Pengertian Sertifikasi PKKPR dan Fungsinya
Apakah Anda berencana untuk membuka usaha? Jika iya, Anda harus mengajukan izin lokasi usaha yang menjadi salah satu persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Untuk itu, Anda harus mengetahui dan mengurus sertifikasi PKKPR terlebih dahulu.
Pengurusan sertifikasi tersebut wajib Anda lakukan karena hal itu berhubungan dengan izin usaha Anda hingga ke depannya. Untuk mengetahui lebih detail informasinya, Anda bisa menyimak penjelasan berikut ini.
Sertifikasi PKKPR Itu Apa?
Apa itu izin PKKPR? Sebagian orang mungkin masih merasa istilah tersebut cukup asing di telinga, termasuk bagi Anda sendiri. Namun, jika Anda ingin membuka usaha atau bisnis, Anda perlu tahu mengenai istilah ini.
PKKPR atau yang memiliki kepanjangan Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah suatu jenis perizinan yang digunakan dalam mengajukan izin usaha terkait lokasi atau ruang dalam pengurusan tanah ataupun pembangunan.
Pengurusan izin PKKPR ini wajib dilakukan oleh setiap pelaku usaha sebagai syarat dasar berbisnis. Hanya saja, ada kemudahan bagi pelaku usaha kecil mikro menengah atau UMK, yakni cukup menyampaikan pernyataan secara mandiri saja, yang telah ada dalam OSS berbasis risiko.
Pernyataannya meliputi bahwa lokasi usaha sudah sesuai dengan penataan ruang dan bersedia dikenakan sanksi ataupun denda sesuai dengan ketetapan yang ada apabila suatu hari ditemukan adanya ketidaksesuaian.
Namun, jika Anda selaku pemilik usaha sudah mempunyai PKKPR mengenai lokasi usaha dan sertifikat tersebut masih berlaku, izin tersebut masih bisa Anda gunakan.
Untuk pelaksanaannya, perizinan PKKPR dilakukan melalui sistem elektronik berdasarkan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, jika dalam pelaksanaan penerbitan izin di sekitar Anda belum tersedia layanan secara elektronik, maka bisa dilakukan secara non-elektronik.
Fungsi Perizinan PKKPR
Sebagai syarat dasar dan syarat wajib bagi pelaku usaha, Anda harus mengetahui sertifikasi PKKPR Itu apa dan fungsinya bagi usaha Anda. Tentunya, sertifikasi ini memiliki beberapa manfaat, seperti:
- Sertifikat izin lokasi usaha ini mempunyai peran dan fungsi pada KKPR sebagai kesesuaian antara rencana penataan ruang dengan pendayagunaan ruang usaha Anda.
- KKPR berperan menggantikan izin terhadap lokasi serta berbagi izin pemanfaatan ruang untuk mengurus tahan yang mana tanah tersebut awalnya milik pemerintah dan akan beralih menjadi milik Anda.
- Proses verifikasi sertifikat KKPR bisa digunakan untuk daerah yang sudah mempunyai ide detail mengenai tata ruang, pelaku usaha, maupun yang non-usaha. Hanya saja, jika daerah tersebut belum mempunyai ide mengenai detail tata ruang, masih bisa menggunakan kesepakatan KKPR.
- Sertifikat izin lokasi tersebut dapat memberikan dukungan pada persiapan operasi mekanisme pemberian izin lewat OSS, mekanisme non-elektronik, hingga mekanisme elektronic.
- Memberi dukungan penerapan servis pada pemberian izin kegiatan pemanfaatan ruangan atau lokasi non-usaha.
- Dengan memiliki sertifikat izin PKKPR, Anda akan tergabung dalam komunitas penataan ruangan yang berperan sebagai pemberi gagasan dalam penerbitan KKPR. Melalui komunitas tersebut, akan ada beberapa kelompok yang akan memberikan Anda masukan dan saran mengenai edaran izin KKPR.
Prosedur Pengurusan Izin PKKPR
Sebelum mendapatkan sertifikasi PKKPR secara resmi, ada beberapa tahapan atau prosedur yang harus Anda lalui sebagai pelaku usaha. Adapun prosedur pengurusannya adalah yang pertama pendaftaran.
Dalam proses pendaftaran, tahapan yang harus Anda lalui terlebih dahulu adalah mendaftar lewat sistem OSS. Pada sistem OSS tersebut, Anda harus menyertakan beberapa persyaratan dokumen yang perlu Anda lengkapi, di antaranya:
- Dokumen mengenai koordinat lokasi. Dokumen ini berupa informasi detail tentang berapa luas tanah bentuk lahan atau nomor identifikasi yang ada pada tanah yang sudah bersertifikat.
- Dokumen informasi luas lahan yang akan dijadikan lokasi usaha
- Dokumen mengenai pemanfaatan ruang dan kepemilikan tanah
- Dokumen berisi informasi jenis usaha yang dijalankan
- Rencana mengenai jumlah lantai dan luas lantai bangunan yang disertakan pada dokumen rencana luas bangunan usaha untuk mencocokkan rencana penggunaan ruang.
- Dokumen berisi rencana penggunaan air bersih atau sumber air bersih.
Untuk dokumen rencana penggunaan air bersih wajib dicantumkan. Jika dokumen tersebut tidak ada atau tidak lengkap, maka Anda tidak bisa melakukan pendaftaran dan sistem OSS akan mengembalikan berkas pendaftaran kepada Anda selaku pemohon.
Namun apabila seluruh berkas Anda lengkap, sistem OSS akan memproses surat perintah penyetoran kepada Anda selaku pemohon untuk melakukan pembayaran layanan. Setelah menerima surat pembayaran tersebut, Anda bisa segera melakukan pembayaran untuk proses lebih lanjut.
Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Pendaftarannya
Jika Anda telah selesai melakukan permohonan PKKPR dan sistem OSS sudah berhasil memberikan surat pembayaran, maka untuk langkah selanjutnya yaitu pemeriksaan dokumen oleh petugas.
Penilaian dan pemeriksaan ini dilakukan oleh menteri melalui Direktur Jenderal Tata Ruang berdasarkan kajian dan pertimbangan yang menggunakan asas komplementer.
Ada beberapa proses dari penilaian dokumen permohonan pemanfaatan ruang melalui asa berjenjang dan komplementer, diantaranya meliputi:
- Rencana penataan ruang yang mencakup wilayah Nasional
- Rencana penataan ruang yang mencakup pulau atau kepulauan
- Rencana penataan ruang yang mencakup kawasan strategis Nasional
- Rencana penataan ruang yang mencakup wilayah provinsi
- Rencana penataan ruang yang mencakup wilayah kabupaten atau kota
- Rencana yang mencakup zonasi kawasan berdasarkan strategis Nasional tertentu
- Rencana zonasi berdasarkan kawasan antarwilayah
Penerbitan PKKPR
Berapa lama PKKPR diproses? Mengenai waktu penerbitan sertifikat ini akan dikeluarkan apabila sudah melewati pemeriksaan dan pertimbangan dari forum penataan ruang.
Biasanya, para menteri yang bertugas lewat Direktorat Jenderal Penataan Ruang akan mengeluarkan sertifikat tersebut dalam beberapa keputusan seperti:
- Disetujui. Artinya, pengajuan permohonan Anda telah diterima dengan seluruhnya atau bisa juga hanya diterima sebagian saja. Nantinya, Anda perlu mengurus apa saja kekurangannya jika hanya diterima sebagian.
- Ditolak. Penolakan ini biasanya akan disertai dengan alasan, sehingga Anda dapat memperbaikinya dan melakukan pengajuan ulang.
Untuk waktu prosesnya, biasanya penerbitan surat PKKPR ini membutuhkan waktu maksimal selama 20 hari sejak hari persyaratan pengajuan permohonan serta pembayaran pajak negara.
Jasa Layanan Pengajuan Terpercaya
Dalam pengajuan persetujuan PKKPR sangat diperlukan karena menjadi salah satu syarat penerbitan NIB. Pengajuan izin PKKPR ini bahkan sudah ada dalam peraturan pemerintah tahun 2021 nomor 21.
Untuk itu, dalam mengurus legalitas suatu usaha atau bisnis bagi pengusaha baru harus dilakukan dengan tepat dan benar untuk menghindari penolakan dokumen. Namun bagi sebagian pelaku usaha, hal ini sangatlah membingungkan.
Anda mungkin juga sama bingungnya dalam mengurus semua pemberkasan dana mengenai prosedur yang benar. Tenang, Anda tidak perlu cemas dan khawatir memikirkan itu. Kini, kami hadir untuk membantu menyelesaikan masalah Anda.
Anda hanya perlu duduk manis dan serahkan semuanya pada Ahli Kami. Kami akan melayani semua kebutuhan Anda dalam pengurusan PKKPR ini. Tidak hanya itu, kami juga menyediakan layanan lain sesuai dengan kebutuhan Anda.
Anda juga bisa berkonsultasi dengan kami mengenai perizinan usaha dan hal lainnya yang berkaitan dengan itu. Adapun layanan yang kami sediakan di antaranya adalah perizinan usaha, jasa sertifikat keahlian. sertifikasi ISO, sertifikasi pelaksanaan badan usaha, dan masih banyak lagi.
Untuk detail informasinya, Anda bisa menghubungi kami melalui website resmi kami untuk mengonsultasikan seluruh permasalahan dan kebutuhan Anda. Kami akan memberikan penawaran khusus dan menarik bagi Anda.Demikian penjelasan mengenai apa itu sertifikasi PKKPR beserta kegunaannya bagi pelaku usaha. Pengurusan PKKPR tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Maka dari itu, Anda membutuhkan pendampingan dari penyedia jasa layanan seperti kami agar pengajuan tidak ditolak.
Landasan Hukum
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Lokasi, adalah salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh semua pelaku usaha untuk memperoleh izin berusaha. Namun, bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), ada kemudahan dengan hanya perlu menyampaikan pernyataan mandiri melalui OSS berbasis risiko. Dalam pernyataan tersebut, mereka menyatakan bahwa lokasi usaha mereka sesuai dengan tata ruang dan bersedia menerima sanksi jika ada ketidaksesuaian di kemudian hari.
Untuk pelaku usaha yang telah memiliki Izin Lokasi sebelum Undang-Undang Cipta Kerja, izin tersebut masih tetap berlaku. KKPR darat adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang (RTR). Beberapa peraturan yang menjadi dasar hukum penerbitan KKPR darat antara lain:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
- Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021
KKPR berperan sebagai referensi tunggal yang digunakan untuk:
1. Mengatur pemanfaatan ruang.
2. Perolehan tanah.
3. Pemindahan hak atas tanah.
4. Penerbitan hak atas tanah.
Demikianlah, KKPR menjadi pedoman penting bagi pelaku usaha dalam mengatur lokasi dan izin mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga : PKKPR OSS
Tim Profesional
Memberikan Solusi Yang Tepat
Harga Terjangkau
Konsultasi Gratis
Legaliast Resmi 100%
Proses Cepat
Pelayanan 24 Jam
Data Kerahasiaan Aman