Biaya Pengurusan PJK3
Biaya Pengurusan PJK3

PJK3

Biaya pengurusan PJK3 cenderung harus semua perusahaan bayar. Sebab, ini adalah satu hal wajib dan yang tidak menerapkan kebijakan ini cenderung tidak akan optimal. PJK3 sendiri adalah singkatan dari perusahaan jasa kesehatan dan keselamatan kerja bidang usaha.

Kata kunci dari PJK3 ini sebenarnya adalah K3, yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dari sini, perusahaan akan menerapkan lingkungan kerja yang bebas risiko, dan izin operasinya juga sudah terjamin. Itu juga yang menjadi alasan PJK3 tidak boleh pelaku usaha abaikan.

Dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja juga sudah dijelaskan secara rinci kalau ini wajib ada pada setiap perusahaan. Karyawan wajib mendapatkan K3 yang jelas. Nantinya, akan ada tim atau staf ahli yang datang untuk mensurvei serta men-sosialisasi mengenai kewajiban K3.

Lebih jauh lagi, peran K3 sudah semakin penting dan selama perusahaan ingin beroperasi, ini tidak boleh hilang. PJK3 memberi cakupan yang luas juga, sesuai dengan standar peraturan lingkungan kerja. Sehingga mengenai biaya K3, ada faktor yang menentukan cakupannya.

Tentang Penyedia Jasa dan Biaya Pengurusan PJK3

Saat akan menggunakan jasa ini, maka akan langsung mulai dengan pelatihan K3 secara umum. Operasional perusahaan akan mendapat survei lebih dulu agar sesuai standar yang sudah ahli K3 tetapkan. Ini bertujuan untuk mengurangi risiko yang jelas sangat bahaya.

Soal biayaPJK3, nanti akan muncul setelah survei selesai, bergantung apa saja yang menjadi pelanggaran, serta apa yang butuh perubahan. Penyedia jasa PJK3 akan memberikan sejumlah berkas persyaratan juga untuk memastikan ruang lingkup supervisi yang sesuai.

Ada juga panitia pembina K3 yang bertugas untuk melihat langsung survei dan hasil kerja. Selain terkait mutu lingkup kerja, pelatihan ini juga berguna agar pelanggaran keselamatan kerja pada suatu perusahaan bisa semakin dipahami. Dan karyawan akan semakin sadar.

Biaya untuk Pengurusan PJK3 Bergantung pada Cakupan yang Perusahaan Pilih

Soal biayanya nanti, ini akan membuat sebagian besar orang bingung. Sebab, ada saja yang tidak masuk perhitungan nanti, terlebih soal pengurusan PJK3 membutuhkan banyak pihak untuk terlibat. Adapun perhitungan dan pengeluaran untuk mengurus PJK3 antara lain.

  1. Jasa Pabrikan, Pemeliharaan, Reparasi, dan Instalasi Teknik K3

Apa jadinya jika alat yang terdapat pada perusahaan tidak sesuai standar? Maka yang akan langsung tim ahli K3 lakukan adalah melakukan reparasi. Ada juga instalasi pada alat-alat tertentu agar keselamatan kerja selama di perusahaan lebih terjamin.

  • Jasa Konsultan K3

Yang paling perusahaan butuh adalah jasa konsultan K3. Ini adalah pihak yang paling paham mengenai masalah apa saja yang bisa timbul dalam lingkup tempat kerja. Biaya pengurusan PJK3 satu ini biasanya butuh pengeluaran hingga 1 jutaan.

  • Jasa Pelatihan dan Pembinaan K3

Dan setelah tahu apa yang menjadi masalah utamanya, sekarang dari penentuan K3 juga membutuhkan banyak perubahan. Mereka harus mencari solusi, dan pelatihan pada bidang-bidang keselamatan kerja pastinya membutuhkan ahli yang terlatih.

  • Jasa Audit K3

Pada kegiatan PJK3 juga nantinya butuh mendapatkan jasa pihak audit. Ini adalah yang bertugas untuk merangkum komponen yang mendapat perubahan agar keselamatan kerja lebih terjamin. Soal biaya untuk pengurusan PJK3 auditor, ini cukup beragam.

  • Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Teknik

Sesuai yang sudah Undang-Undang cantumkan, pihak industri wajib menjamin soal hal teknis. Mereka bertugas untuk memastikan operasional perusahaan nanti tidak ada kendala. Dan tim pemeriksaan sendiri ada pada berbagai bidang industri modern.

Operasional dari suatu bidang industri perlu mendapat perhatian yang lebih serius guna bisa mengurangi risiko yang terjadi selama kerja. Dalam hal ini, PJK3 adalah satu faktor yang cukup esensial. Untuk soal biaya pengurusan PJK3 nanti umumnya bisa menjacapai jutaan rupiah.

Baca Juga : Jasa Pengurusan Tersus

Baca Juga : Jasa Pengurusan SIUJP

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email :  info@konsultanku.com