SIMBG Adalah
SIMBG Adalah

SIMBG Adalah

Pada dasarnya SIMBG adalah sebuah sistem integrasi administrasi yang menaungi pembuatan mulai dari PBG sampai RTB. Masyarakat awam biasanya tidak mengetahui hal seperti ini karena memang bukan ranahnya.

Pengurusan terkait SIMBG memang identik dengan kontraktor dan pembangunan sebuah properti. Biasanya ini terpakai oleh jasa konsultan pembangunan atau sejenisnya dalam pelaksanaan sebuah proyek.

Pada materi kali ini kami akan membahas secara total seperti apa sebenarnya hal terkait masalah sistem administrasi ini. Sehingga sebagai orang awam setidaknya Anda mengetahui apa saja fungsinya.

Pemahaman seperti ini memang bukan hal krusial melainkan hal sepele dalam sebuah kehidupan. Namun tetap tidak ada salahnya juga jika Anda mempelajari garis besarnya sehingga bisa lebih paham.

Pemahaman Mengenai SIMBG Adalah

Pada dasarnya SIMBG merupakan sebuah sistem integrasi administrasi bagi masyarakat yang hendak mendirikan bangunan. Meskipun lahan tersebut merupakan milik pribadi namun administrasi ini wajib hukumnya.

Sudah ada peraturan dari kementerian PUPR pada tahun 2017 terkait pendirian bangunan baik pribadi maupun industri. Dengan adanya regulasi tersebut pemerintah kabupaten atau kota tentu menjadi lebih mudah melakukan administrasi.

Tujuannya sekali lagi untuk meneliti mulai dari tepat guna, sampai aspek keamanan terhadap lingkungannya. Ketika kasusnya adalah pembangunan rumah pribadi tentu saja proses ini cukup lancar.

Namun bagi seseorang yang hendak mendirikan industri hal seperti ini perlu menjadi sebuah acuan khusus. Karena ada beberapa aspek penting seperti kelayakan dari aspek fungsional dan teknikal SIMBG adalah.

Ketika kita mengacu pada peraturan tersebut juga ada perundangan terkait pembangunan gedung. Perundangan nomor 28 tahun 2002 terkait bangunan dan gedung menjadi acuan hukumnya.

Jadi sebagai masyarakat yang sadar dan patuh terhadap peraturan tentu harus melaksanakan administrasi dulu. Apabila sebelumnya perlu ada laporan ke kantor PUPR langsung.

Sekarang kita bisa menggunakan sistem administrasi integrasi ini sehingga prosesnya lebih mudah. Ini merupakan sebuah kemajuan yang perlu kita memanfaatkannya sehingga mempercepat proses pembangunan.

Apa Saja Fungsi SIMBG Dalam Pembangunan

SIMBG sendiri memiliki beberapa fungsi yang perlu kita pahami setidaknya sebagai sebuah referensi. Berikut ini akan kami jelaskan menggunakan bahasa paling sederhana sehingga mudah mencernanya.

  1. Administrasi pembangunan rumah

Setiap kita hendak melakukan pembangunan rumah sebenarnya harus mendaftar melalui administrasi seperti ini. Sehingga pihak pemerintah kabupaten mudah dalam melakukan pendataan.

Fungsi dari birokrasi seperti itu sebenarnya bukan untuk mempersulit masyarakat hendak membangun. Namun demi mempermudah pendataan misalnya akan ada pembangunan pada sektor tersebut.

  1. Membuat surat bukti kepemilikan bangunan

Sekarang masyarakat dapat membuat surat bukti kepemilikan bangunan secara daring. Jadi melalui layanan sistem informasi manajemen bangunan gedung kita bisa langsung melakukan pendaftaran.

Hal seperti ini tentu saja mudah ketika kita bandingkan dengan harus datang ke kantor. Tentu saja untuk perumahan pribadi akan menjadi semakin sederhana dan menghemat waktu SIMBG adalah.

  1. Pendataan gedung

Tidak hanya untuk rumah pribadi saja, namun semua gedung berdiri perlu menggunakan layanan ini. Pendataan tadi fungsinya dapat mempermudah administrasi daerah.

Misalnya akan ada pembuatan saluran listrik baru atau pemasangan instalasi tertentu. Dengan adanya data tersebut tentu saja daerah akan semakin mudah melakukan audit.

Sistem seperti itu tentu saja memberikan cukup banyak manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Jadi kita bisa memanfaatkannya ketika hendak membangun rumah dan memastikan keamanannya.

Ada berbagai aspek juga yang tidak kalah penting terkait dengan fungsi dari sistem informasi manajemen bangunan. Kementerian PUPR sendiri sudah memberikan beberapa layanan tambahan bagi penggunanya.

Hubungan SIMBG dan PBG Dalam Pembangunan

Ketika kita sudah membahas masalah sistem informasi bangunan gedung maka tidak lepas dari PBG. Ini adalah sebuah persetujuan untuk melakukan pembangunan properti dalam bentuk apapun.

Sehingga mulai dari rumah, ruko, sampai sekolah perlu memiliki hal ini agar dapat terjamin legalitasnya. Karena sudah berbicara masalah legalitas tentu saja ada perundangan yang menaungi kebijakan ini.

Acuan perundangan yang ada sebenarnya tidak jauh berbeda seperti sebelumnya. Perundangan nomor 28 tahun 2002 menjadi acuan dalam mengeluarkan persetujuan tersebut.

Kemudian PBG tersebut juga memiliki tiga bentuk tugas yang perlu menjadi acuan penggunaan. Berikut ini akan kami jelaskan secara singkat sehingga dapat menjadi sebuah insight bagi pembaca.

  1. Memastikan legalitas terhadap sebuah properti dalam bentuk apapun
  2. Memastikan penyelenggaraan pembangunan mencakup aspek keamanan, kesehatan, keselamatan, dan kemudahan
  3. Melakukan pendataan terhadap terselenggaranya sebuah pembangunan properti pada daerah tertentu

Fungsi pokok tersebut tentu saja dapat memperjelas kita bahwa sebenarnya proses seperti ini memang penting. Jadi sebuah rumah misalnya tidak bisa begitu saja berdiri pada lahan tertentu SIMBG adalah.

Meskipun lahan tersebut sudah legal hak milik pribadi namun menurut perundangan tetap butuh izin pembangunan. Ketika izin pembangunannya tidak ada maka pihak berwenang tentu dapat mengeluarkan sanksi.

Mulai dari penghentian proyek sampai pembongkaran apabila memang terlalu banyak dampak buruknya. Namun masyarakat tidak perlu takut ini akan menjadi hal yang mempersulit kehidupan.

Apa Saja yang Bisa Kita Urus

Satu sistem integrasi ini dapat kita gunakan untuk mengurus beberapa perizinan terkait pembangunan. Berikut ini adalah beberapa perizinan yang dapat keluar ketika kita mengurus melalui SIMBG.

  1. PBG

Seperti sudah kami jelaskan pada segmen sebelumnya ini adalah aspek paling sering terpakai oleh masyarakat. Karena memang fungsinya cukup jelas terkait dalam pembangunan sebuah properti.

  1. SLF

Sertifikat laik fungsi adalah sebuah penilaian fungsionalitas dari sebuah properti. Tinjauan kelaikan sendiri cukup luas mulai dari utilitas, arsitektural, teknikal, sampai prosedural.

Jadi aspek satu ini memang menjadi sebuah acuan penting terutama ketika mendirikan gedung usaha. Karena memang tidak bisa terlaksana apabila tidak ada sertifikat laik fungsinya.

  1. SBKBG

Surat bukti kepemilikan bangunan gedung bisa kita ajukan apabila pembangunan sudah selesai. Sehingga ini dapat membuktikan bahwa properti tersebut adalah milik kita secara legal SIMBG adalah.

Tanpa adanya surat bukti kepemilikan bangunan maka akan rawan untuk terjadi konflik. Misalnya ketika ruang bisnis sudah terbangun namun pihak lain melakukan gugatan kepemilikannya.

  1. RTB

Rencana teknis pembongkaran akan keluar apabila memang sebuah properti hendak kita hancurkan. Jadi untuk merobohkannya sendiri ada prosedural dan teknikal agar aman pelaksanaannya.

Dengan memahami beberapa aspek tersebut tentu kita bisa mengetahui bahwa sistem informasi manajemen bangunan gedung banyak gunanya. Tidak hanya sekedar birokrasi saja namun secara teknikal dan prosedural.

Ketika kita sudah memanfaatkan semua pengurusan tersebut dalam satu sistem tentu saja menjadi semakin sederhana. Kita tidak perlu lagi harus mengunjungi kantor administrasi ketika hendak melakukan pengurusannya.

Cara Daftar SIMBG Secara Resmi

Bagi Anda yang membutuhkan sistem informasi manajemen bangunan gedung bisa melakukan pendaftaran secara resmi. Situs adalah SIMBG.pu.go.id sehingga kita bisa mengunjungi secara bebas.

Kemudian untuk persyaratan administrasi sendiri sebenarnya tidak terlalu kompleks karena dapat mendaftar secara daring. Berikut ini adalah metode pendaftaran secara daring sistem informasi manajemen bangunan gedung.

  1. Mengunjungi situs utama SIMBG
  2. Melakukan pendaftaran dan mengisi formulir
  3. Mengunggah data pemohon
  4. Mengunggah data rencana teknis
  5. Dan mengunggah data bangunan

Itu adalah proses yang paling sederhana untuk kita lakukan sehingga dapat membangun secara legal sesuai hukum. Memang jika kita telaah dari kacamata awam akan cukup merepotkan administrasinya.

Namun ketika kita melakukan pembangunan secara ilegal atau tidak berizin tentu saja akan memperoleh sanksi. Kemudian tidak bisa mengajukan asuransi juga apabila bangunannya memang tidak berdiri secara legal.

Dengan memahami beberapa aspek penting seperti tadi tentu sekarang Anda sudah mengetahui. Bahwa SIMBG adalah sebuah hal wajib yang perlu kita urus agar membangun menjadi mudah.

Baca Juga : Pengajuan IUPK Eksplorasi

Baca Juga : Cara Membuat SIUJK

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email :  info@konsultanku.com