Jasa Pengurusan SMK3

Kami konsultanku.com siap melayani jasa pengurusan SMK3 secara profesional, proses urus SMK3 hasil cepat dan legal sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.

Jasa pengurusan SMK3 siap membantu Anda mengurus sertifikat SMK3 PP 50 tahun 2012 secara terpercaya dan dengan proses yang tidak ribet. Mempercayakan pengurusan sertifikat untuk SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah keputusan paling tepat dan bijak. Berikut ini info tentang apa itu sertifikat dan kenapa suatu perusahaan atau organisasi harus memilikinya.

Baca Juga : Manfaat memiliki sertifikasi ISO 45001 untuk organisasi Anda

Apa itu PP 50 tahun 2012?

Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah sistem manajemen yang terdiri dari kebijakan, visi dan misi serta sasaran K3, perencanaan, struktur organisasi, tanggung jawab, proses, prosedur, sumber daya dan evaluasi. Semua itu dibutuhkan untuk mengembangkan, menerapkan, mencapai, mengkaji dan memelihara kebijakan K3 demi mengendalikan risiko K3 yang ada di lingkungan kerja. Dari sana diharapkan bisa tercipta perusahaan dengan tempat kerja yang aman, efisien serta produktif yang selalu bisa meningkatkan manajemen K3-nya.

Dengan adanya sertifikasi sistem manajemen K3 untuk perusahaan, maka diharapkan organisasi atau perusahaan yang menerapkannya bisa:

  • Menciptakan budaya dan kesadaran akan sistem K3 di lingkungan kerja
  • Mencegah serta mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja
  • Dengan SMK3 di harapka juga menciptakan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif

Sebab merupakan tanggung jawab bagi perusahaan/ organisasi untuk menyediakan tempat kerja aman bagi para karyawannya dan sudah jadi tuntunan pemerintah, pasar, masyarakat hingga dunia internasional agar perusahan menerapkan manajemen semacam ini. Sehingga dibutuhkan sertifikasi pengurusan SMK3 bagi perusahaan tersebut agar menjadi bukti bahwa mereka benar-benar mengimplementasikannya di lingkungan kerja.

Jasa pengurusan dan persyaratan awal pengajuan

Untuk proses pengajuan sertifikasi SMK3 di tingkatan awal, maka terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti:

  1. Kelengkapan legalitas seperti NPWP, SIUP dan TDP yang masih berlaku
  2. Sertifikat kepersertaan BPJS
  3. Punya petugas Peran Penanggulangan Kebakaran di tempat kerja yang sudah bersertifikat
  4. Punya petugas P3K di tempat kerja yang sudah bersertifikat
  5. Membentuk organisasi P2K3 yang sah
  6. Dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala untuk tenaga kerja
  7. Dilakukan pemeriksaan lingkungan kerja di tempat kerja

Jika Anda masih ingin mengajukan sertifikasi SMK3 ini, namun masih bingung soal persyaratan maupun prosesnya, maka bisa mengandalkan jasa pengurusan SMK3 seperti kami. Tidak ada alasan bagi Anda untuk tidak memilih jasa konsultan dan pengurusan kami yang senantiasa dapat diandalkan dalam membantu mendapatkan sertifikasi SMK3 serta sertifikasi lainnya seperti ISO.

Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan jika perusahaan atau organisasi Anda mendapatkan sertifikasi ini. Misalnya saja perusahaan jadi meningkat grade-nya dalam hal mendukung program yang dilakukan pemerintah. Selain itu jelas bahwa perusahaan Anda juga akan meningkatkan value-nya di mata publik. Mereka juga akan meningkat kompetensinya apalagi jika Anda bergerak di bidang jasa kontraktor.

Kenapa Harus Kami?

TIM yang profesional

b

Produk kami legal 100%

Harga Terjangkau

}

Pelayanan 24 jam

Memberi Solusi yang tepat

Proses Cepat

w

Konsultasi gratis

~

Data Kerahasiaan Aman

Tunggu Apa Lagi? Percayakan Pengurusan SMK3 Pada Kami Sekarang Juga.

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :