Cara Daftar Lpse Nasional

Cara Daftar Lpse Nasional

Cara Daftar Lpse Nasional Semakin bertambahnya tahun juga mengubah kehidupan yang tentunya semakin canggih. Tidak terkecuali pengadaan barang atau jasa yang tadinya menggunakan manual sekarang sudah bersistem elektronik. Lpse singkatan dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang tentunya lebih mudah bagi yang mengikutinya.

Layanan mengelola teknologi informasi yang memfasilitasi pelaksanaan diadakannya pengadaan barang/jasa atau dikenal Lpse sudah banyak orang tahu. Jika tahun sebelumnya yang belum menggunakan elektronik mengharuskan Anda membuat dokumen atau berkas banyak. Yang tentunya bisa membuat pengeluaran banyak juga dengan membelinya banyak materai, kertas.

Bahkan, biaya mendatangi tempat pelelangan yang bersangkutan kalau beda kota untuk menyerahkan dokumennya. Ternyata selain memfasilitasi UKPBJ atau Pejabat Pengadaan secara elektronik, Lpse juga melayani registrasi penyedia barang/jasa. Tetapi bagi yang berdomisili dalam wilayah kerja Lpse yang terkait. Anda memperhatikan Cara Daftar Lpse Nasional agar tidak kesulitan.

Semua proyek baik pemerintah pusat ataupun daerah harus melalui Lpse. Yang tentunya harus memiliki akun terlebih dulu, baru bisa mendaftar Lpse yang terdekat. Tenang saja sekali Anda mendaftar bisa mengikuti semua pengadaan lembaga seluruh Indonesia. Hal tersebut kemungkinan hanya bisa dilakukan jika perusahaannya mempunyai cabang kota tentu yang Anda inginkan.

Berikut Inilah Cara Daftar Lpse Nasional

Bisa Secara Online untuk Mendaftarnya

Ada dua pendaftaran yang bisa Anda pilih, yaitu secara online dan offline. Jika secara online, maka Anda terlebih dulu harus mempunyai akun email akses website Lpse. Bisa melanjutkan dengan klik Mendaftar sebagai tanda Anda ingin daftar sebagai penyedia barang/jasa. Tidak lupa masukkan email perusahaan saat mendaftar dan isi semua formulirnya.

Jika sudah selesai, Anda harus menyiapkan beberapa berkas atau dokumen yang diperlukan. Terdiri dari fotocopy atau salinan KTP direktur/direksi/pemilih perusahaan/pejabat yang berwenang. Fotocopy dan asli NPWP, asli fotocopy surat izin usaha perdagangan/lainnya sesuai bidang, asli dan fotocopy TDP, SITU asli dan Fotocopy, dan akta pendirian perusahaan.

Anda harus mengeprint formulir pendaftaran dan lengkap dengan materainya yang terisi lengkap. Jika sudah selesai bisa langsung membawa berkas tadi ke kantor Lpse agar terverifikasi. Anda akan menerima user id dan password yang aktif dan mengikuti lelang elektronik Lpse. Walaupun online, Anda harus mendatangi lpse terdekat untuk daftar secara offline.

Bisa Secara Offline untuk Daftarnya

Untuk mendaftar ikut lpse secara offline ini membuat Anda hanya membawa berkas-berkas atau dokumen yang diperlukan. Penyerahan dokumen ke kantor lpse dilakukan oleh pihak yang berkuasa, seperti pimpinan perusahaan. Anda harus menyediakan 2 amplop yang nantinya berisi berkas-berkas yang sama dengan online untuk diberikan ke kantor.

Baru bisa menyerahkannya, tidak lupa melampirkan berkas asli, tapi dalam amplop yang berbeda. Dokumen Anda akan diperiksa oleh verifikator sedangkan aslinya akan dikembalikan. Jikalau tidak ada kesalahan atau sudah lengkap dan selesai akan menerima email.

Itulah 2 Cara Daftar Lpse Nasional yang perlu diketahui agar nantinya tidak mengalami kesulitan atau bingung. Sebelum Anda mengikutinya harus mengetahui dan memenuhi ketentuan atau persyaratannya secara umum. Salah satunya adalah penyedia harus melakukan pendaftaran secara online di website Lpse Ogan Komering llir. Baru nanti akan meregistrasi dan verifikasi ke kantornya yang biasanya dibatasi waktu sampai dengan 30 hari sejak mendaftar. Jika tidak segera melakukannya akan dihapus dari database Lpse. Untuk mengikutinya lagi, Anda harus mengulangnya kembali dari awal.

Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti

Email : info@konsultanku.com