
Simak Cara Membuat SIUJK yang Mudah Secara Online di OSS
Banyak orang yang masih belum tahu bagaimana cara membuat SIUJK yang mudah. Bahkan mungkin masih ada yang belum paham mengenai SIUJK. Mungkin Anda pernah mengetahui bahwa dalam semua kegiatan konstruksi membutuhkan sebuah izin.
Jadi SIUJK merupakan kepanjangan dari sertifikat izin usaha jasa konstruksi. Merupakan sebuah tanda bahwa seseorang yang melakukan kegiatan konstruksi telah memiliki izin. Baik kegiatan pembangunan tersebut memiliki tujuan berbeda – beda atau merupakan pembangunan Negara.
Sehingga siapa saja yang memiliki jasa pembangunan atau sedang membangun sebuah gedung dan sejenisnya. Pastikan sudah memiliki surat izin berupa SIUJK ini. Jika belum memilikinya, pastikan Anda membuatnya dengan mempersiapkan persyaratan serta mengikuti caranya.
Bahkan saat ini, orang – orang sudah mulai banyak membuat sertifikat izin usaha konstruksi untuk keperluan pembangunannya. Apalagi cara membuatnya sudah semakin mudah menggunakan cara online dan memanfaatkan web pemerintah yaitu OSS.
Siapa yang tidak pernah mendengar sebuah web bernama OSS. Kebanyakan urusan dengan administrasi sudah mulai teratasi dengan mudah setelah hadirnya web OSS ini. Sehingga Anda tidak perlu merasa repot harus mengunjungi kantor terkait apalagi mengantre sampai lama.
Kemudahan dalam mengurus sertifikat izin usaha jasa konstruksi secara online melalui OSS harus Anda manfaatkan sebaik mungkin. Jika masih belum paham bagaimana cara membuat serta apa saja persyaratannya, coba simak langkah – langkah dalam membuat SIUJK berikut.
Dokumen Persyaratan untuk Membuat SIUJK
Tentu ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan sebagai persyaratan sebelum mengetahui cara membuat SIUJK secara online. Sebaiknya persiapkan semuanya sampai benar – benar lengkap agar tidak perlu berulang kali menjeda proses pendaftaran SIUJK.
Karena pendaftaran dan pengajuannya secara online, maka nantinya Anda hanya perlu mengupload beberapa dokumen persyaratannya. Cara menguploadnya juga mudah, hanya perlu memfoto dengan gambar yang jelas atau menggunakan aplikasi scanner pada hp.
Simak beberapa dokumen persyaratan yang harus Anda siapkan ini sebelum mulai membuka web OSS melalui browser. Terutama untuk melakukan pengajuan sertifikat izin usaha jasa konstruksi.
- Fotocopy KTP atau kartu tanda penduduk
- Surat keterangan usaha
- NPWP atau nomor pokok wajib pajak
- Dokumen PKP
- Foto perusahaan secara lengkap
- Dokumen lengkap atau pengusaha kena pajak
- Fotocopy sertifikat tanah
- SKA ahli
- mengenai peralatan konstruksi
- Surat rekomendasi dari kelurahan setempat
- Surat pengajuan atau permohonan pembuatan SIUJK
Setelah menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan penting untuk mengajukan sertifikat izin usaha jasa konstruksi. Cobalah memeriksanya kembali sampai Anda benar – benar yakin bahwa dokumennya sudah lengkap.
Jika masih ada dokumen yang belum tersedia karena belum memilikinya, segeralah mengurus dokumen tersebut. Jika ada satu saja dokumen yang tidak siap atau tidak tersedia, tentu pembuatan SIUJK akan menjadi lebih sulit atau bahkan tidak bisa membuatnya sama sekali.
Kemudian foto satu per satu dokumen tersebut dengan kamera hp sampai benar – benar jelas tulisannya. Lebih mudah lagi jika menggunakan bantuan alat scanner atau aplikasi scanner pada hp. Dengan scan tentu gambar dan tulisan pada gambarnya akan terlihat sangat jelas.
Setelah persiapan dokumennya sudah selesai, Anda bisa langsung menuju langkah berikutnya. Segera buka browser pada hp atau laptop masing – masing, kemudian bukalah website OSS dan ikuti langkah – langkah mengajukannya berikut.
Cara Membuat SIUJK Lewat OSS
Banyak urusan administrasi kini menggunakan website OSS. Tidak hanya untuk mengurus beberapa izin, sertifikat dan sejenisnya, namun bantuan dari pemerintah juga cara mengurusnya secara online dengan mudah melalui website OSS ini.
Proses pembuatan sertifikat izin usaha jasa konstruksi kini juga sudah semakin mudah melalui OSS. Setelah Anda menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan yang telah berbentuk foto atau dokumen scan. Segera buka website OSS dan ikuti langkah – langkah mudah berikut.
1. Login ke OSS
Pertama lakukan login ke website OSS, langkah ini terasa lebih mudah jika Anda sudah pernah mengurus beberapa administrasi sebelumnya menggunakan OSS. Namun jika masih belum pernah, buatlah akun terlebih dahulu agar bisa memproses SIUJK.
Buatlah akun menggunakan email dan nomor telepon, kemudian ikuti langkah – langkah selanjutnya sampai berhasil mendapatkan akun. Pastikan juga sudah membuat password yang mudah Anda ingat agar memudahkan saat login ke website ini.
2. Pilih menu perizinan usaha
Setelah berhasil masuk, Anda akan melihat beberapa menu pilihan. Segera pilih menu perizinan usaha karena akan mengurus sertifikat izin usaha jasa konstruksi.
Klik menu itu kemudian pilih menu selanjutnya yaitu non perseorangan. Setelah itu pilih jenis badan usahanya, sesuaikan dengan badan usaha milik Anda dan pastikan pilihannya tidak salah.
3. Upload semua dokumen
Setelah memilih menu pengajuan atau permohonan sesuai dengan kebutuhan. Anda akan melihat formulir pendaftaran serta beberapa tempat untuk upload dokumen – dokumen persyaratan. Proses upload persyaratan ini cukup lama dibanding lainnya.
Apalagi ada banyak persyaratan untuk mengajukan sertifikat izin usaha jasa konstruksi, tentu saja proses mengupload dokumennya akan lebih lama. Namun hal ini tidak sulit Anda lakukan apalagi jika semua dokumennya sudah siap dalam bentuk foto.
Upload semua persyaratannya satu per satu, pastikan semua persyaratannya sudah lengkap. Serta jangan sampai ada salah upload berkas pada tempat tidak seharusnya. Karena hal ini hanya akan menghambat proses pengajuan surat izin usaha konstruksi.
Periksa kembali apakah semua berkasnya sudah sesuai dengan tempatnya. Setelah itu isi formulir sebenar – benarnya dengan keadaan, data diri, serta data perusahaan. Kemudian klik selanjutnya atau proses agar website segera berpindah halaman.
4. Buat NIB
NIB atau nomor induk berusaha merupakan nomor yang wajib semua perusahaan miliki. Bahkan dalam perusahaan jasa konstruksi tentu juga harus memiliki nomor ini. Jika belum memilikinya segera buat melalui website OSS ini.
Terdapat menu KBLI, segera klik menu tersebut untuk mendapatkan beberapa digit angka. Namun angka ini bukan nomor induk berusaha sehingga prosesnya masih belum selesai. Masih ada proses melengkapi informasi mengenai badan usaha sesuai KBLI.
Baru setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor induk berusaha. Untuk klaim nomor induk berusaha, pastikan sudah mencentang kotak klaim lalu klik proses. Setelah itu nomor induk berusaha bisa Anda simpan atau catat agar tidak lupa.
5. Lengkapi persyaratan perizinan usaha
Setelah memiliki NIB atau nomor induk berusaha, pengurusan terhadap proses izin usaha sudah hampir selesai. Lengkapi persyaratan lainnya sesuai dengan permintaan website. Jangan lupa dengan NIB atau KBLI apabila website memintanya nanti.
Kemudian ikuti semua alur pengajuannya dan penuhi apa saja yang perlu. Jika sudah selesai semuanya, tunggulah beberapa saat sampai pihak pemerintahan sudah meninjau semua persyaratannya. Lalu sertifikat izin usaha jasa konstruksi akan diterbitkan.
Itu dia beberapa cara yang bisa Anda aplikasikan dengan mudah dalam membuat SIUJK. Setelah memahami apa saja persyaratan dan bagaimana cara mengajukannya melalui website, tentu Anda akan mudah melakukan cara membuat SIUJK ini.
Baca Juga : Jasa Pengurusan Tersus
Baca Juga : Jasa Pengurusan SIUJP
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com