
Jasa Pengurusan SIUJK Jaktim akan lebih mudah mengurus IUJK ketika perusahaan telah mengkualifikasikan dirinya sendiri. Penetapan kualifikasi ini dibagi dalam beberapa macam, berdasarkan pada kualifikasi kecil dilabeli K. Berikutnya kualifikasi menengah, dilabeli M dan kualifikasi Besar yakni B.
Mengenal kualifikasi BUJK
Di atas telah disebutkan model kualifikasi BUJK yang terdiri dari kode nama K, M dan B. Masing-masing kode terbagi kembali menjadi beberapa sub kualifikasi. Pembagian sub kualifikasi ini diatur berdasarkan pada jumlah kekayaan bersih juga pengalaman kerja di bidang konstruksi.
Pengaturan kualifikasi BUJK ini diatur berdasarkan pada Peraturan LPJK. Menariknya, kualifikasi BUJK Nasional dilakukan dengan standar ketiga jenis kualifikasi mulai dari kualifikasi usaha kecil, menengah dan besar. Sedangkan, BUJKA dan BUJK PMA hanya menerima kualifikasi usaha besar.
Selengkapnya tentang sub kualifikasi BUJK:
- K1
Merupakan badan usaha kecil dengan kode 1. Mereka yang dilabeli dengan K1 memiliki jumlah kekayaan mulai dari Rp 50 juta- Rp 500 juta. Karena termasuk kualifikasi paling bawah, tidak ada persyaratan pengalaman kerja yang harus dipenuhi.
- K2
Selanjutnya adalah K2 atau badan usaha kecil 2 dengan total kekayaan mulai Rp 200 juta- Rp 500 juta. Ada syarat pengalaman yang harus terpenuhi dengan nilai kumulatif Rp 1 miliar dan pengalaman hingga 10 tahun lamanya.
- K3
Jumlah kekayaan bersih yang dimiliki badan usaha minimal Rp 350 juta- Rp 500 juta. Nilai kumulatifnya lebih dari Rp 1 miliar dalam waktu 10 tahun.
- M1
BUJK ini Merupakan badan usaha kelas menengah pertama yang memenuhi syarat pengalaman dan memiliki nilai kekayaan bersih minimal Rp 500 juta.
- M2
Badan usaha kelas menengah kedua yang dibuktikan dengan total omzet bersih mencapai Rp 2 miliar dan surat keterangan pengalaman kerja.
- B1
Badan usaha dengan total kekayaan sekurang-kurangnya Rp 10 miliar. Total nilai kumulatif badan usaha B1 sekitar Rp 50 juta. Atau telah berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan sub kualifikasi M2 dengan nilai lebih dari Rp 16 miliar.
- B2
Teratas adalah badan usaha besar kelas 2 yang menerima kekayaan minimal Rp 50 miliar. Memiliki kemampuan dan pengalaman mengerjakan pekerjaan badan usaha B1 dengan nilai kerja di atas Rp 80 miliar.
Cara mendapatkan melalui konsultanku
- Menentukan Klasifikasi Perusahaan
Sebelum mengurus SIUJK pertama-tama, Anda harus menentukan klasifikasi perusahaan terlebih dahulu. Apakah perusahaan Anda termasuk perusahaan kecil, kelas menengah atau justru perusahaan besar?
- Menentukan Jenis Usaha Konstruksi
Tahapan selanjutnya, jasa pengurusan SIUJK Jakarta Timur terpercaya perlu mengetahui jenis usaha konstruksi apa yang sedang Anda jalankan. Masing-masing usaha konstruksi memiliki peraturan dan persyaratan yang berbeda. Penting bagi Anda untuk selalu berkomunikasi dengan jasa pengurusan SIUJK.
- Menentukan Kode Sub kualifikasi
Selanjutnya menentukan kode sub kualifikasi BUJK. Pada tahapan ini, silakan Anda perhatikan kembali poin-poin yang telah dijelaskan di atas. Penentuan kode sub kualifikasi akan mempermudah jasa pengurusan SIUJK Jakarta Timur terbaik mengurus penerbitan SIUJK perusahaan Anda.
- Menentukan Jumlah Tenaga Kerja
Apabila ketiga poin di atas sudah terpenuhi. Anda bisa menentukan berapa jumlah tenaga kerja yang harus mendapatkan surat keterampilan atau sertifikasi keahlian resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia.
Faktanya, tidak mudah mengurus SIUJK apalagi jika Anda tidak memahami informasinya sama sekali. Manfaatkan jasa pengurusan SIUJK Jakarta Timur untuk efisiensi pembuatan SIUJK. Sehingga perusahaan jasa konstruksi Anda bisa melenggang mengikuti proyek atau tender pembangunan.
Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha Konstruksi
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com