PJK3 Adalah

PJK3 Adalah

 

Sertifikat PJK3 Adalah? Menjadi Produk Pelatihan yang Penting

 

Sertifikat PJK3 adalah salah satu produk pelatihan atau sertifikasi untuk seseorang yang sudah mengikuti pelatihan PJK3. Memang saat ini, banyak masyarakat di Indonesia yang sadar dengan K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Ini terbukti dari meningkatnya kebutuhan pelatihan serta sertifikat PJK3 perusahaan. Ada banyak jenis sertifikasi tersebut, mulai dari konstruksi sampai industri. Dengan adanya sertifikat PJK3, diharapkan mampu meningkatkan keterampilan bagi para pekerja di dalam sebuah perusahaan.

 

Definisi dari Sertifikat PJK3 Adalah?

 

Seperti yang sudah Anda ketahui, sertifikat PJK3 adalah sertifikasi bagi seseorang yang sudah pernah ikut serta pelatihan PJK3. Sebagai informasi, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi saat seseorang hendak mengajukan sertifikat surat PJK3.

Bagi Anda yang berniat untuk mengurus sertifikat PJK3, bisa Anda simak informasi selengkapnya di bawah ini.

 

Syarat untuk Pengajuan Sertifikat PJK3

 

Saat Anda ingin mengajukan sertifikat akta PJK3, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi. Syarat-syarat daftar PJK3 tersebut antara lain:

    • Foto terbaru berukuran 4 x 6 dua lembar.

    • Daftar Riwayat hidup pendaftar.

    • Surat pernyatan yang di dalamnya berisi mengenai ketersediaan untuk ikut serta pelatihan. Surat ini harus Anda buat dengan pengetikan dan terdapat nama terang sekaligus tanda tangan.

    • Terdapat tenaga medis yang bertujuan untuk mengatasi hal buruk selama pelatihan berlangsung.

    • Ada struktur yang jelas ketika penyelenggaraan dan harus melampirkan susunan organisasi mulai dari ketua sampai staf terkait.

    • Mencantumkan peralatan yang terlibat selama kegiatan pelatihan berlangsung.

    • Peserta yang ikut pelatihan juga harus menyertakan keterangan domisilinya

    • Melampirkan SIUP dan NPWP agar bisa memperkuat izin pelatihan itu.

    • Akta perusahaan yang bersifat sah.

    • Surat permohonan yang sah serta tertuju ke pihak kementerian terkait.

 

Tata Cara Mengurus Sertifikat PJK3 Adalah

 

Sesudah berhasil melengkapi semua persyaratan yang Anda butuhkan, maka lanjutkan untuk mengurus sertifikat PJK3 tersebut. Adapun cara untuk mengurus perizinan PJK3 sebagai berikut:

    1. Masuk ke Dinas yang Bersangkutan

Cara pertama yang harus Anda lakukan untuk mengurus sertifikat PJK3 yaitu memberikan surat pengajuan lisensi ke dinas terkait.

Surat izin itu harus jelas serta tersalurkan ke dinas tenaga kerja sebelum akhirnya kegiatan pelatihan mulai. Berikan pula CC untuk Menteri Ketenagakerjaan guna mengawasi.

    1. Melakukan Survei

Berikutnya, Menteri dan dinas akan mendatangi ke tempat pelatihan. Tujuannya yaitu agar dapat melihat simulasi selama kegiatan pelatihan berlangsung.

    1. Membuat Berita Acara

Berdasarkan hasil survei yang sudah berlangsung, akan ada berita acara. Adapun berita acara tersebut nantinya berguna untuk pembuatan sertifikat oleh kementrian yang bersangkutan.

    1. Pembuatan Kartu

Sesudah semua proses selesai, tahap keempat pengurusan sertifikat PJK3 adalah pembuatan kartu. Kemudian, proses berlanjut ke pendistribusian pada pengajuan yang sebelumnya.

 

 

Adalah Memilih Penyedia Pelatihan K3 di Indonesia

 

Anda juga harus memilih penyedia pelatihan K3 yang terbaik di indonesia. Sebab, jika memilih penyedia pelatihan PJK3 yang salah akan merugikan Anda dan perusahaan. Hal ini lantaran:

    • Sertifikat tak berlaku. Memang klien bisa saja meminta pelatihan ulang namun hal ini nantinya menambah biaya.

    • Proses pengurusan relatif lama.

    • Sertifikat meragukan atau perusahaan kurang mempercayainya.

Lantas, bagaimana langkah untuk memilih PJK3 yang aman? Berikut cara selengkapnya untuk Anda:

 

1. Perizinan

 

Perusahaan memerlukan SIO yakni Surat Izin Operator yakni tenaga ahli K3. Sebagai informasi, Kemenaker telah mengatur perusahaan yang menjadi penyedia K3. Dengan adanya peraturan itu, keamanan penyedia jasa pelatihan harus sudah mengadakan pelatihan dan satu sertifikat PJK3.

Hal itu berlaku untuk seluruh pelatihan sertifikasi Kemenakertrans. Adapun penyedia jasa harus mempunyai surat izin PJK3 adalah yang sudah sesuai di bidangnya. Sementara itu, izin PJK3 terbagi menjadi beberapa bagian yaitu:

    • PJK3 di Bidang Penanggulangan Kebakaran

Penyedia jasa PJK3 ini dapat mengadakan pelatihan kebakaran. Pelatihan tersebut mulai dari tingkat petugas penanggulangan sampai ahli K3 kebakaran.

    • PJK3 di Bidang Mekanik

PJK3 dapat mengadakan pelatihan untuk semua operator angkat angkut serta rigger atau juru ikat.

    • PJK3 di Bidang LKBB

Pihak penyedia jasa K3 dapat menyelenggarakan pelatihan LKBB. Hal ini berkaitan dengan ruang terbatas dan bekerja di ketinggian.

    • PJK3 di Bidang Konstruksi Bangunan

Selanjutnya, penyedia jasa K3 dapat menyelenggarakan pelatihan tentang operator perancah atau scaffolding.

    • PJK3 di Bidang Kesehatan Kerja

Tugas dari PJK3 yang mempunyai izin ini yaitu dapat menyelenggarakan pelatihan untuk petugas P3K.

    • PJK3 di Bidang Listrik

PJK3 yang mempunyai izin tersebut dapat menyelenggarakan pelatihan operator listrik serta ahli K3 listrik.

    • PJK3 di Bidang SMK3 serta Kelembagaan

Izin SMK3 dalam pelatihan PJK3 adalah penyelenggara pelatihan untuk P2K3 serta ahli K3 umum.

    • PJK3 di bidang Bejana Tekan dan Pesawat Uap

Terakhir, ada penyedia jasa dengan surat izin satu ini yang dapat menyelenggarakan pelatihan untuk operator pesawat uap.

Dengan izin secara resmi milik penyedia jasa, perusahaan menjadi lebih leluasa serta tenang saat melakukan koordinasi bersama keamanan penyedia jasa. Hal ini berguna untuk menentukan kapan jadwal pelatihannya.

Bukan itu saja, penyedia jasa dapat mengeluarkan Certificate Under Process yang sudah mendapat pengakuan resmi.

 

2. Asosiasi

 

Pihak penyedia jasa K3 yang resmi dari pemerintah atau Kemnaker mempunyai Asosiasi. Adapun asosiasinya adalah ALPK3I atau Asosiasi Lembaga Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia.

Asosiasi tersebut berdiri pada tanggal 28 Januari 2002 silam di Jakarta. Keberadaan asosiasi tersebut mempunyai beberapa tujuan antara lain:

    • Menjalin kerja sama serta komunikasi antara anggota asosiasi.

    • Memberi sumbangan pemikiran untuk pemerintah dan masyarakat yang mana berkaitan dengan pelatihan di bidang K3.

    • Membantu untuk meningkatkan kualitas pelatihan serta pendidikan dalam bidang K3 yang telah mendapat pengakuan baik nasional maupun internasional.

ALPK3I telah mendaftarkan seluruh keamanan dalam penyedia jasa pelatihan K3 yang sudah mempunyai sertifikasi dari pemerintah secara resmi. Masyarakat serta pemilik usaha dapat menghubungi ALPK3I ketika memerlukan informasi mengenai PJK3 yang telah terdaftar.

Informasi ALPK3I dapat meminimalisasi kemungkinan Anda dalam memilih penyedia jasa pelatihan yang tak aman.

 

3. Relasi

 

Cara selanjutnya PJK3 Adalah untuk memastikan keamanan penyedia jasa pelatihan K3 yang aman yakni dengan melihat hubungannya. Adapun hubungan dari bagian keamanan luar negeri atau bagian dari otorisasi luar negeri akan sangat membantu Anda.

Sebab, bagian itu biasanya hanya bekerja sama dengan pihak perusahaan yang aman saja. Biasanya, keamanan dalam penyedia jasa pelatihan akan mencantumkan logo relasinya. Logo itu tercantum dalam surat penawaran maupun website mereka.

Hubungan baik yang berasal dari penyedia jasa pelatihan akan memberikan dampak positif bagi Anda. Dampak tersebut berupa peningkatan kualitas pelatihan yang sedang mereka berikan.

Sementara itu untuk memudahkan pengurusan sertifikasi PJK3 Adalah, Anda bisa menggunakan layanan dari https://konsultanku.com . Kami dari Konsultanku akan menganalisa dan mengidentifikasi kebutuhan oleh perusahaan maupun individu.

Selain itu, kami akan membantu dalam tahap sertifikasi supaya organisasi dan individu mendapat manfaat yang terbaik berkat sertifikasi.

Itulah jawaban dari sertifikasi PJK3 adalah yang kini banyak orang cari untuk kebutuhan individu maupun perusahaan.

 

Landasan Hukum

 

Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja di Indonesia. Dalam konteks pembangunan nasional, teknologi yang terus berkembang membawa potensi peningkatan produksi, tetapi juga berisiko terjadinya kecelakaan jika tidak diawasi dengan profesional.

Peraturan ini menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait dalam pengawasan K3, mulai dari konsultasi, pabrikasi, pemeliharaan, reparasi, penelitian, pemeriksaan, pengujian, hingga audit dan pembinaan K3. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah potensi bahaya dan kecelakaan di tempat kerja.

Selain itu, peraturan ini merespons ketidaksesuaian dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 1261/Men/1998, sehingga perlu disempurnakan. Peraturan ini didasarkan pada undang-undang yang relevan, seperti Undang-Undang Uap tahun 1930, Undang-undang Pengawasan Perburuhan tahun 1951, Undang-Undang Ketentuan Pokok Tenaga Kerja tahun 1969, dan Undang-undang Keselamatan Kerja tahun 1970.

Dengan Peraturan Menteri ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itu sebabnya, penting untuk mematuhi dan mengimplementasikan ketentuan-ketentuan dalam peraturan ini demi keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih baik di Indonesia.

Baca Juga : Jenis Kegiatan PJK3

Tim Profesional

Memberikan Solusi Yang Tepat

Harga Terjangkau

Konsultasi Gratis

Legaliast Resmi 100%

Proses Cepat

Pelayanan 24 Jam

Data Kerahasiaan Aman

info@konsultanku.com

Phone : 022172734224