Jasa Pembuatan TDG Cikarang

Jasa Pembuatan TDG Cikarang, Ini Dia Kerugian Jika Tidak Memiliknya!

Penggunaan gudang sebagai tempat penyimpanan barang, harus dilengkapi dengan Tanda Daftar Gudang (TDG). Hal ini sesuai dengan UU Perdagangan Indonesia. Bila Anda tidak mau repot, bisa menggunakan jasa pembuatan TDG Cikarang. Dengan begitu Anda tidak akan  merasa rugi, bila sudah memiliki TDG untuk gudang penyimpanan Anda.

Penasaran apa saja kira-kira kerugian jika Anda tidak memiliki TDG atau tidak urus TDG di jasa pembuatan TDG Cikarang? Khususnya untuk Anda yang memiliki gudang di daerah Cikarang? Simak ulasannya berikut ini.

Kerugian Tidak Menggunakan Jasa Pembuatan TDG Cikarang

Kerugian yang akan Anda alami bila tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), sangatlah besar. Bahkan Anda juga bisa mendapatkan denda mulai dari puluhan juta hingga mencapai miliaran rupiah. Oleh sebab itu segera urus pembuatan izin penggunaan gudang, sebelum usaha Anda mengalami kerugian besar.

Mendapatkan Surat Peringatan

Kerugian yang akan Anda terima bila terbukti tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) adalah mendapatkan surat peringatan. Surat tersebut dikeluarkan dari Dinas Perdagangan. Bila Anda tidak memperdulikan surat peringatan selama 14 hari, maka dinas terkait akan mengirimkan surat peringatan kepada Anda kembali.

Penutupan Gudang Sementara

Kerugian yang Anda dapatkan bila tidak memperdulikan surat peringatan kedua adalah penutupan gudang sementara. Penutupan ini dilakukan selama 30 hari. Selama 30 hari tersebut, Anda tidak boleh menerima atau menyimpan barang baru. Namun Anda masih bisa mengeluarkan barang dari gudang. Oleh sebab itu, selama 30 hari segera urus TDG Anda.

Pemberlakuan Denda

Bila Anda masih belum memiliki TDG, maka Anda akan dikenakan denda. Besaran denda ditentukan dari jenis kategori yang disandang gudang tersebut. Semua sanksi tersebut, sudah diatur dalam UU Perdagangan nomor 33 Tahun 2019.

Kerugian yang akan membuat Anda bangkrut secara mendadak adalah pemberlakuan denda. Anda harus membayarkan denda, bila masih saja tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Perhitungan besaran denda berdasarkan hari ke 31, setelah gudang Anda ditutup sementara sampai memiliki izin penggunaan gudang. Untuk besarannya, tergantung kategori gudang Anda.

Besaran Denda Administratif

Pada pemberian denda administratif, dilakukan berdasarkan kategori gudang yang Anda miliki. Hal ini karena setiap kategori gudang, sudah ditentukan besaran dendanya oleh pemerintah. Sehingga denda yang diberikan tersebut, tergolong adil. Bila Anda tidak ingin terkena denda, segera gunakan menggunakan jasa pembuatan TDG Cikarang yang sudah terbukti terpercaya.

Pemilik Gudang Tertutup – Kategori A

  • 1 – 30 hari dikenakan denda Rp. 2.500.000.
  • 21 – 120 hari dikenakan denda Rp. 5.000.000.
  • 121 – 210 hari dikenakan denda Rp. 7.500.000.
  • 211 – 300 hari dikenakan denda Rp. 10.000.000.
  • Lebih dari 300 hari dikenakan denda Rp. 12.500.000.

Pemilik Gudang Tertutup – Kategori B

  • 1 – 30 hari dikenakan denda Rp. 5.000.000.
  • 21 – 120 hari dikenakan denda Rp. 7.500.000.
  • 121 – 210 hari dikenakan denda Rp. 10.000.000.
  • 211 – 300 hari dikenakan denda Rp. 12.500.000.
  • Lebih dari 300 hari dikenakan denda Rp. 15.000.000.

TDG ; Pemilik Gudang Tertutup – Kategori C

  • 1 – 30 hari dikenakan denda Rp. 50.000.000.
  • 21 – 120 hari dikenakan denda Rp. 100.000.000.
  • 121 – 210 hari dikenakan denda Rp. 500.000.000.
  • 211 – 300 hari dikenakan denda Rp. 1.000.000.000.
  • Lebih dari 300 hari dikenakan denda Rp. 2.000.000.000

Pemilik Gudang Tertutup – Kategori D

  • 1 – 30 hari dikenakan denda Rp. 75.000.000.
  • 21 – 120 hari dikenakan denda Rp. 150.000.000.
  • 121 – 210 hari dikenakan denda Rp. 300.000.000.
  • 211 – 300 hari dikenakan denda Rp. 600.000.000.
  • Lebih dari 300 hari dikenakan denda Rp. 1.200.000.000

TDG ; Pemilik Gudang Terbuka

  • 1 – 30 hari dikenakan denda Rp. 5.000.000.
  • 21 – 120 hari dikenakan denda Rp. 10.000.000.
  • 121 – 210 hari dikenakan denda Rp. 20.000.000.
  • 211 – 300 hari dikenakan denda Rp. 30.000.000.
  • Lebih dari 300 hari dikenakan denda Rp. 40.000.000

Jasa Pembuatan TDG Cikarang Profesional

Gimana sekarang Anda sudah tahu kan apa saja kerugian yang akan Anda dapatkan ketika tidak mengurus TDG? Bila Anda tidak ada waktu untuk mengurus semuanya, tak perlu khawatir karena kami siap membantu Anda.

Dengan menggunakan jasa pembuatan TDG Cikarang dari kami konsultanku.com, dapat memudahkan Anda dalam mendapatkan izin dalam melakukan penyimpanan barang di dalam gudang. Pastinya kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada Anda. Dengan begitu, Anda tidak perlu repot lagi untuk mengurus Tanda Daftar Gudang (TDG) tersebut. Hubungi kami sekarang juga!

Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com