
Banyak dari anda yang malas atau tidak punya waktu untuk mengurus IMB oleh karena itu konsultanku hadir untuk anda, kami menyediakan jasa pengurusan IMB
Hubungi kami
Anda yang mempunyai kesibukan sehari hari bisa langsung menghubungi Jasa pengurusan IMB di :
Kantor Pusat
JL. Haji Abdul Hamid No., Jl. Dewi Sartika No.47, RT.8/RW.4,Lt2 ,
Cawang, Jakarta Timur, Kota Jakarta Timur,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630
Kantor Cabang
Wisma Monex Floor 9 Jl. Asia Afrika No.133-137 Bandung 40112Indonesia
Atau bisa Call / WA melalui


Proses jasa pengurusan IMB
I. Hubungi kami
Silahkan hubungi marketing kami di nomor di atas atau datang langsung ke kantor kami, marketing kami akan melayani dengan ramah
II. Konsultasi
Segera beritahu kepada team IMB kami, keperluan apa yang ingin anda sampaikan, lalu beritahu secara detail bangunan yang ingin ada uruskan.
III. Pemeriksaan berkas
Berkas yang di butuhkan bisa di simak sebagai berikut :
- Fotocopy KTP & PBB (terbaru) 1 set
- Fotocopy Bukti Kepemilikan Tanah 1 set, salah satu dari surat berikut: Sertifikat tanah/ Surat Kavling/Girik / Surat Keputusan hak atas tanah dari BPN
- Surat Pernyataan bahwa tanah yg dikuasai tidak dalam sengketa.
- Keterangan Rencana Kota & Peta Rencana Kota dari Dinas/Sudin Tata Ruang.
- IMB membutuhkan Gambar Rancangan Arsitektur /Blue Print
- Fotocopy Surat Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) kecuali Wkc dan Wsd bukan daerah pemugaran.
- Sidang TPAK untuk bangunan rumah tinggal di daerah pemugaran golongan A dan B.
IV. DP 50 %
Setelah konsultasi dan pemeriksaan berkas selesai, invois sebesar 50 % akan kami kirimkan.
V. Revisi berkas
Karena persyaratan dari pemerintah yang sering berubah ubah, kami biasanya akan meminta berkas yang kurang.
VI. Pembuatan IMB
IMB akan kami submit pada proses ini biasanya memakan waktu 25 sampai 30 hari kerja setelah dokumen teknis disetujui.
VII. Cetak IMB
Setelah semua proses selesai pada tahap ini pemerintah yang mempunyai wewenang.
VIII. Pelunasan dan serah terima
Tim kami akan mengubungi anda setelah IMB di cetaK, anda tinggal melunasi dan IMB telah di dapat.
Baca juga : 4 kelebihan bila anda memiliki IMB
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com