
Prosedur dan Jasa Pengurusan IUI Semarang
Anda membutuhkan jasa pengurusan IUI Semarang ketika merintis usaha skala menengah atau besar. Izin Usaha Industri atau IUI dibutuhkan agar pelaku bisnis dapat melakukan aktivitas yang sah di mata hukum. Sebelum Anda memulai usaha, kenali dulu syarat pengajuan IUI berikut.
Siapa yang Memerlukan IUI?
Izin Usaha Industri, disingkat IUI, adalah perizinan untuk mendirikan sebuah usaha dalam bidang produksi barang atau jasa. Hanya usaha skala menengah dan besar saja yang memerlukan IUI.
Berikut adalah 3 kategori skala usaha industri di Indonesia. Kategori tersebut ditentukan dari nilai investasi perusahaan Anda. Tentukan dulu jenis bisnis sebelum Anda mengajukan IUI.
- Industri Skala Kecil
Industri skala kecil adalah yang memiliki nilai investasi Rp 5.000.000,00 ke bawah. Nilai ini tidak termasuk nilai tanah dan bangunan. Usaha skala kecil tidak wajib mengajukan IUI ataupun dokumen hukum apa pun. Anda bisa mendaftarkan Tanda Daftar Industri, tapi hal ini tidak harus.
- Industri Skala Menengah
Jika perusahaan Anda memiliki nilai investasi antara Rp 5.000.00,00 sampai Rp 200.000.000,00 maka usaha tersebut termasuk skala menengah. Nilai ini tidak termasuk nilai tanah dan bangunan.
Industri skala menengah membutuhkan IUI dan juga Tanda Daftar Industri. IUI untuk level ini diajukan di Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Tingkat II atau tingkat Kabupaten atau Kota.
- Industri Skala Besar
Perusahaan yang tergolong industri skala besar memiliki nilai investasi di atas Rp 200.000.000,00 tidak termasuk nilai tanah dan bangunan. Jika bisnis Anda masuk ke dalam kategori ini Anda membutuhkan IUI di Pelayanan Perizinan Terpadu Tingkat I atau di Provinsi atau BKPM.
Prosedur Pengajuan Izin Usaha Industri
Berikut adalah prosedur pengajuan IUI untuk industri skala menengah.
- Melengkapi persyaratan
Sebelum mengajukan IUI, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut.
- Form permohonan IUI
- NPWP dan KTP direksi dan dewan komisaris perusahaan
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Akte pendirian perusahaan serta perubahannya
- Surat keterangan domisili perusahaan
- Fotokopi UPL, UKL, dan AMDAL khusus perusahaan yang memberikan dampak pencemaran
- Surat rekomendasi dari lurah serta camat di daerah tempat perusahaan didirikan
- Fotokopi TDP dan SIUP
- Fotokopi Surat Izin Gangguan atau HO
- Mengajukan IUI di kantor Bupati atau Walikota
Setelah melengkapi dokumen, Anda harus ke kantor bupati atau walikota di lokasi Anda untuk mengurus IUI. Serahkan formulir permohonan yang sudah diisi lengkap beserta semua dokumen pendukung. Jika usaha Anda berskala besar, pengajuan dilakukan di kantor gubernur daerah setempat.
- Pemeriksaan Lokasi
Selain menyerahkan berkas persyaratan, lokasi usaha Anda akan diperiksa oleh pihak dari kabupaten atau kota. Pastikan bahwa Anda selalu siap menerima pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan, Anda perlu menunggu sampai mendapatkan pemberitahuan mengenai permohonan IUI. Jika pengajuan diterima, Anda perlu mengambil surat izin dari kantor pelayanan perizinan.
Jasa Pengurusan IUI Semarang
Pengajuan IUI cukup merepotkan dan rumit. IUI juga perlu diperbaharui setiap 5 tahun sekali. Jika Anda ingin melakukannya dengan lebih mudah, Anda tidak perlu mengurusnya sendiri. Percayakanlah bisnis Anda kepada jasa pengurusan IUI.
Tim kami di konsultanku.com telah berpengalaman dalam bidang perizinan hukum. Tidak hanya IUI, kami siap membantu mengurus berbagai sertifikat lain yang Anda perlukan. Segera hubungi kami untuk konsultasi jasa pengurusan IUI Semarang yang berkualitas.
Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com