Jasa Biaya Pengurusan SBUJPTL
Jasa Biaya Pengurusan SBUJPTL

Jasa Biaya Pengurusan SBUJPTL Murah dan Pasti Jadi

Berapa anggaran jasa biaya pengurusan SBUJPTL yang harus disiapkan? Tentunya pengusaha jasa penyangga tenaga listrik yang akan mengurus sertifikasi untuk tenaga kerjanya mempertanyakan nominal ini. Meski tidak ada biaya admin atau pun retribusi yang dibebankan, namun intip pengeluaran terselubung yang kerap tidak disadari.

Inilah Pengeluaran Biaya Pengurusan SBUJPTL

  1. Pemahaman SBUJPTL

Sebelum memahami biaya pengurusan SBUJPTL ada baiknya ketahui terlebih dahulu mengenai sertifikasi ini. Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Tenaga Listrik ini menjadi prosedur wajib yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Sehingga seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang kelistrikan harus memiliki.

Biasanya untuk memiliki SBJUPTL, perusahaan harus mengadakan training untuk memantapkan skill para petugasnya. Pastinya setiap badan usaha apapun telah memiliki para ahli yang telah melengkapi SERKOM. Di mana sertifikat ini didapat melalui serangkaian pelatihan yang diikuti.

Dengan memiliki sertifikat maka sudah bisa dipastikan bahwa tenaga kerja di dalamnya sudah benar-benar memiliki kompetisi yang dibutuhkan selama bekerja. Nantinya SBUJPTL sendiri akan menerangkan subbidang apa yang dimiliki oleh sang tenaga kerja.

  1. Persiapan tenaga ahli

Tahap awal untuk sebuah perusahaan mengurus SBUJPTL ialah dengan mempersiapkan para tenaga kerja yang akan diikutsertakan dalam sertifikasi. Pastikan mereka memang sudah memiliki latar belakang kelistrikan sebelumnya, baik dari segi pengalaman hingga pendidikan.

Para ahli ini hendaknya menyiapkan serangkaian dokumen sebagai syarat administratif. Data tersebut antara lain: ijazah pendidikan terakhir, foto 3×4, riwayat hidup, serta EKTP. Riwayat hidup ini berisi serangkaian perjalanan karir yang mereka lalui dari jenjang sekolah hingga saat ini.

3. Penentuan subbidang ahli

Selanjutnya pekerja harus menentukan terlebih dahulu sertifikasi keahlian apa yang akan diikuti. Tentunya hal ini harus sejalan dengan kebutuhan perusahaan serta kecenderungan keahlian yang mereka miliki. Pastikan kedua hal ini sejalan sehingga tidak menimbulkan ketimpangan.

Adapun keahlian yang diminta di sini haruslah spesifik, mencakup subbidang apa yang akan dispesialisasikan nantinya. Sehingga para tenaga kerja dengan pimpinan perusahaan hendaknya mengadakan diskusi terlebih dahulu agar keputusan yang diambil bisa selaras.

  1. Pembekalan keahlian

Meski biaya retribusi tidak ada, namun penyelenggaraan pembekalan keahlian ini juga termasuk ke dalam daftar biaya pengurusan SBUJPTL. Pembelakan dapat dilakukan apabila berkas-berkas yang dikirim perusahaan terhadap data tenaga kerjanya sudah lengkap.

Pembekalan ini memakan waktu selama beberapa hari untuk memastikan seluruh peserta benar-benar sudah menguasai skill tambahan yang diberikan. Mereka bebas bertanya kepada mentor ahli yang menggawangi kegiatan tersebut dan mendapatkan sejumlah trik penting dalam menyelesaikan tantangan pekerjaan.

Tidak hanya itu, mereka juga dibekali keahlian dalam memanejemen resiko sehingga mengurangi tingkat kecelakaan kerja. Apalagi kelistrikan merupakan pekerjaan yang penuh tantangan dari resiko tinggi hingga yang rendah sekalipun.

  1. Ujian keahlian

Setelah pembekalan dirasa cukup, di akhir kegiatan akan dilaksanakan evaluasi dalam bentuk ujian keahlian. Selayaknya ujian pada umumnya, peserta dites seberapa jauh pemahamannya dalam menyerap materi yang diajarkan. Baik secara kontekstual mau pun praktikal.

Untuk bisa membawa pulang sertifikasi keahlian, tentunya mereka harus lolos tahap ujian ini. Dari sudut pandang efisiensi perusahaan, maka pastikan tenaga kerja yang mengikuti memang sedikit banyak sudah memiliki pengalaman di bidang tersebut.

Hindari merekrut orang awam untuk menjalani pelatihan, karena bagaimana pun dunia kelistrikan bukan untuk main-main.

6. Melihat kualifikasi usaha

Setelah hasil para peserta keluar, maka pastinya ada perolehan skor nilai tertentu yang didapat. Biasanya perolehan ini akan berdampak pada kualifikasi perusahaan. Kualifikasi ini sendiri merupakan penetapan golongan usaha sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.

Jadi semakin tinggi dan profesional para tenaga kerja yang direkrut, semakin tinggi pula kualifikasinya. Begitu juga klasifikasi subbidang kelistrikan yang dimiliki para SDM perusahaan akan menentukan kecenderungan usaha tersebut bergerak di bidang apa.

Terdapat tiga jenis penggolongan kualifikasi yakni besar, menengah, dan kecil. Di mana ditetapkan sesuai dengan tingkat kemampuan usaha serta kompetensi tenaga teknik yang mereka punya.

  1. Mengirim dokumen

Selanjutnya berdasarkan hasil ujian tersebut maka telah diputuskan lolos tidaknya tenaga kerja yang bersangkutan. Apabila lolos, maka sertifikasi keahlian akan dikirim ke alamat masing-masing perusahaan oleh panitia penyelenggara.

Namun apabila tenaga ahli yang dikirim gagal lolos dalam ujian tersebut, maka mereka dapat mengikuti pelatihan dan ujian kembali di lain waktu. Hanya saja hal ini membuat biaya pengurusan SBUJPTL yang harus disiapkan menjadi membengkak.

Prosedur Administratif Lanjutan Mengurus SBUJPTL

  1. Permohonan teknis

Pemilik usaha wajib mengirim surat permohonan yang ditujukan kepada pemimpin LSBU atau Kementrian ESDM. Permohonan harus ditembuskan kepada Dirjen Ketenagalistrikan. Sertakan perihal, maksud, dan tujuan dari permohonan tersebut dengan disertai materai.

  1. Akta pendirian usaha

Pastikan bahwa perusahaan telah memiliki akta pendirian yang dibuat langsung di notaris. Tentunya dikarenakan memakai jasa notaris, akan ada biaya jasa. Untuk harga pastinya disesuaikan dengan notaris itu sendiri dan ditentukan berbagai faktor misalnya lama pengalaman yang dimiliki.

  1. Penetapan badan usaha

Mintalah notaris membuatkan surat penetapan bentuk badan usaha. Biasanya dokumen ini dibuat ketika mengurus akta pendirian. Di sana akan ditentukan bentuk usaha perusahaan apakah PT, CV, firma, koperasi, atau lembaga swadaya masyarakat.

4. NPWP

Pastikan keberadaan perusahaan telah menjalani kewajibannya dalam membayar pajak. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan NPWP serta bukti struk pajak yang disetorkan ke pemda setempat.

  1. Neraca keuangan

Buatlah neraca keuangan secara sistematis yang mampu menunjukkan kekuatan keuangan perusahaan. Dari laporan ini pemerintah bisa mengklasifikasikan kemampuan bisnis tersebut akan termasuk besar, menengah, atau kecil.

  1. Surat domisili

Surat domisili terbaru merujuk kepada lokasi kantor perusahaan. Sehingga apabila diperlukan korespondensi, maka pemerintah tidak bingung akan menujukan ke mana pengiriman surat atau dokumen penting lain. Surat ini ditandatangani oleh lurah atau kepala desa setempat.

  1. Profil perusahaan

Buatlah gambaran umum perusahaan dalam bentuk profil. Dari nama perusahaan, alamat, bergerak di sub bidang kelistrikan apa, dan apa fokus usaha tersebut ke depannya. Tentunya profil ini harus dibuat dengan jujur sesuai kondisi usaha yang sebenarnya.

  1. Struktur organisasi

Sertakan struktur organisasi dari tingkat tertinggi hingga paling bawah. Struktur ini bisa menggunakan foto, nama, dan jabatan terkait. Semakin kompleks struktur organisasi menunjukkan seberapa besar usaha tersebut.

  1. Identitas PJT dan TT

Penanggung jawab dan tenaga teknik yang ditunjuk juga harus melampirkan identitas mereka disertai dengan surat penunjukan. Surat ini ditanda tangani oleh direksi terkait yang diketahui orang yang bersangkutan.

Memperhitungkan biaya pengurusan SBUJPTL memang penting bagi perusahaan agar dapat menyiapkan dana yang tepat. Dibanding manfaat yang didapat, tentunya anggaran bukanlah masalah. Apabila kerepotan dalam memahami alur mengurus SBUJPTL, mintalah bantuan jasa profesional untuk membantu.

Masa berlaku SBUJPTL

Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) atau SBUDJK adalah dokumen penting yang diperlukan oleh perusahaan swasta, BUMN, PMA, atau perusahaan asing di Indonesia yang bergerak dalam sektor tenaga listrik. Sertifikasi ini berlaku selama 5 tahun setelah diterbitkan, dan pemegangnya wajib memperpanjangnya sebelum masa berlaku habis. Untuk memahami lebih lanjut tentang SBUJPTL, penting untuk mengeksplorasi berbagai aspek yang berkaitan dengan proses sertifikasi ini.

SBUJPTL adalah tanda pengakuan dari otoritas yang berwenang di bidang tenaga listrik di Indonesia. Ini menegaskan bahwa badan usaha tersebut memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk operasi yang aman dan berkualitas dalam sektor tenaga listrik. Dengan sertifikasi ini, perusahaan dapat menjalankan operasinya dengan keyakinan dan memenuhi kewajiban hukum yang berlaku.

Proses perpanjangan SBUJPTL adalah langkah kritis dalam menjaga kelangsungan bisnis perusahaan. Jangan biarkan masa berlaku habis, karena ini dapat mengganggu operasi harian dan mengakibatkan sanksi hukum. Oleh karena itu, perusahaan harus mengawasi tanggal kadaluwarsa sertifikasi mereka dan memastikan perpanjangan dilakukan tepat waktu.

Kami, sebagai penyedia jasa pengurusan SBUJPTL atau SBU DJK, siap membantu perusahaan Anda dalam proses ini. Kami memiliki pengalaman yang luas dalam mengurus sertifikasi ini di seluruh wilayah Indonesia. Dengan bantuan kami, Anda dapat menghindari kerumitan administratif dan memastikan SBUJPTL perusahaan Anda selalu terkini.

Sertifikasi SBUJPTL adalah komitmen kami untuk mendukung perusahaan dalam menjaga tingkat kepatuhan dan keandalan dalam industri tenaga listrik. Kami memahami bahwa peraturan dan persyaratan selalu berubah, dan itulah mengapa kami berdedikasi untuk membantu Anda memperpanjang SBUJPTL Anda tanpa gangguan.

Jadi, jangan biarkan sertifikasi SBUJPTL Anda kedaluwarsa. Percayakan kepada kami untuk mengurus perpanjangan dan pastikan perusahaan Anda tetap beroperasi dengan lancar dalam industri tenaga listrik yang kompetitif di Indonesia. Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut tentang layanan kami.

Dasar Hukum Dan Regulasi Yang Kuat Menaungi Sertifikasi Ini

Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) adalah sebuah regulasi yang mendasari pengaturan dan penilaian badan usaha yang beroperasi dalam sektor penunjang tenaga listrik di Indonesia. Hal ini merupakan bagian integral dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas penyediaan tenaga listrik di negara ini. Dasar hukum untuk SBUJPTL ini dapat ditemukan dalam beberapa peraturan perundang-undangan utama.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi landasan hukum utama dalam pengaturan SBUJPTL. UU ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk reformasi struktural dalam berbagai sektor, termasuk sektor energi. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif, dengan memfasilitasi sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan di Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memainkan peran penting dalam pengaturan SBUJPTL. Ini memberikan kerangka kerja yang lebih rinci untuk berbagai aspek penyelenggaraan di sektor ESDM, yang mencakup persyaratan dan prosedur untuk sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko memiliki peran yang signifikan dalam menentukan proses perizinan dan pengawasan badan usaha yang beroperasi di sektor energi. Ini menciptakan pendekatan berbasis risiko yang memungkinkan badan usaha jasa penunjang tenaga listrik untuk memahami dan mengelola risiko mereka dengan lebih efektif.

Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2021 mengenai Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah peraturan yang lebih spesifik yang mengatur persyaratan teknis dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh badan usaha jasa penunjang tenaga listrik untuk memperoleh sertifikasi. Ini mencakup standar kinerja, persyaratan teknis, dan prosedur pengujian yang harus dipatuhi oleh badan usaha yang beroperasi di sektor ini.

Jasa Biaya Pengurusan SBUJPTL Dan Secara keseluruhan, dasar hukum yang kuat dan komprehensif telah ditetapkan untuk mengatur SBUJPTL di Indonesia.

Baca Juga : Jasa Pengurusan Tersus

Baca Juga : Jasa Pengurusan SIUJP

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email :  info@konsultanku.com