
Seperti Inilah Cara Verifikasi Sertifikat Standar OSS
Berikut adalah cara verifikasi Sertifikat Standar OSS yang bisa Anda terapkan secara langsung. Sebagai informasi, OSS RBA adalah program bernama Online Single Submission Risk Based Approach. Perilisan program tersebut berlangsung pada bulan Agustus lalu.
Perilisan program OSS RBA menandakan bahwa permohonan izin usaha berlangsung lewat sebuah pintu dan memenuhi syarat perizinan. Hal ini berdasarkan pada tingkat risiko sebuah usaha. Bagi yang belum tahu tata cara verifikasi untuk Sertifikat Standar OSS bisa simak informasinya berikut.
Bagaimana Cara Verifikasi Sertifikat Standar OSS?
Dalam PP 5/2021 atau Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021, membahas tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha yang Berbasis Risiko. Dalam peraturan tersebut, pelaku usaha terbagi menjadi dua kelompok besar yakni UMK atau Usaha Mikro Kecil dan Non UMK.
Kategori usaha mikro adalah perseorangan atau badan usaha yang memiliki modal maksimal Rp 1 miliar.
Sementara itu, kategori usaha kecil adalah perseorangan atau badan usaha dengan maksimal modal usaha mencapai Rp 5 miliar dan tidak termasuk tanah maupun bangunan yang menjadi tempat usaha.
Karena itulah, usaha yang termasuk dalam UMK dan mempunyai risiko menengah tinggi membutuhkan NIB atau Nomor Induk Berusaha.
Selain itu, UMK juga membutuhkan SS yakni Sertifikat Standar yang harus Kementerian atau Pemerintah maupun Lembaga daerah setempat verifikasi.
Langkah Mengajukan Perizinan Usaha
Sebelum mengetahui cara verifikasi Sertifikat Standar OSS, Anda terlebih dahulu perlu mengajukan perizinan untuk berusaha. Supaya tak dapat kesalahan dalam mengajukan izin usaha UMK yang berisiko menengah tinggi, bisa Anda ikuti tata cara berikut:
- Pertama, pastikan Anda sudah mendaftar pada akun OSS agar bisa mendapat hak akses.
- Setelah itu, masuk atau login ke halaman OSS di https://oss.go.id.
- Kemudian pilih menu bertuliskan Perizinan Berusaha dan Permohonan Baru
- Jika sudah, silakan lengkapi data berikut ini:
- Badan Usaha:
- Harap lengkap data jenis serta informasi yang berkaitan dengan badan usaha atau badan hukum.
- Besaran modal usaha
- Jika belum lengkap atau sesuai, harap menghubungi notaris ataupun melapor ke Direktorat Jenderal AHU maupun Kementerian Hukum dan HAM.
- Kalau sudah sesuai, tekan checkbox atau kotak centang dan simpan.
- Data Usaha:
- Pertama tekan Tambah Bidang Usaha
- Kemudian tekan Pilih Bidang Usaha.
- Apabila semua data sudah sesuai, Anda dapat memeriksa datar usaha seperti:
- Lokasi Usaha
- KBLI atau Bidang Usaha
- Data Usaha yang berupa jumlah tenaga kerja serta modal usaha.
- Kemudian lanjutkan pembuatan sertifikat Standar OSS dengan melengkapi data usaha. Data tersebut berupa BPJS, Aktivitas Impor dan WLKP.
- Lalu, periksa daftar aktivitas usaha dengan tekan tombol Proses Perizinan Berusaha agar bisa melanjutkan tahap pendaftaran.
- Lanjutkan dengan memeriksa dan melengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan.
- Kalau sudah selesai, Anda bisa centang berupa Pernyataan Mandiri.
- Kemudian sistem menampilkan Draft Perizinan Berusaha.
- Setelah itu, perizinan berusaha sudah terbit dan bisa pemohon cetak.
Sesudah menyelesaikan serangkaian proses pendaftaran di atas, nantinya Anda akan mendapat perizinan usaha yaitu NIB. Selain itu, Anda sebagai pendaftar juga akan mendapat SS yang belum terverifikasi.
Proses Verifikasi Sertifikat Standar OSS
Agar Anda dapat melakukan pemenuhan Sertifikat Standar OSS, SS yang sudah Anda punya harus melalui proses verifikasi terlebih dulu. Adapun proses verifikasi perlu Anda lakukan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Harap pastikan dokumen berupa UKL UPL atau amdal sudah memenuhi persyaratan dokumen lingkungan. Hal ini menjadi pemenuhan persyaratan standar.
- Pemenuhan untuk persyaratan standar perizinan berusaha yang sesuai berdasarkan bidang usahanya masing-masing.
Berikutnya, cara verifikasi Sertifikat Standar OSS dalam rangka pemenuhan persyaratan SS antara lain:
- Pertama, silakan buka menu berupa Permohonan di laman OSS RBA.
- Setelah itu, tekan Pemenuhan Persyaratan
- Tekan tombol yang bertuliskan Proses Pemenuhan Standar Usaha atau Persyaratan.
- Kemudian harap lengkapi Dokumen Pemenuhan. Dalam langkah ini,harap pastikan file yang Anda upload tidak lebih dari 5MB.
- Sesudah itu, tunggu proses verifikasi serta persetujuan pemenuhan untuk standar usaha atau persyaratan. Ada beberapa status yang harus Anda pahami yakni:
- Status belum diproses, ini menandakan permohonan Anda sudah sistem terima namun pihak berwenang belum memprosesnya.
- Status persetujuan persyaratan artinya permohonan Anda sedang dalam proses oleh pihak berwenang.
- Status disetujui, ini mengartikan bahwa permohonan dari Anda sudah mendapatkan persetujuan dan sertifikat standar telah terverifikasi.
- Perizinan untuk berusaha sudah terbit.
Lantaran sudah berhasil memenuhi persyaratan SS, berikutnya Anda bisa membuka menu Permohonan Baru. Kemudian sistem menampilkan Daftar Perizinan Berusaha. Ini bertujuan agar dapat mengakses perizinan usaha milik Anda.
Adapun perizinan usaha yang Anda punya meliputi:
- Pernyataan Mandiri
- NIB
- PKPLH atau SKKL yang tergantung jenis dokumen lingkungan yang Anda butuhkan.
- Sertifikat standar.
Mengurus Verifikasi Sertifikat Standar OSS Dengan Mudah
Jika Anda kesulitan dalam mengurus verifikasi Sertifikat Standar OSS sendiri atau tidak memiliki waktu untuk memverifikasi, maka Anda tidak perlu khawatir. Pasalnya, saat ini sudah ada jasa sertifikasi yang murah dan sangat terpercaya.
Memang sudah ada banyak jasa yang dapat membantu proses verifikasi Sertifikat Standar OSS ataupun dokumen kepengurusan lainnya. Kendati demikian, tidak banyak jasa tersebut yang terbukti memberikan hasil nyata atau sesuai berdasarkan kebutuhan klien.
Apabila Anda tengah mencari jasa yang mampu membantu mengurus verifikasi sertifikat standar OSS untuk usaha sendiri, maka Konsultanku adalah jawaban paling tepat.
Pasalnya, kami dari Konsultanku akan menganalisa dan melakukan identifikasi terhadap kebutuhan yang perusahaan perlukan.
Bukan itu saja, kami juga membantu perseorangan dalam tahap sertifikasi. Hal ini bertujuan supaya baik organisasi maupun individu akan mendapat manfaat yang terbaik dengan mendapatkan sertifikasi. Apalagi kami memiliki banyak kelebihan di antaranya:
- Memberikan solusi yang tepat
Sebagai jasa sertifikasi untuk dokumen apa saja, kami akan memberikan solusi paling tepat bagi klien seperti Anda.
- Tim yang sudah professional
Tim kami terdiri dari orang yang sudah profesional dan terpercaya di bidangnya. Karena itulah Anda bisa mempercayakan semua dokumen untuk keperluan sertifikasi termasuk cara verifikasi Sertifikat Standar OSS.
- Pelayanan berlangsung 24 jam secara penuh
Pelayanan di jasa kami berlangsung selama 24 jam penuh untuk semua klien yang memerlukan sertifikasi.
4. Prosesnya cepat
Kami akan mengerjakan semua pengurusan dokumen sampai sertifikasi dalam waktu yang relatif cepat atau sesuai perjanjian.
- Harganya terjangkau
Para calon klien bisa menanyakan harga terlebih dahulu ke tim dan dapat negosiasi harga sesuai budget yang tersedia.
- Konsultasi secara gratis
Jika Anda belum tahu pasti bagaimana proses verifikasi sebelumnya bisa berkonsultasi terlebih dahulu ke tim kami. Tak perlu khawatir, sebab konsultasi akan berlangsung secara gratis.
Itulah tata cara verifikasi Sertifikat Standar OSS selengkapnya yang bisa Anda coba sendiri. Namun jika ingin prosesnya lebih cepat dan tepat, maka bisa langsung kunjungi https://konsultanku.com dan memanfaatkan layanan yang tersedia.
Baca Juga : Pengurusan Izin Handak
Baca Juga : Jasa Pengurusan IUI
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com