Yuk Coba Cara Daftar LPSE Online Yang Pastinya Mudah Kamu Lakukan
Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa LPSE sendiri merupakan badan yang mengurus terkait dengan layanan pengadaan secara elektronik. Tentunya ini merupakan sebuah lembaga formal pemerintahan yang membantu masyarakat untuk bisa menjalankan usaha dan pengadaan layanan. Tentunya dapat dikatakan bahwa LPSE sendiri berfungsi untuk dapat mengelola adanya sistem e-procerement. Sebuah badan usaha akan membutuhkan pangsa pasar dan peningkatan usaha yang harus melalui tata aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bagaimana cara daftar LPSE online?
Dalam hal ini tentunya LPSE menjadi sebuah lembaga pemerintah yang bertugas menjadi sebuah fasilitator dalam upaya pengadaan barang/ jasa. Sehingga para pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan lebih optimal dan mengembangkannya lebih baik. Mnurut Kementrian Koperasi dengan adanya LPSE ini maka setiap pelaku UMKM akan berpacu untuk meningkatkan kualitas yang dimiliki. Karena nantinya aka nada proses seleksi dan juga kurasi atas produksi dari setiap penyedia barang/ jasa yang tersedia.
Tentunya setiap pelaku usaha dapat dengan mudah mendaftar keikutsertaan LPSE yang pastinya mudah dilakukan jika persyaratannya sudah lengkap. Dalam hal ini tentunya cara daftar LPSE online sendiri sangatlah mudah dilakukan dengan tata syarat yang harus diperhatikan dengan tepat. Dalam kesempatan ini tentu akan dibahas sekilas mengenai cara untuk mendaftar LPSE secara online yang mudah untuk dilakukan.
Berikut Adalah Langkah Ataupun Cara Daftar LPSE Online Yang Mudah Dilakukan
Registrasi online untuk badan usaha dan perorangan
Tentunya cara untuk bisa mengajukan keikutsertaan dalam peserta LPSE sendiri sangatlah mudah dilakukan jika kamu paham mengenai langkahnya. Dimana untuk bisa mendaftar terlebih dahulu kamu perlu melakukan registrasi secara online. Registrasi online sendiri dapat dilakukan oleh badan usaha dan juga perorangan dengan hanya membuka website resmi LPSE. Klik mendaftar sebagai penyedia barang/jasa dan isilah alamat email yang nantinya digunakan untuk pengadaan secara elektronik. Setelah itu klik daftar dan bukalah inbox atau spam dan ikuti perintah yang tersedia.
Isilah data isian kualifikasi yang tersedia
Selanjutnya cara daftar LPSE online yang pastinya mudah untuk kamu lakukan adalah dengan mengisi data isian kualifikasi yang tersedia. Langkah langkah yang perlu kamu lakukan diantaranya adalah dengan login menggunakan user ID dan juga password yang sebelumnya sudah terdaftar di SImpel. Lengkapi data penyedia dan lakukan pengisian data kualifikasi elektronik dengan menggunggah scan secara hitam putih. Isilah kualifikasi lainnya dan pilih bidang usaha sesuai dengan SIUP/ SIUJK yang dimiliki perusahaan. Masukkanlah company profile maka pendaftaran LPSE secara online sudah selesai dilakukan.
Berkas dan dokumen yang menjadi persyaratan
Tentunya untuk tergabung dengan LPSE maka perlu adanya beberapa berkas ataupun dokumen yang harus dilengkapi. Untuk badan usaha sendiri kamu perlu melengkapi formulir keikutsertaan, surat penunjukan admin, surat kuasa, KTP, NPWP, surat ijin Usaha perusahaan. Selain itu juga perlu melengkapi akta pendirian perusahaan dan surat keterangan domisili beserta SKF terrakhir. Bagi yang mengajukan secara perorangan perlu melengkapi formulir keikutsertaan, surat penunjukan admin, KTP, NPWP, domisili, Ijazah, SPT dan PPh.
saat semua syarat dokumen sudah kamu siapkan dengan baik maka nantinya akan jauh lebih mudah untuk mengajukan daftar LPSE online. Tentu bagi kamu para pelaku usaha sangat penting untuk mengisi keikutsertaan LPSE guna terjaminnya pengembangan usaha yang dibuthkan.
Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 0811-1280-843 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com