
Prosedur dan Biaya Membuat IMB Terbaru, Penting!
Sebelum mulai mengurus izin bangunan, tentunya pemilik harus mulai mengetahui biaya membuat IMB, baik dengan menggunakan jasa atau secara mandiri. Dengan begitu mereka bisa menyiapkan anggaran dengan tepat berikut estimasi dana cadangan. Berikut perkiraan estimasinya.
Prosedur dan Biaya Membuat Izin Mengurus Bangunan Lengkap dan Mudah
- Rancang gambar
Ada beberapa gambar yang harus disiapkan pemohon yakni: site plan, rancangan sanitasi, gambar denah, rencana atap, dan rancangan pondasi. Selain itu dilampirkan pula gambar konstruksi baja dan beton.
- Informasi tanah
Pemohon harus melakukan uji terkait kandungan tanah di bawah bangunan tersebut terkhusus pada bangunan lantai dua atau lebih.
- Surat bukti kepemilikan
Dokumen yang menyatakan keterangan kepemilikan tanah dalam hal ini SHGB atau pun SHM.
- Persetujuan tetangga
Pemohon juga harus melakukan sosialisasi terkait pembuatan IMB pada tetangga yang mengapit di sisi kanan dan kiri bangunan. Jangan lupa untuk meminta tanda tangan surat persetujuan dari para tetangga tersebut.
- Surat kerelaan
Apabila pemohon IMB tidak memiliki bukti kepemilikan tanah, maka harus disertakan surat kerelaan tanah. Dokumen dikeluarkan oleh lurah dan camat di lokasi wilayah tersebut.
- Dokumen khusus pemborongan
Apabila bangunan hendak diborong maka wajib disertakan keterangan dalam bentuk SPK.
- Surat perizinan usaha
Apabila bangunan tersebut ditujukan untuk kegiatan usaha secara komersil, maka wajib menyertakan izin HO.
- Persiapan biaya
Sebagai perhitungan tarif dasar dari biaya membuat IMB ialah berkisar 2.500rupiah untuk setiap meter perseginya. Kemudian untuk bangunan dengan pembatas mencapai 750.000rupiah per meter persegi. Harga tersebut bisa lebih apabila digunakan sebagai bangunan konstruksi menara.
- Kebijakan biaya khusus
Pemerintah memberikan kebijakan khusus untuk pengurusan IMB pada bangunan mencapai delapan lantai yang tidak difungsikan sebagai rumah tinggal. Kebijakan bisa didapat melalui pemenuhan syarat tertentu yang disanggupi oleh pemohon. Setelah itu akan diterbitkan surat izin pengadaan pengukuran oleh PTSP.
Selang penerbitan surat izin tersebut, petugas akan melakukan pengukuran. Apabila proses tersebut berjalan lancar, hasil ukur akan dibuat dalam bentuk blueprint yang akan dipakai di dalam dokumen IMB nantinya.
Selanjutnya pasca penerbitan IMB, pemohon dapat langsung mengajukan SLF dan IPB dengan begitu pembangunan dapat segera dilaksanakan. Kedua izin tersebut berlaku selama 5tahun untuk bangunan yang tidak berfungsi sebagai rumah tinggal. Sedangkan untuk rumah tinggal masa berlakunya sekitar 10tahun.
Kriteria Ideal Memilih Jasa Membuat IMB Profesional
- Berpengalaman
Pastikan memilih konsultan pembuat IMB yang sudah memiliki pengalaman di bidang pengurusan perizinan. Dengan begitu mereka bisa bekerja dengan cepat karena sudah benar-benar memahami regulasi yang berlaku.
- Komunikasi baik
Komunikasi merupakan kunci keberhasilan dari sebuah kerjasama dan hubungan baik antara penyedia jasa dengan kliennya. Hal ini akan mengurangi resiko miss komunikasi sehingga kedua belah pihak menjadi saling percaya satu sama lain.
- Informatif
Jasa pembuat IMB yang profesional akan mampu memberikan berbagai informasi terkait pengurusan izin bangunan. Selain itu mereka pun tidak segan membagi penjelasan dokumen apa lagi yang harus diurus setelah IMB berhasil dilengkapi.
- Menjunjung etika profesi
Dengan menjunjung tinggi etika profesi maka seorang konsultan ahli tidak hanya berfokus pada biaya membuat IMB atas jasanya saja. Melainkan mereka juga memiliki komitmen untuk tidak mengecewakan para kliennya. Sehingga jasa tersebut amat menjunjung etika profesi dengan baik.
Salah satunya ialah mampu menjaga kerahasiaan data pelanggan, sehingga menjamin keamanan berkas-berkas tersebut. Etika profesi mengharuskan mereka untuk senantiasa bersikap jujur pada klien dan memperlakukan mereka dengan sikap yang baik, sopan, serta beretika.
Kenapa Perlu Membuat IMB?
- Terhindar dari sanksi
Pemerintah memang mewajibkan setiap bangunan untuk mengurus IMB. Izin ini harus dimiliki oleh mereka yang hendak mendirikan bangunan baru, mengadakan perluasan, mengurangi, bahkan merawat bangunan yang sudah ada.
Di mana regulasi mengenai IMB ini dibuat untuk mewujudkan tata ruang wilayah sebagaimana fungsi dan perencanaan pembangunan ke depannya. Aturan mengenai IMB dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah kota dan daerah setempat.
Adapun sanksi bagi mereka yang tidak memenuhi perizinan terancam dikanakan sanksi administratif dengan nominal sesuai kebijakan tiap-tiap daerah. Maka sebagai warga negara yang baik dan bentuk penghormatan terhadap aturan pemerintah, jangan tundak untuk segera urus IMB.
- Kualitas bangunan memiliki standar
Untuk mendapatkan IMB ada sejumlah regulasi dan pengecekan yang harus dilalui. Dengan begitu kualitas bangunan akan terjamin sudah sesuai dengan standar kemanan yang ada. Selain itu kekokohan bangunan pun menjadi hal yang sangat diperhatikan dalam setiap proses yang dijalani.
- Pengaruh terhadap tata ruang wilayah
IMB yang dibuat sebagai bentuk perencanaan tata ruang wilayah merupakan dokumen penting untuk memetakan pembangunan yang dilakukan dalam sebuah kawasan.
Melalui catatan yang ada di pemerintah kota setempat, maka pemetaan lebih mudah dilaksanakan karena semua bangunan yang ada sudah terdata. Maka dukung perencana tata ruang dengan melakukan pengurusan IMB.
- Harga bangunan menjadi lebih mahal
Adanya IMB akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap bangunan tersebut. Tentunya bangunan yang sudah memiliki izin akan terbebas dari resiko penggusuran. Selain itu keberadaan rumah sudah bisa dipastikan tidak merugikan lingkungan sekitar karena ada proses pembuatan izin HO di dalamnya.
Apabila pemilik hendak menyewakan atau menjual bangunan tersebut dengan harga yang lebih mahal, maka IMB adalah salah satu strateginya.
- Meningkatkan kepercayaan pemberi kredit
Apabila pemilik hanya memiliki SHGB terhadap bangunan dan berniat melakukan peminjaman kredit di bank, maka IMB menjadi sebuah persyaratan wajib. Dengan begitu pengajuan kredit akan jauh lebih mudah disetujui.
- Syarat wajib pengubahan status kepemilikan
IMB menjadi dokumen yang harus dipenuhi pada mereka yang hendak mengubah status kepemilikan tanah dari SHGB menjadi SHM. Di mana seperti yang diketahui bahwa bukti terkuat terhadap kepemilikan tanah ialah SHM. Maka tanpa adanya IMB seseorang tidak bisa mengubah sama sekali status tanah tersebut.
- Mendapatkan izin usaha
Pada beberapa bangunan yang diperuntukkan sebagai tujuan komersil seperti apartemen, restaurant, mall, dan lain-lain maka tentunya perlu memiliki izin usaha. Untuk mendapatkan izin tersebut, pemohon harus terlebih dahulu melengkapi berkas IMBnya.
Hal ini bertujuan agar bangunan yang dipakai benar-benar aman dan layak digunakan sebagai tempat usaha. Sehingga menghindari berbagai resiko yang tidak diinginkan. Pembuatan IMB untuk usaha komersil juga merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen.
IMB komersil yang harus melampirkan izin lingkungan di dalamnya juga memastikan keberadaan usaha tidak mencemari atau mengganggu area di sekitarnya. Lantaran pada saat mengurus surat HO, petugas akan mengecek berbagai saluran pembuangan, hingga sanitasi dari bangunan tersebut.
Mengurus izin bangunan memang merupakan kewajiban sebagai warga negara yang taat. Selain menyiapkan anggaran untuk biaya membuat IMB, pemilik juga bisa menggunakan jasa ahli yang dapat membantu pengurusan berkas permohonan. Namun tentunya pilihlah konsultan profesional yang mampu memberikan IMB asli yang terbukti legalitasnya.
Baca Juga : Jasa Pengurusan Tersus
Baca Juga : Jasa Pengurusan SIUJP
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 085216750634 Ira Aryanti
Email : info@konsultanku.com