Masa Berlaku IUJK OSS
Masa Berlaku IUJK OSS

Kapan Masa Berlaku IUJK OSS serta Jenis-Jenis Perizinannya

Perhatikan Masa Berlaku IUJK OSS yang akan habis dan pastikan perpanjang perizinan yang diperlukan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Kebanyakan perusahaan menunda-nunda waktu untuk memperpanjang, entah karena mereka tidak memiliki waktu untuk mengurusnya atau lupa memperpanjangnya.

Beberapa jenis perizinan memang biasanya memiliki masa waktu tersendiri, dengan begitu Anda sebagai pengusaha perlu memperhatikan masa berlakunya suatu perizinan.

Mendirikan usaha konstruksi memerlukan izin pemerintah karena berkaitan dengan pemberian jasa kepada masyarakat..

Ini yang Harus Anda Lakukan Saat Masa Berlaku IUJK OSS Habis

Perpanjangan Masa Berlaku IUJK OSS IUJK tidak memakan waktu lama, batas waktu perizinan adalah 3 tahun, jangan lupa memerhatikan tanggalnya.

1.      Membawa Dokumen Persyaratan

Untuk mengurus SIUJK, bawa dokumen seperti Surat Permohonan, Rekomendasi Pemerintah, FC KTP Pemohon, dan dokumen lainnya ke DPMPTSP setempat.

2.      Memberikan Berkas ke Kantor DPMPTSP

Pengusaha harus memeriksa dan perpanjang Masa Berlaku IUJK OSS setiap 3 tahun dengan mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal yang tepat.

3.      Verifikasi Berkas

Proses perpanjangan Masa Berlaku IUJK OSS termasuk verifikasi berkas oleh petugas, pencetakan izin, dan penandatanganan oleh kepala dinas. Proses biasanya memakan waktu 35 menit.

Jenis-Jenis SIUJK yang Perlu Diketahui

Pengusaha perlu paham jenis izin usaha konstruksi untuk mengidentifikasi dan menyesuaikan jenis usaha yang dijalankan.

1.      Jasa Perencana Konstruksi atau Konsultan

Jenis pertama adalah jasa perencana konstruksi atau konsultan yang memerlukan SIUJK Berlaku sebagai bukti legalitas wajib dalam proyek konstruksi.

2.      Jasa Pelaksana Konstruksi atau Kontraktor

Tentu pebisnis wajib mengetahui masa berlaku IUJK OSS, agar bisa merinci kapan waktu yang tepat untuk memperpanjang perizinan ini.

Jenis lainnya dari perizinan tersebut adalah jasa pelaksana konstruksi atau kontraktor, penyedia jasa memberi layanan yang meliputi rangkaian kegiatan.

Jenis usaha konstruksi ini mencakup pembongkaran, perbaikan, fabrikasi, instalasi, dan penyewaan alat berat, serta kontraktor bertindak sebagai pelaksana proyek.

3.      Jasa Pengawas Konstruksi atau Konsultan

Jenis lainnya adalah pengawasan, yang melaksanakan pekerjaan dengan mengawasi proses pembangunan atau penghancuran sejak awal proyek mulai hingga selesai.

Proses pembangunan perlu mendapatkan pengawasan dengan baik, agar tidak ada kesalahan pada konstruksinya dan bangunan bisa selesai tepat waktu.

Pengawas konstruksi atau dengan sebutan lain konsultan pengawas, jenis usaha seperti ini tentu membutuhkan perizinan dan tidak bisa Anda bangun begitu saja.

Jangan sampai usaha Anda menjadi terhambat karena tidak mengurus siujk, sebab pemerintah memiliki ketentuan peraturan-undangan tersendiri bagi pengusaha yang membangun usahanya pada bidang jasa konstruksi. Jangan lupa juga untuk Mengurus dan Memperhatikan Masa Berlaku IUJK

Pentingnya Membuat SIUJK bagi Usaha Anda

Salah satu hal penting yang tidak boleh pengusaha kehilangan adalah memiliki perizinan, meskipun pemerintah tidak selalu menguasai kepemilikan perizinan, namun sebagai konsumen, pasti mereka bisa lebih mudah memberikan kepercayaannya.

Ketika sebuah usaha memiliki izin, berarti menandakan bahwa usaha yang mereka jalani memang legal dan bisa meminta pertanggungjawaban apabila ada suatu hal yang terjadi.

Selain itu sebagai pemilik usaha, Anda juga bisa meminta keadilan apabila terjadi suatu hal yang merugikan bagi usaha Anda dan membawanya ke jalur hukum.

Memiliki perizinan memang memberi banyak keuntungan, baik bagi konsumen maupun pemilik usaha sehingga tidak ada salahnya jika pebisnis mengurus perizinan tersebut saat ini juga.

Surat izin usaha jasa konstruksi menjadi salah satu jenis usaha yang cukup banyak di Indonesia, dan tentunya banyak konsumen yang membutuhkan jasa tersebut.

Bisa menjadi peluang yang bagus apabila Anda mendirikan usaha pada bidang tersebut, terlebih lagi pembangunan pada negara ini cukup sering dan bisa Anda temukan dengan mudah.

Pemerintah Indonesia memang sudah menetapkan, bahwa seluruh perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi wajib memiliki perizinan. Dan jangan lupa masa berlaku IUJK hanya beberapa tahun saja

Dan sudah seharusnya Anda mengetahui ketentuan tersebut, sebelum mendirikan usaha, tidak hanya fokus dalam mencari keuntungan semata tapi penting juga mengurusnya secara hukum.

Namun jangan sampai pebisnis lupa atau enggan mengurus perizinan tersebut, sebab ada sanksi yang berlaku terlebih lagi jika masa berlaku IUJK OSS Anda sudah lewat dari masanya.

Baca Juga : Pengajuan IUPK Eksplorasi

Baca Juga : Cara Membuat SIUJK

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email :  info@konsultanku.com