Syarat IUP OPK
Ada beberapa syarat IUP OPK yang perlu Anda ketahui apabila ingin melakukan pengurusan legal administrasi. Izin usaha pertambangan atau IUP sendiri adalah legal yang memungkinkan Anda melakukan pengelolaan lahan tambang.
Kemudian izin operasional produksi khusus juga perlu untuk melakukan proses lanjutan seperti penambangan sampai pengolahan. Jadi ketika semua perizinan tersebut tidak ada tentu saja operasional gagal berjalan.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini akan kami jelaskan apa saja sebenarnya kebutuhan untuk melakukan pengajuan. Persyaratan administrasi apa saja yang perlu Anda penuhi sehingga bisa memperolehnya.
Secara umum legal administrasi seperti itu bisa Anda urus sendiri atau menggunakan perwakilan. Apabila sebelumnya belum pernah mengurus sendiri lebih baik gunakan jasa konsultan saja.
Apabila ingin mengurus secara independen kami akan jelaskan semua mulai dari persyaratan sampai alurnya. Sehingga Anda dapat menjadikannya referensi ketika hendak melakukan proses pengurusan mandiri.
Apa Saja Jenis Izin Usaha Pertambangan
Pertama kita kenali dulu izin pertambangan terkait dengan kegiatan operasional yang nantinya terlaksana. Karena memang ada beberapa jenis yang persyaratannya sendiri tentu berbeda.
- Eksplorasi logam dan batu bara
Apabila nantinya kegiatan operasional Anda akan meliputi logam dan batu bara maka ada izin khususnya. Alasannya adalah adanya perbedaan pada wilayah izin usaha pertambangan terkait dari pemerintah daerah.
Pada beberapa daerah menerapkan kebijakan berbeda dalam pengajuan administrasinya. Terutama ketika bahan eksplorasinya adalah logam dan batu bara skala besar.
- Eksplorasi non logam dari batuan
Kemudian ada juga jenis perizinan apabila eksplorasinya bukan logam dari batuan. Jadi misalnya Anda nanti operasional eksplorasinya menargetkan minyak maka ini menjadi opsi.
Apabila memang nantinya operasional memang berkaitan dengan bahan tambang cair harus memiliki izin CAT juga. Jadi nantinya ada beberapa dokumen tambahan ketika hendak mengurus.
Indonesia memang hanya menggunakan dua acuan tersebut dalam industri pertambangan secara umum. Oleh karena itu, tidak terlalu kompleks sebenarnya pembagian operasional ketika nantinya sudah berjalan.
Paling mudah adalah melihat apakah hasil produksi dari eksplorasi berupa bahan cair atau mineral padatan. Apabila hasilnya padatan menggunakan poin pertama, dan hasil cair menggunakan poin kedua.
Proses pengajuan perizinannya sendiri masih dalam satu lingkup kementerian yaitu ESDM minerba. Jadi Anda tidak perlu repot harus datang ke berbagai kantor instansi karena sekarang pelayanan satu atap sudah ada.
Itu semua adalah aspek penting yang harus Anda ketahui sebelum terjun langsung dalam dunia pertambangan. Legal administrasi adalah faktor utama yang perlu menjadi pertimbangan agar operasionalnya nanti legal.
List Syarat IUP OPK Lengkap
Pada segmen ini kita akan fokus membahas apa saja persyaratan yang perlu Anda persiapkan. Ada beberapa dokumen penting sebagai persyaratan legal administrasi agar prosesnya berjalan lancar.
- NPWP.
- SIUP (PMN)
- BKPM (PMA)
- TDP
- SK domisili Usaha
- SK Kehakiman.
- Laporan keuangan tahunan terbaru
- SK referensi bank
Delapan persyaratan tersebut harus klien persiapkan terlebih dulu ketika hendak melakukan pengurusan. Kemudian Anda juga membutuhkan MOU sebagai persyaratan legal administrasi.
- Perjanjian jual beli antara pemohon IUP dengan pemegang operasi produksi
- Perjanjian jual beli antara pemegang IUP dengan pembeli
Kedua dokumen tersebut nantinya akan berisi beberapa detail penting terkait operasional umum dan khusus. Berikut ini adalah isinya yang dapat Anda jadikan sebagai referensi pembuatan dokumennya.
- Sertifikasi standar batubara
- Tonase produksi
- Harga jual sesuai dengan harga patokan batubara
- Batas waktu perjanjian jual beli
- Materai
Semua persyaratan tadi mutlak pemenuhannya agar proses legal administrasi bisa berjalan. Jadi memang harus klien persiapkan dulu secara matang semua dokumen dan juga kontrak penjualannya.
Kemudian setelah semua dokumen tadi terlampir harus juga melengkapi dengan persyaratan lain. Data teknis dan laporan eksplorasi yang sudah Anda buat perlu menjadi laporan dokumen tambahan.
- Melampirkan SK IUP clean and clear
- Lampiran data teknis
Lampiran data teknis sendiri meliputi laporan eksplorasi terakhir, rencana produksi, dan surat persetujuan AMDAL. Jadi memang cukup bertahap bagaimana legal agar sebuah tambang dapat beroperasi.
Mengapa regulasinya rumit karena untuk membatasi siapa saja yang boleh melakukan eksplorasi bahan tambang. Model industri risiko tinggi seperti ini tentu saja membutuhkan regulasi ketat.
Sehingga jika Anda mengurusnya sendiri nanti akan memakan waktu cukup lama dan antriannya juga lama. Oleh karena itu jika tidak memiliki banyak waktu lebih baik gunakan saja jasa konsultan.
Proses Pengurusan Izin Usaha Tambang
Pada dasarnya proses pengurusan izin usaha tambang terbagi menjadi tiga tahapan administrasi. Mulai dari pengajuan, evaluasi, dan penerbitan surat legal operasional pertambangan terkait.
- Pengajuan
Ini adalah proses ketika Anda harus melengkapi semua dokumen persyaratan seperti pada segmen selanjutnya. Jadi pastikan semuanya sudah terdokumentasi dan sesuai persyaratan berlaku.
Jangan ragu untuk meluangkan waktu lebih guna melakukan pengecekan ulang terkait legal. Jadi nantinya pada saat sudah menyerahkan tidak ada dokumen tertinggal untuk pemenuhan persyaratan.
- Evaluasi
Ini adalah tahap ketika Anda harus menunggu saja bagaimana delegasi pemerintah melakukan evaluasi. Proses evaluasinya juga nanti para pakar akan melakukan peninjauan lapangan.
Peninjauan lapangan terdiri dari eksplorasi, kalkulasi potensi, analisis mitigasi, dan perhitungan kapabilitas operasional. Jadi tahap evaluasinya sendiri cukup panjang dan memakan waktu.
Biasanya evaluasi ini membutuhkan waktu antara tiga puluh sampai enam puluh hari kerja. Tergantung pada luas wilayah izin usaha tambang, dan juga tingkat kesulitan dari potensi pertambangan.
- Penerbitan
Jika semua proses evaluasi menyatakan bahwa operasional dapat berjalan maka penerbitan bisa segera terlaksana. Namun bisa saja hasil evaluasi sebelumnya terdapat kekurangan.
Bisa terjadi peninjauan kembali dari pihak pemerintah untuk melakukan penyesuaian terhadap operasional. Nantinya jika sudah selesai tetap bisa melakukan penerbitan seperti biasa.
Proses penerbitan surat izin usaha pertambangan tersebut akan memakan waktu antara tujuh sampai empat belas hari. Tergantung berapa banyak antrian administrasi dalam instansi terkait.
Apabila semua proses legal tadi sudah terlaksana maka Anda memiliki kewajiban membayar biaya retribusi. Berapa nominalnya tergantung pada seberapa besar nantinya operasional tambang berjalan.
Tips Mengurus Syarat IUP OPK
Dari semua materi tadi tentu akan terlihat sangat sulit untuk Anda lakukan secara mandiri proses administrasinya. Memang benar ada banyak proses yang harus dilakukan klien lalui sehingga kami juga mempersiapkan tips pengurusannya.
Solusi agar semua prosesnya menjadi lebih mudah adalah memanfaatkan jasa pihak ketiga. Pemerintah memperbolehkan penggunaan jasa konsultan pertambangan sebagai perwakilan untuk mengurus perizinan.
Bahkan perusahaan yang bergerak dalam bidang perizinan secara umum juga dapat Anda manfaatkan. Apabila menggunakan layanan seperti itu tentu saja akan ada pendampingan mulai persyaratan sampai penerbitan.
Jadi klien tidak akan kesulitan untuk melakukan pemenuhan syarat pengajuan izin pertambangannya. Klien juga boleh memberikan kuasa secara total pada konsultan tersebut sebagai pengurus pihak ketiga.
Hal tersebut juga boleh Anda lakukan agar nantinya proses perizinan dapat berjalan lebih cepat. Klien hanya tinggal duduk santai dan menunggu semua proses legal administrasinya selesai sampai penerbitan.
Memang ada fee yang akan Anda keluarkan namun hal tersebut sebanding dengan profesionalitas mereka. Pengurusan menggunakan metode seperti ini akan jauh lebih cepat dan fleksibel.
Sehingga ketika klien memang masih pertama kali melakukan pengurusan seperti ini kami sarankan gunakan jasa konsultan atau perizinan pertambangan saja. Harganya juga tidak terlalu mahal ketika kita lihat bagaimana pelayanan mereka.
Dengan mengetahui semua informasi tadi tentu sekarang Anda tidak perlu ragu lagi dalam melakukan pengajuan. Memang syarat IUP OPK itu banyak dan cukup rumit sehingga perlu Anda pelajari secara seksama.
Dasar Hukum
PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 2020
TENTANG
TATA CARA PEMBERIAN WILAYAH, PERIZINAN, DAN PELAPORAN PADA
KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan dalam industri pertambangan mineral dan batubara di Republik Indonesia, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2020 dibuat. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 yang sebelumnya telah mengalami beberapa perubahan.
Penyusunan Peraturan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa peraturan sebelumnya perlu disesuaikan agar sesuai dengan perkembangan terbaru dalam industri pertambangan mineral dan batubara. Langkah ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2020 akan mengatur tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan dalam kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Tujuan utama peraturan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan aman bagi para pelaku industri pertambangan sambil memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga : Syarat Izin Pengangkutan Penjualan