
Sertifikat POP
Pengawas operasional pertama dalam sebuah perusahaan pertambangan harus memiliki sertifikat POP. Sertifikat ini adalah bukti bahwa pengawas tersebut memiliki kompetensi untuk menjalankan tugas serta fungsinya dalam pengelolaan K3 pertambangan.
Pengawas Operasional Pertama bertanggung jawab kepada Kepala Teknik Tambang serta membantunya menjalankan tugas dalam mengelola kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Untuk melaksanakan tugas tersebut, tentu harus menguasai sejumlah kompetensi.
Maka dari itu, Kepala Teknik Tambang wajib memberikan pelatihan atau training kepada pengawas operasional yang menjadi bawahannya. Hal tersebut tertuang dalam aturan resmi, yaitu Permen nomor 26 tahun 2018.
Selain Permen nomor 26 tahun 2018, regulasi mengenai pelatihan atau sertifikasi Pengawas Operasional Pertama juga tertuang pada Kepmen nomor 1827K tahun 2018. Dengan demikian, ini wajib menjadi prioritas perusahaan pertambangan.
Pengawas operasional pertama tidak akan mampu memenuhi tugas serta tanggung jawabnya secara optimal apabila tidak memiliki kemampuan mumpuni. Penyelenggaraan pelatihan sangat penting. Beberapa materi pelatihan antara lain sebagai berikut.
Materi Sertifikat POP Tentang Peraturan K3 pada Pertambangan
Materi tentang peraturan K3 sektor pertambangan termasuk dalam materi wajib. Peserta pelatihan atau diklat akan mendapatkan pengetahuan seputar regulasi kesehatan dan keselamatan kerja yang diatur oleh pemerintah.
Dengan begitu, seorang POP dapat memahami apa saja serta bagaimana aturan yang berlaku. Bahan pelatihan dalam regulasi K3 antara lain mencakup Undang-Undang yang berhubungan dengan keselamatan kerja serta ketenagakerjaan.
Selain Undang-Undang, materinya juga meliputi Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri terkait ketenagakerjaan serta keselamatan kerja. Tujuan pemberian materi ini ialah agar para pengawas bisa menyusun regulasi K3 perusahaan secara tepat.
Dengan begitu, karyawan utamanya tingkat pelaksana dapat bekerja secara aman tanpa adanya kecelakaan kerja. Selain itu, mereka juga dapat mengoperasikan peralatan secara baik agar terhindar dari berbagai risiko kerusakan maupun kecelakaan.
Hazard Identification, Risk Assessment, Risk Control
Materi pelatihan sertifikasi POP lainnya yaitu HIRARC yang merupakan kepanjangan dari Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control. Hazard Identification adalah studi yang mengidentifikasi bahaya dalam kegiatan proses maupun non proses.
Risk Assessment merupakan suatu kegiatan untuk menilai risiko setelah melalui tahap identifikasi. Setelah memberikan penilaian terhadap risiko tersebut, pada akhirnya pengawas operasional bisa mengendalikannya (risk control) secara tepat.
Tujuan materi HIRARC dalam pelatihan sertifikat POP adalah agar pengawas operasional pertama dapat mengidentifikasi faktor-faktor risiko yang membahayakan serta merugikan karyawan dan lainnya.
Dengan begitu, POP dapat menyusun apa saja rencana yang strategis untuk mengendalikan risiko tersebut semaksimal mungkin. Selain itu, HIRARC juga berguna bagi pengusaha dalam memantau pencegahan terjadinya bahaya di lingkungan kerja.
Job Safety Analysis (JSA) atau Analisis Keselamatan Kerja
Job Safety Analysis (JSA) atau analisis keselamatan kerja merupakan teknik manajemen K3 yang mana mengintegrasikan prinsip-prinsip kesehatan dan keselamatan kerja dalam operasi pekerjaan tertentu.
JSA bertujuan agar bisa mengidentifikasi bahaya dari rangkaian pekerjaan atau tugas-tugas tertentu. Ada 3 unsur penting dalam Job Safety Analysis. Pertama adalah penyusunan langkah pekerjaan secara spesifik.
Kedua, melakukan identifikasi apa saja bahaya yang ada pada setiap pekerjaan. Ketiga, merencanakan dan menyusun pengendalian bahaya dalam bentuk prosedur kerja yang aman bagi semua karyawan.
Manfaat Job Safety Analysis adalah untuk menurunkan angka kecelakaan kerja dengan rencana-rencana pengendalian risiko yang strategis. Penerapan JSA tidak bisa maksimal jika karyawan tidak terlibat aktif dalam penerapannya sehingga harus ada pengawasan.
Selain tiga materi tersebut, masih terdapat beberapa materi lainnya. Misalnya materi tentang dasar-dasar lingkungan hidup, teknik inspeksi dan pengamatan, safety meeting, dan sebagainya. Peserta harus mengikuti diklat ini untuk mendapatkan sertifikat POP.
Baca Juga : Jasa Pengurusan Tersus
Baca Juga : Jasa Pengurusan SIUJP
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com