
Cara Membuat NIB Online Melalui OSS
Untuk mengurus NIB, pastinya Anda harus mengunjungi dinas terkait. Namun jika hal tersebut sulit, maka Anda bisa memanfaatkan teknologi yaitu mendaftar NIB secara online. NIB online saat ini menjadi fitur Andalan bagi para pelaku usaha yang anti ribet.
Bagaimana tidak, berbagai kegiatan yang memanfaatkan teknologi pastinya akan lebih efisien dan cepat. Tidak jauh berbeda, mengurus NIB secara online juga tentu saja akan lebih mudah dan cepat, terlebih bisa dilakukan dengan lebih mudah.
Sekilas Tentang NIB
Sebelumnya, perlu Anda ketahui bahwa NIB merupakan singkatan dari Nomor Induk Berusaha. Jadi, NIB adalah sebuah nomor yang kemudian menjadi identitas para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha.
NIB berbentuk serial angka sebanyak tiga belas digit. Merupakan sebuah nomor identitas, NIB dilengkapi dengan tanda tangan elektronik serta pengaman.
NIB menjadi sesuatu yang sangat penting karena dengan memilikinya, Anda bisa mengurus hingga mendapatkan dokumen-dokumen lain secara lebih mudah. Mulai dari izin usaha, Angka Pengenal Importir (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDT), dan hak akses kepabeanan.
Selain itu, bagi Anda menjalankan bisnis kuliner, Anda juga bisa dengan mudah mendapatkan sertifikasi halal.
Keuntungan bagi para pelaku UMKM, Anda bisa mengurus NIB dengan mudah berkat kebijakan dari Kementerian Investasi. Bahkan, saat ini Anda bisa mulai mengajukan pendaftaran NIB online untuk usaha Anda.
Persiapan Sebelum Mengajukan NIB
Sebelum melakukan permohonan pembuatan NIB, tentu saja Anda perlu mempersiapkan beberapa hal terlebih dahulu. Tujuan dari persiapan tersebut tentunya agar proses pembuatan NIB nanti menjadi lebih mudah dan cepat.
Bagi Anda pelaku usaha yang hendak membuat NIB baik secara langsung maupun online, berikut persiapan untuk mengajukan NIB yang perlu Anda ketahui:
- Ketahui Jenis Usaha
Sebelum mengajukan permohonan NIB, maka hal pertama yang perlu Anda lakukan yaitu mengetahui jenis usaha apa yang sedang Anda jalankan. Anda juga perlu mengetahui usaha tersebut adalah milik pribadi atau bersama.
Selain kepemilikan, Anda juga harus mengetahui asal dari modal usaha yang Anda peroleh. Anda perlu mengetahui apakah modal tersebut berasal dari dalam atau berkat investor luar negeri. Anda juga perlu mengetahui klasifikasi usaha, apakah usaha tersebut termasuk UMKM atau bukan.
Bagi Anda yang merupakan pelaku usaha baru, maka untuk mendapatkan NIB Anda harus memiliki rencana bisnis yang terperinci terlebih dahulu.
2. Penuhi Syarat Wajib
Setelah mengetahui tentang seluk beluk usaha yang Anda jalankan, selanjutnya yaitu Anda perlu mempersiapkan berbagai persyaratan administratif untuk mendapatkan NIB. Tentu saja syarat yang satu ini tidak terlalu sulit terlebih jika Anda mengajukan NIB secara online.
Untuk mengajukan pembuatan NIB secara online, maka beberapa syarat yang perlu Anda kumpulkan di antaranya yaitu NIK, NPWP, dan alamat email serta nomor telepon yang aktif dan masih Anda gunakan hingga saat ini.
Pastikan Anda untuk memenuhi persyaratan umum dengan melengkapi dokumen-dokumen tersebut tersebut agar pembuatan NIB lebih mudah.
3. Lengkapi Data
Untuk dapat membuat NIB secara online, maka sistem OSS akan meminta Anda untuk melengkapi beberapa data. Data-data yang harus Anda lengkapi tersebut di antaranya yaitu nama, lokasi usaha, bidang usaha, tempat penanaman modal, serta rencana besaran penanaman modal.
Data-data tersebut tentunya perlu Anda lengkapi seluruhnya agar proses pendaftaran NBI berlangsung dengan lancar. Mengingat peran dari NIB sangat banyak dan bermanfaat.
Cara Membuat NIB Online
Untuk membuat NIB, Anda harus mendatangi dinas terkait. Tentu hal tersebut akan sedikit merepotkan bagi beberapa orang. Karena itu, saat ini Anda bisa melakukan pendaftaran NIB dengan hanya di rumah saja.
Cara praktis tersebut bisa Anda dapatkan jika Anda melakukan pendaftaran NIB secara online. Untuk dapat melakukannya, terlebih dahulu Anda harus mendaftarkan akses UMK di OSS. Ini cara untuk membuat akun OSS tersebut:
- Kunjungi https://oss.go.id/
- pilih “Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil”;
- pilih jenis usaha (kelompok atau perorangan);
- masukkan nama, tanggal lahir, NIK, jenis kelamin, alamat, nomor telepon, alamat email, kode captcha, lalu pilih “Daftar”;
Anda hanya perlu menunggu email yang dikirimkan oleh sistem OSS untuk selanjutnya Anda dapat melakukan verifikasi. Untuk langkah selanjutnya dalam pembuatan NIB online yaitu sebagai berikut:
- Pilih Menu
Setelah Anda berhasil masuk dan mendaftar di OSS, maka langkah selanjutnya adalah memilih menu yang tepat. Pilih menu perizinan berusaha lalu pilih permohonan baru sebagai langkah awal pendaftaran NIB.
- Isi Data
Dalam menu tersebut, ada data yang perlu Anda lengkapi seperti data pelaku usaha, data tentang bidang usaha, serta detail dari usaha Anda. Anda juga bisa menambahkan detail produk dalam usaha Anda.
3. Periksa Ulang Data
Saat mengisi data, Anda perlu melakukannya dengan sangat teliti. Pasalnya, data tersebut menjadi penentu diterima atau tidaknya permohonan Anda. Jika Anda merasa ragu, maka Anda bisa meninjau ulang data-data yang telah Anda isi sebelumnya.
Setelah Anda memastikan seluruh data telah terisi dan tidak ada kesalahan, maka Anda bisa lanjut untuk memilih bagian persetujuan.
- Penerbitan NIB
Saat Anda sudah selesai melakukan peninjauan serta melakukan pendaftaran, maka Anda hanya tinggal menunggu NIB milik Anda terbit. Tidak lama, Anda hanya perlu menunggu penerbitan tersebut beberapa saat.
Setelah mengetahui proses dan langkah-langkah penerbitan NIB secara online tersebut, pasti Anda berpikir bahwa hal tersebut sama sekali tidak sulit. Jadi, Anda bisa mencobanya sekarang juga agar usaha Anda lebih mudah memperoleh perizinan.
Jasa Konsultasi Penerbitan NIB
Seperti yang telah Anda simak, proses penerbitan NIB lebih mudah dilakukan secara online. Karena selain tidak mengharuskan Anda untuk mendatangi dinas terkait, penerbitan NIB juga akan lebih mudah jika dilakukan secara online.
Namun meski terkesan mudah, tidak sedikit pelaku usaha yang tetap kebingungan saat harus mengurus NIB. Untuk mengatasinya, Anda bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak ahli.
Salah satu jasa yang bisa Anda mintai bantuan untuk memproses NIB yaitu jasa dari Konsultanku. Kami dari Konsultanku merupakan jasa konsultan profesional yang siap memberikan solusi terbaik hanya untuk Anda.
Kami merupakan jasa yang bisa Anda percaya dan andalkan karena kami memiliki tim berpengalaman. Dan kami telah banyak membantu pengurusan berbagai dokumen-dokumen penting termasuk dokumen perizinan.
Karena itu, kami dapat membantu Anda memproses NIB dengan lebih cepat. Namun tidak perlu khawatir, meski kami dapat mengerjakannya dengan cepat, tapi Anda bisa jamin bahwa dokumen yang kami hasilkan 100% legal.
Untuk bisa menggunakan jasa kami dan berkonsultasi, Anda bisa langsung menghubungi customer service kami di https://konsultanku.com/hubungi-kami/ dengan mudah. Selain itu, pelayanan konsultasi yang kami berikan juga gratis tanpa adanya pungutan biaya.
Kami bahkan bisa melayani Anda dari mana saja dan kapan saja karena kami beroperasi selama 24 jam penuh. Masalah biaya, tidak akan membuat Anda kecewa karena kami pasti akan memberikan penawaran harga terbaik hanya untuk Anda.
Jadi, tertarik untuk membuat NIB online? Jika iya dan ingin tahu lebih lanjut soal prosesnya, Anda bisa hubungi kami saat ini juga.
Baca Juga : Pengurusan Izin Handak
Baca Juga : Jasa Pengurusan IUI
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com