
Kapan Masa Berlaku IUJK OSS serta Jenis-Jenis Perizinannya
Sebagian dari Anda mungkin penasaran dengan masa berlaku IUJK OSS, sebab batas waktu yang sudah hampir habis pada perizinan tersebut perlu Anda perpanjang.
Kebanyakan perusahaan menunda-nunda waktu untuk memperpanjang, entah karena mereka tidak memiliki waktu untuk mengurusnya atau lupa memperpanjangnya.
Beberapa jenis perizinan memang biasanya memiliki masa waktu tersendiri, dengan begitu Anda sebagai pengusaha perlu memperhatikan masa berlakunya suatu perizinan.
Seperti halnya surat izin usaha jasa konstruksi, dalam mendirikan usaha pada bidang ini, tentu Anda membutuhkan izin dari pemerintah karena berkaitan dengan pemberian jasa kepada masyarakat atau konsumen.
Ini yang Harus Anda Lakukan Saat Masa Berlaku IUJK OSS Habis
Tidak membutuhkan waktu lama jika Anda ingin mengurus perpanjangan perizinan tersebut, karena masa berlaku IUJK sampai 3 tahun, jangan sampai pebisnis lupa dengan batas waktunya.
1. Membawa Dokumen Persyaratan
Langkah pertama untuk mengurusnya adalah membawa dokumen persyaratan, Anda bisa datang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada kota anda.
Untuk mengetahui apa saja syarat yang pebisnis butuhkan, namun secara umum dokumen perlu Anda persiapkan adalah Surat Permohonan, Rekomendasi Pemerintah, FC KTP Pemohon,
Kemudian FC Fiskal Tahun Berjalan, FC Akta Pendirian Perusahaan, FC NPWP Perusahaan, Denah tempat Usaha, Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan FC surat izin lama.
Pastikan bahwa pebisnis sudah mempersiapkan berbagai dokumen tersebut, setidaknya itulah syarat administratif pebisnis perlukan saat mengurus perpanjangan IUJK.
2. Memberikan Berkas ke Kantor DPMPTSP
Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa masa berlaku IUJK OSS hanya sampai 3 tahun, sehingga Anda harus memastikan bahwa perizinan masih berlaku hingga kini.
Langkah berikutnya adalah memberikan berkas dokumen tersebut ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada kota tempat usaha tersebut berada.
Nantinya dokumen yang telah pebisnis berikan akan melalui proses pemeriksaan, untuk memeriksa apakah semua data yang perlu terpenuhi telah lengkap atau belum.
Pastikan bahwa data telah pengusaha lampirkan sesuai dengan persyaratan, agar proses perpanjangan tidak membutuhkan waktu lama dan perizinan Anda bisa kembali aktif.
Pastikan juga bahwa pebisnis mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada kota yang tepat, jangan sampai salah tujuan dalam mengurus usaha anda.
3. Verifikasi Berkas
Tahap berikutnya adalah verifikasi berkas, petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu sendiri yang akan memproses pada tahapan ini.
Pada bagian front office akan menerima berkas pemohon, lalu bagian back office melakukan penginputan berkas dan bidang perizinan melakukan verifikasi berkas.
Nantinya back office akan melakukan pencetakan izin, lalu bidang perizinan melakukan validasi izin selanjutnya kepala dinas PMPTSP melakukan penandatanganan, dan berkas perizinan akan Anda dapatkan dari front office.
Melalui proses perizinan tersebut, biasanya tidak memakan waktu lama yaitu sekitar 35 menit, sehingga pebisnis bisa menunggunya, namun tergantung dengan antrean pada kantor DPMPTSP.
Dan perlu pemohon ingat, bahwa proses perpanjangan ini tidak ada tarif biaya, sehingga apabila ada pihak yang mengenakan tarif biaya, mintalah keterangan terlebih dulu dan bertanya, biaya yang diminta berdasarkan apa.
Jenis-Jenis SIUJK yang Perlu Diketahui
Tentu sebagai pengusaha, Anda wajib mengetahui jenis dari surat izin usaha jasa konstruksi, agar bisa membedakan dan menentukan jenis usaha yang Anda jalankan seperti apa.
1. Jasa Perencana Konstruksi atau Konsultan
Jenis pertama adalah jasa perencana konstruksi atau konsultan, memiliki ruang lingkup pekerjaan pada bidang jasa desain arsitektur, desain interior, perencana tata Kota atau wilayah dan lain sebagainya.
Biasanya jenis ini termasuk badan usaha yang terdiri atas perorangan, dan sudah dinyatakan ahli dan profesional pada bidang perencanaan jasa konstruksi.
Jika usaha yang Anda jalani berkaitan dengan bidang tersebut, maka pastikan pebisnis memilih jenis bidang yang sesuai saat membuat SIUJK, karena akan terlampir nantinya pada perizinan.
Kepemilikan SIUJK sifatnya wajib, sehingga jangan sampai pebisnis lupa atau enggan mengurus proses pembuatannya ataupun memperpanjang perizinan tersebut.
Tanpa memiliki surat izin usaha jasa konstruksi, maka sama saja Anda tidak menjalankan usaha, karena dalam pembangunan proyek, klien wajib memeriksa berkas administratif, dan salah satunya adalah SIUJK.
2. Jasa Pelaksana Konstruksi atau Kontraktor
Tentu pebisnis wajib mengetahui masa berlaku IUJK OSS, agar bisa memperkirakan kapan waktu yang tepat untuk memperpanjang perizinan ini.
Jenis lainnya dari perizinan tersebut adalah jasa pelaksana konstruksi atau kontraktor, penyedia jasa memberi layanan yang meliputi rangkaian kegiatan.
Seperti halnya penyiapan lapangan, dengan ruang lingkup pekerjaan pembongkaran atau penghancuran bangunan, perbaikan dan pemeliharaan, fabrikasi dan instalasi serta penyewaan alat berat.
Jika jenis sebelumnya adalah penyedia jasa yang bertugas dalam perencanaan, maka pada jenis ini kontraktor bertindak sebagai pelaksana dari rencana yang telah mereka buat.
Pelaksana konstruksi atau dengan sebutan lain kepala proyek atau manager proyek, jika Anda memiliki usaha dengan jenis demikian, maka pastikan bahwa pemohon memilih jenis usaha yang tepat.
3. Jasa Pengawas Konstruksi atau Konsultan
Jenis lainnya adalah pengawasan, yang melaksanakan pekerjaan dengan mengawasi proses pembangunan atau penghancuran sejak awal proyek mulai hingga selesai.
Proses pembangunan perlu mendapatkan pengawasan dengan baik, agar tidak ada kesalahan pada konstruksinya dan bangunan bisa selesai tepat waktu.
Pengawas konstruksi atau dengan sebutan lain konsultan pengawas, jenis usaha seperti ini tentu membutuhkan perizinan dan tidak bisa Anda bangun begitu saja.
Jangan sampai usaha Anda menjadi terhambat karena tidak mengurus SIUJK, sebab pemerintah memiliki ketentuan perundang-undangan tersendiri bagi pengusaha yang mendirikan usahanya pada bidang jasa konstruksi.
Pentingnya Membuat SIUJK bagi Usaha Anda
Salah satu hal penting yang tidak boleh pengusaha lewatkan adalah memiliki perizinan, meskipun pemerintah tidak selalu memeriksa kepemilikan perizinan, namun sebagai konsumen, pasti mereka bisa lebih mudah memberikan kepercayaannya.
Ketika sebuah usaha memiliki izin, berarti menandakan bahwa usaha yang mereka jalani memang legal dan bisa meminta pertanggungjawaban apabila ada suatu hal yang terjadi.
Selain itu sebagai pemilik usaha, Anda juga bisa meminta keadilan apabila terjadi suatu hal yang merugikan bagi usaha Anda dan membawanya ke jalur hukum.
Memiliki perizinan memang memberi banyak keuntungan, baik bagi konsumen maupun pemilik usaha sehingga tidak ada salahnya jika pebisnis mengurus perizinan tersebut saat ini juga.
Surat izin usaha jasa konstruksi menjadi salah satu jenis usaha yang cukup banyak di Indonesia, dan tentunya banyak konsumen yang membutuhkan jasa tersebut.
Bisa menjadi peluang yang bagus apabila Anda mendirikan usaha pada bidang tersebut, terlebih lagi pembangunan pada negara ini cukup sering dan bisa Anda temukan dengan mudah.
Pemerintah Indonesia memang sudah menetapkan, bahwa seluruh perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi wajib memiliki perizinan.
Dan sudah seharusnya Anda mengetahui ketentuan tersebut, sebelum mendirikan usaha, tidak hanya fokus dalam mencari keuntungan semata tapi penting juga mengurusnya secara hukum.
Namun jangan sampai pebisnis lupa atau enggan mengurus perizinan tersebut, sebab ada sanksi yang berlaku terlebih lagi jika masa berlaku IUJK OSS Anda sudah lewat dari masanya.
Baca Juga : Pengajuan IUPK Eksplorasi
Baca Juga : Cara Membuat SIUJK
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com