
Klasifikasi Perusahaan Pemegang IUJP Beserta Hak dan Kewajibannya
Penerbitan izin dari BKPM kepada perusahaan pemegang IUJP meninggalkan hak serta kewajiban yang harus ditaati masing-masing pihak. Terutama dalam hal ini kepatuhan dari pemilik usaha sebagai bentuk implementasi selaku warga sekaligus pebisnis yang baik.
BKPM melalui penerbitan izinnya memberikan perlindungan hukum dan jaminan lainnya kepada perusahaan yang lolos verifikasi. Karena tambang melibatkan banyak orang dan mempengaruhi kualitas lingkungan maka perizinan terbit setelah seleksi ketat.
Klasifikasi Bidang Penyelidikan Umum
Klasifikasi bidang serta sub bidang bisnis tambang mengacu pada aturan resmi Lampiran III aturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, terbagi klasifikasi ke dalam beberapa bagian, salah satunya bidang penyelidikan umum.
Dalam bidang penyelidikan umum ini, terbagi lagi ke dalam tiga sub bidang. Sub bidang tersebut meliputi tugas serta tanggung jawab berikut:
- Survei Tinjau
Survei tinjau merupakan kegiatan yang berkaitan dengan eksplorasi awal, Dalam proses ini terdapat beberapa kegiatan penting, seperti pemetaan geologi regional, pemotretan dari udara, citra satelit serta metode survey tidak langsung.
Berbagai aktivitas tersebut berperan sebagai identifikasi daerah anomial atau netralisasi lebih lanjut untuk melihat wilayah potensial. Sebagai proses awal, tentu banyak proses berikutnya yang turut ditentukan melalui survei tinjau.
- Remote Sensing
Remote sensing sebutan lainnya adalah penginderaan jauh atau proses identifikasi tanpa harus ke lokasinya langsung. Dalam prosesnya tentu terdapat syarat serta ketentuan khusus supaya peneliti dapat melaksanakan tugasnya secara efektif sekalipun tidak ke lokasi.
- Prospeksi
Bagian terakhir dari penyelidikan umum adalah prospeksi, yakni kegiatan terkait penyelidikan serta pencarian langsung ke lapangan. Tujuan penyelidikan serta pencarian tersebut untuk menemukan lokasi mineral serta batubara.
Prospeksi dapat berlangsung secara tepat sasaran apabila dua langkah sebelumnya telah berlangsung secara lancar. Ketiga sub bidang dalam penyelidikan umum ini menjadi awalan yang harus serius pelaksanaannya karena menjadi pijakan pertama bisnis pertambangan.
Klasifikasi Lengkap Bidang Eksplorasi
Berikutnya ada bidang eksplorasi lengkap dengan ruang lingkup sebelas sub bidang. Kesebelas sub bidang tersebut meliputi beberapa ketentuan berikut:
- Manajemen eksplorasi berupa perencanaan awal sebelum melakukan eksplorasi langsung ke lapangan
- Penentuan posisi sesuai dengan hasil dari perencanaan eksplorasi pada poin pertama
- Pemetaan topografi pada posisi yang sudah jelas dan tepat sesuai dengan poin nomor dua
- Pemetaan geologi dengan mempertimbangkan antar posisi dengan berbagai unsur alam yang akan menunjang proses pertambangan
- Geokimia untuk mempengaruhi kimiawi alami dalam wilayah tambang
- Geofisika sebagai penunjang lainnya
- Survei bawah permukaan juga turut melengkapi sub bidang eksplorasi sebagai penguat bahwa pada wilayah tersebut memang pas untuk proses pertambangan
- Geoteknik untuk melengkapi sub bidang lainnya
- Pemboran eksplorasi yang baru bisa berjalan apabila kedelapan proses sebelumnya berlangsung secara baik
- Percontohan eksplorasi sebelum masuk ke sub bidang akhir
- Perhitungan sumber daya berikut cadangannya adalah hal penting untuk memastikan tidak ada kendala selama proses pertambangan
Kesebelas sub bidang eksplorasi tersebut tentunya melibatkan tenaga ahli. Karena untuk kali ini terjun langsung ke lapangan maka para pekerja terlatih untuk menghindari kesalahan teknis serta menghindari berbagai kesalahan tidak terduga.
Klasifikasi Bidang Studi Kelayakan
Bidang lainnya yang turut andil dalam peranan perusahaan pemegang IUJP adalah Studi Kelayakan. Studi Kelayakan ini terbagi lagi ke dalam dua sub bidang, yakni:
- Penyusunan Dokumen Lingkungan
Dokumen lingkungan dalam poin ini dalam AMDAL atau Analisis Dampak Lingkungan. Lainnya adalah UKL-UPL yang merupakan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan.
Dua dokumen tersebut menjadi ketentuan dasar untuk bidang Studi Kelayakan sesuai PP Nomor 27 Tahun 2012 terkait Izin Lingkungan. Izin Lingkungan sendiri meliputi tiga hal, yakni
- Penyusunan AMDAL dan UKL-UPL
- Penilaian AMDAL dan pemeriksaan UKL-UPL
- Permohonan serta penerbitan izin lingkungan
Nantinya akan mengerucut ke SPPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan sekaligus Pemantauan Lingkungan Hidup. Karena dalam proses tambang, mulai dari persiapan sampai selesai proses penambangannya perlu perhatian khusus dan serius.
- Penyusunan Studi Kelayakan
Sub bidang kedua dari bidang Studi Kelayakan adalah penyusunannya. Studi kelayakan secara sistematis tersusun berdasarkan berbagai dokumen lengkap sebelumnya. Nantinya studi kelayakan ini dapat menjadi penentu penilaian dari pihak berwenang terhadap bisnis.
Klasifikasi Bidang Konstruksi Pertambangan
Masih ada lagi bidang Konstruksi Pertambangan yang menjadi salah satu klasifikasi perusahaan pertambangan. Kali ini, ada sebanyak 22 sub bidang yang terdapat dalam bidang Konstruksi Pertambangan, yakni:
- Penerowongan atau istilah lainnya adalah tunneling
- Penyemenan tambang yang ada di bawah tanah
- Proses penyanggahan bawah tanah
- Shaft sinking menggunakan mesin khusus dan pelaksanaannya oleh profesional
- Pelaksanaan sistem penerangan pada bagian bawah tanah
- Penggunaan berbagai alat, seperti untuk menggali, memuat, sekaligus mengangkut tambang bawah tanah
- Pelaksanaan pemboran sekaligus peledakan
- Penyediaan fasilitas perbengkelan
- Komisioning tambang yang pelaksanaannya juga oleh tenaga terlatih serta profesional
- Pembuatan ventilasi tambang
- Penyediaan fasilitas pengolahan
- Penyediaan fasilitas untuk memurnikan
- Penyediaan akses jalan untuk proses tambang
- Penyediaan jembatan
- Mempetimbangkan akses ke pelabuhan
- Gudang untuk bahan peledak
- Penyediaan fasilitas untuk menimbun bahan bakar cair
- Sistem penyaliran
- Penyediaan tempat sementara untuk menyimpan limbah bahan berbahaya serta beracun
- Penyediaan kolam pengendap
- TSF atau tailing storage facility merupakan ajang pamer dalam hal positif atau proses pembuktian bahwa proses pertambangan telah berlangsung dengan prosedur tepat
- Geoteknik
Sebanyak 22 sub bidang dari bidang Konstruksi Pertambangan tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan. Masing-masing sub bidang mesti tepat pelaksanaannya untuk mendukung ketepatan pada sub bidang lainnya.
Hak dan Kewajiban Perusahaan Pemegang IUJP
Masih banyak lagi bidang sekaligus sub bidang dalam perusahaan pertambangan. Namun, kali ini kami akan sedikit memberikan informasi terkait hak serta kewajiban para pemegang izin usaha jasa pertambangan.
Sebagai pihak yang berhak atas izin usaha jasa pertambangan dari BKPM, Anda memiliki beberapa hak istimewa. Adapun hak-hak tersebut meliputi:
- Melaksanakan kegiatan sesuai dengan bidang usaha terdaftar
- Melakukan perubahan kegiatan usaha dengan syarat telah mengajukan permohonan perubahan kepada beberapa pihak terkait, seperti gubernur dan juga menteri
- Mendapatkan hak memperpanjang izin usaha pertambangan setelah memenuhi semua syaratnya
Selain lekat dengan hak istimewa selaku pemilik izin usaha jasa pertambangan, Anda juga harus taat pada beberapa kewajiban. Kewajiban-kewajiban selaku pemegang IUJP adalah:
- Wajib mengutamakan produk dari dalam negeri
- Menggunakan sub kontraktor lokal sesuai dengan bidang kompetensinya
- Harus mengutamakan tenaga kerja dalam negeri atau lokal
- Wajib melakukan usaha sesuai bidangnya
- Melakukan upaya menjaga lingkungan demi kepentingan banyak pihak
- Optimalisasi pembelanjaan lokal, baik untuk kepentingan tambang maupun lainnya
- Wajib memperhatikan keselamatan dan keamanan kerja untuk setiap pekerjanya
- Melaporkan izin usaha jasa pertambangan kepada pihak berwenang
- Pengangkatan penanggung jawab operasional sebagai pemegang jabatan tertinggi area lapangan
- Tenaga kerja yang ada mesti profesional
Berdasarkan hak serta kewajiban tersebut, sebagai pelaku usaha, Anda terlibat dalam hubungan simbiosis mutualisme dengan BKPM. Baik BKPM maupun perusahaan pemegang IUJP memiliki hak istimewa setelah melaksanakan kewajiban masing-masing.
Baca Juga : Pengajuan IUPK Eksplorasi
Baca Juga : Cara Membuat SIUJK
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com