja lebih aman. Karena masalah perizinan ini sangat penting, maka tentu saja Anda harus mulai mencari tahu agar usaha berjalan dengan lebih lancar.

Apa Itu IUP OPK? ; IUP OPK Adalah

Sebagian besar dari Anda terutama yang mengetahui seluk beluk dunia pertambangan pasti sudah mengetahui bahwa perizinan untuk bisnis ini cukup banyak ragamnya. Tidak sembarangan, setiap jenis kegiatan tentunya membutuhkan izin yang berbeda.

Memang biasanya, izin tersebut dikeluarkan untuk kegiatan produksi. Namun, ada juga beberapa izin khusus seperti Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Khusus Untuk Pengolahan dan/atau Pemurnian (IUP OPK).

Perizinan yang satu ini dikeluarkan khusus untuk mengatur kegiatan pembelian, pengangkutan, pengolahan, serta pemurnian termasuk penjualan komoditas tambang baik itu mineral atau batubara hasil olahan perusahaan terkait.

Untuk kegiatan pengolahan serta pemurnian hasil tambang, izin tersebut memiliki batas waktu paling lama yaitu 30 tahun bagi setiap perusahaan pertambangan. Jika batas waktu sudah habis, izin tersebut bisa diperpanjang dengan waktu 20 tahun untuk satu kali perpanjangan.

Siapa yang Memiliki Wewenang Untuk Memberikan Izin? IUP OPK Adalah

Menyangkut legalitas sebuah perusahaan pertambangan, izin khusus tersebut tentunya akan diberikan oleh pihak-pihak terkait yang memiliki wewenang. Pihak-pihak yang bisa memberikan izin khusus tersebut di antaranya:

  1. Menteri

Menteri tentu akan memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat izin khusus tersebut apabila usaha memenuhi kriteria berikut:

  • Komoditas tambang yang akan melalui proses pengolahan berasal dari provinsi yang berada di luar fasilitas pengolahan dan pemurnian;
  • komoditas tambang yang akan melalui proses pengolahan berasal dari luar negeri;
  • tempat berdirinya fasilitas pengolahan serta pemurnian berada di lintas wilayah provinsi.
  1. Gubernur

Selain menteri, gubernur juga akan memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat izin khusus tersebut apabila usaha memenuhi kriteria berikut:

  • Komoditas tambang yang akan melalui proses pengolahan berasal dari daerah provinsi yang sama dengan tempat berdirinya fasilitas pengolahan dan pemurnian;
  • apabila tempat berdirinya fasilitas pengolahan dan pemurnian berada dalam satu daerah provinsi.

Dengan adanya aturan tersebut, Anda sudah bisa memprediksi siapa yang akan mengeluarkan izin terhadap bisnis pertambangan Anda.

Perizinan Sebagai Bukti Legalitas Perusahaan Tambang

Seperti yang telah Anda ketahui sebelumnya, setiap usaha pasti memiliki dampak buruknya masing-masing, termasuk usaha pertambangan. Karena itu, Anda sebagai pelaku usaha harus bertanggung jawab dan berupaya untuk meminimalkan terjadinya dampak tersebut.

Salah satu upaya yang bisa Anda lakukan yaitu dengan mengurus perizinan agar usaha Anda menjadi legal di mata pemerintah.

Dengan mengantongi legalitas tersebut, perusahaan milik Anda akan memiliki dampak yang lebih sedikit dalam berbagai sektor, misalnya dalam sektor lingkungan. Perusahaan yang legal akan lebih ramah terhadap lingkungan karena pembangunan serta kegiatannya telah dipertimbangkan.

Selain itu, perusahaan yang telah memiliki legalitas juga akan dapat lebih menjamin kesejahteraan berbagai pihak. Mulai dari Anda sebagai pelaku, pegawai, hingga masyarakat lokal lainnya.

Proses Pengajuan Legalitas Perusahaan Tambang

Dulu mungkin Anda perlu mendatangi lembaga tertentu untuk mengajukan sebuah legalitas usaha. Namun saat ini, Anda bisa melakukan pengurusan perizinan tersebut dengan lebih praktis yaitu secara online.

Berkat kemajuan teknologi digital tersebut, pastinya Anda akan sangat terbantu karena pengurusan akan menjadi lebih mudah dan efisien. Jadi, saat ini Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah pengajuan legalitas online berikut ini:

  1. Lakukan pendaftaran secara online pada halaman web resmi milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB) yaitu menpan.go.id;
  2. buat akun dan lakukan login sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh server;
  3. unggah seluruh persyaratan yang telah Anda kumpulkan dengan ukuran dokumen yang telah disesuaikan;
  4. pihak PTSP akan melakukan komunikasi secara virtual dengan Anda untuk melakukan penerbitan jika verifikasi berkas persyaratan telah selesai dilakukan;
  5. setelah selesai melakukan pendaftaran, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran perizinan untuk kemudian Anda mendapatkan IUP OPK;
  6. Anda bisa lanjut ke bagian OPD jika membutuhkan kajian teknis;
  7. penerbitan dan pencetakan surat izin atau tidak diberi izin sebagai keputusan akhir setelah penyeleksian seluruh persyaratan;
  8. pemberitahuan dari pihak pembuat izin kepada Anda untuk mengambil serta mengakses surat perizinan milik Anda tersebut.

Berapa lama proses tersebut berlangsung? Pertanyaan tersebut pasti berkali-kali terlintas dalam benak Anda. Perlu Anda ketahui, proses tersebut akan memakan waktu sebanyak-banyaknya selama 28 hari dengan hari Sabtu dan Minggu tidak dihitung.

Anda juga tidak perlu memikirkan biaya pengurusan legalitas pertambangan tersebut. Karena selama proses berlangsung, Anda tidak akan dipungut biaya apapun. Bahkan jika Anda diminta untuk mengeluarkan biaya, maka Anda bisa segera melaporkannya.

Mengurus Perizinan Melalui Jasa Sertifikasi

Seperti yang telah Anda lihat pada uraian sebelumnya, mengajukan perizinan untuk sebuah perusahaan tambang saat ini tidak terlalu sulit. Terlebih dengan adanya layanan yang bisa Anda akses dengan mudah secara online.

Melalui layanan tersebut, Anda hanya perlu mengumpulkan berbagai berkas persyaratan administrasi dan ajukan permohonan.

Sayangnya, meski terkesan mudah, proses tersebut tentu saja tidak cukup sederhana bagi pemula terutama orang awam. Karena menyangkut legalitas perusahaan, Anda juga pastinya tidak jarang merasa khawatir proses yang Anda lakukan tidak sesuai ketentuan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Anda bisa meminta bantuan jasa sertifikasi dan konsultasi terpercaya yang telah berpengalaman di bidangnya. Salah satu jasa yang sangat cocok dan bisa Anda andalkan yaitu Konsultanku.

Sebagai jasa sertifikasi murah dan terpercaya, kami dari Konsultanku akan memberikan pelayanan terbaik hanya untuk Anda. Bahkan, kami juga memberikan beberapa keunggulan dibanding dengan jasa lainnya, misalnya:

  1. Profesional

Kami merupakan jasa konsultan yang memiliki tim profesional. Profesionalitas tentu saja penting karena pekerjaan kami menyangkut bisnis Anda. Selain itu, kami yang telah berpengalaman juga akan selalu memberikan solusi yang tepat.

2. Proses Cepat

Anda yang mengurus perizinan dan legalitas sebuah usaha pasti menginginkan agar izin tersebut cepat terbit. Tidak perlu khawatir, kami yang merupakan konsultan ahli dapat mengerjakan sertifikasi serta mengurus perizinan dalam waktu yang cukup singkat.

  1. Produk Legal

Meski proses pengurusan perizinan cenderung sangat cepat, tapi kami tetap menjamin bahwa dokumen dan produk-produk yang kami hasilkan 100% legal. Karena itu, Anda tidak perlu ragu untuk mempercayai kami.

  1. Konsultasi Gratis

Sebelum mengurus perizinan dan legalitas, Anda bisa terlebih dahulu melakukan konsultasi agar tidak bingung. Tidak perlu takut biaya membengkak, kami menyediakan layanan konsultasi gratis selama 24 jam dalam satu hari hanya untuk Anda.

dengan keunggulan-keunggulan tersebut, kami juga tentunya akan selalu memberikan penawaran harga terbaik sehingga kepuasan Anda terjamin. Jadi bagi Anda yang hendak mengurus IUP OPK untuk tambang, segera hubungi kami di https://konsultanku.com/ gratis.

Baca Juga : Jasa Pengurusan Tersus

Baca Juga : Jasa Pengurusan SIUJP

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email :  info@konsultanku.com