Mengenal Apa Itu Proyek LPSE dan Ketentuan Umum untuk Mendaftar
Mungkin sebagian dari Anda ingin mengetahui, apa itu proyek LPSE dan bagaimana ketentuan umum bagi pendaftar. Terutama agar bisa mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang Anda butuhkan.
Pengadaan barang secara elektronik, memang sudah diketahui masyarakat sejak lama, istilah ini juga dikenal sebagai pengadaan melalui program pemerintah atau institusi swasta. Program ini hadir untuk memenuhi kebutuhan akan barang atau layanan, misalnya ATK atau alat tulis kantor.
Obat untuk memenuhi kebutuhan puskesmas atau Rumah Sakit dan sebagainya. Banyak kebutuhan yang pemerintah miliki melalui layanan masyarakat, maka dari itu pengadaan barang hadir dan terikat dengan sebuah kontrak antara pemerintah serta perusahaan.
Mengenal Apa itu Proyek LPSE?
Perlu pembaca ketahui, bahwa proyek LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik, bisa hadir karena kebutuhan dari berbagai sektor industri perusahaan atau pemerintah. Seperti halnya kebutuhan akan bahan bakar kendaraan milik pemerintah, pemenuhan peralatan sekolah, perlengkapan perang untuk instansi militer hingga pembangunan.
Proyek ini terikat oleh kontrak, antara pemerintah meliputi Lembaga/Kementerian atau Perangkat Daerah sebagai pengguna dan perusahaan (swasta/negeri) bahkan perorangan sebagai penyedia. Bagi Anda masih bingung dengan pengadaan jasa, maka akan kami jelaskan secara singkat terlebih dahulu. Sebetulnya pengadaan barang atau jasa itu tujuannya seperti apa.
Pengadaan barang atau layanan, sebetulnya adalah upaya dari pihak pengguna untuk mendapat atau mewujudkan barang atau jasa yang mereka butuhkan. Dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar mencapai kesepakatan mengenai harga, waktu serta kesepakatan lainnya.
Sehingga sudah bisa Anda pahami bukan, apa proyek LPSE?Maka dari itu untuk mewujudkan pengadaan barang terlaksana sebaik-baiknya, kita harus tunduk pada etika juga normanya. Adapun prinsip-prinsip dasar dari pengadaan barang atau jasa itu sendiri. Yaitu Transparansi artinya dalam menetapkan calon penyedia bersifat terbuka kepada seluruh peserta lainnya.
Kemudian prinsip Adil dan Non Diskriminasi, maksudnya adalah tidak ada pemberian keuntungan kepada pihak tertentu dengan cara atau alasan tertentu. Prinsip berikutnya adalah Terbuka dan Persaingan Sehat, bersifat terbuka bagi pihak penyedia dan pengguna, serta terjalin persaingan sehat antara setiap pengguna serta penyedia.
Prinsip berikutnya Jaminan Keamanan Data, data yang telah masuk ke dalam website LPSE terjamin keamanannya dan terhindar dari segala bentuk kebocoran. Dengan memenuhi prinsip yang ada, maka pihak pengguna maupun penyedia tidak perlu merasa khawatir. Karena semuanya sudah terjamin keamanan dan transparansi data.
Sehingga tindak kriminal seperti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Misalnya kita semua berharap agar tidak terjadi dalam kegiatan pengadaan barang atau jasa. Tujuan dari procurement sebetulnya cukup banyak.
Seperti meningkatkan pengunaan produk dari dalam negeri, mendorong pemerataan ekonomi serta pengadaan berkelanjutan. Kemudian menghasilkan barang atau jasa dari setiap uang yang digunakan secara tepat. Lalu mengukurnya dari segi aspek kualitas, waktu, biaya, lokasi, penyedia juga aspek lainnya.
Procurement juga bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, hal ini sangat penting untuk mengurangi penggunaan barang dari luar negeri. Dengan begitu peran dari pengusaha kecil atau mikro dan menengah.
Bisa terus meningkat karena akan lebih banyak masyarakat yang menggunakan produk dari dalam negeri. Pelaku usaha nasional dan keikutsertaan industri kreatif dari dalam negeri, juga bisa terus meningkat agar membuat perekonomian Indonesia berkembang ke arah lebih positif.
Berbagai tujuan terlaksananya LPSE memang bermanfaat untuk negeri Indonesia sendiri, dalam kegiatan operasionalnya, LPSE menggunakan sistem pengadaan elektronik. Sistem pengadaan tersebut terus berkembang oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara.
Keamanan data dalam menggunakan LPSE sudah terjamin, sesuai dengan prinsip dari pengadaan barang atau jasa itu sendiri, sehingga penyedia atau pengguna tidak perlu khawatir. Tentu Anda perlu mengetahui prinsip dasar dari pengadaan barang, untuk bisa memanfaatkan layanan LPSE nantinya dengan melalui proses pendaftaran akun terlebih dahulu.
Ketentuan Umum Pendaftar LPSE
Tidak semudah itu bagi pihak pengguna dan perusahaan, untuk mendaftar LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik, karena ada beberapa ketentuan umum yang harus pendaftar ikuti. Syarat berikut ini sifatnya wajib, dan perlu pendaftar patuhi agar prosesnya berjalan dengan lancar.
1. Penyedia Barang Mengikuti Lelang
Ketentuan pertama adalah penyedia barang harus mengikuti lelang pengadaan barang atau jasa, yang ada pada website LPSE Kementerian Keuangan dan bisa mendaftar secara online. Ketentuan ini tentunya wajib untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penyedia. Proses pendaftarannya juga mudah karena bisa Anda lakukan secara online.
Melalui situs lkpp, Anda bisa klik menu bertuliskan Pendaftaran Penyedia berwarna merah, kemudian lanjut ke tahap berikutnya. Dalam website ini, Anda juga bisa menemukan layanan konsultasi pengadaan barang atau jasa, untuk mempermudah Anda bertanya seputar procurement secara bebas.
Selain itu penyedia serta pengguna bisa mendapatkan informasi menarik, dan pastinya akan membantu dalam proses pendaftaran ataupun pelelangan nantinya. Jadi segera urus LPSE Anda, agar pendaftaran sebagai penyedia bisa segera Anda lakukan sesuai persyaratan.
2. Menyiapkan Dokumen Persyaratan secara Lengkap
Tentu Anda sudah mengetahui apa itu proyek LPSE bukan, banyak manfaat yang bisa pengguna serta penyedia dapatkan dengan mengikuti kegiatan ini. Selain itu perlu Anda ingat, beberapa dokumen persyaratan perlu Anda persiapkan untuk bisa menjalani pendaftaran serta tahapan-tahapan berikutnya.
Kelengkapan dokumen sangat berpengaruh pada proses pendaftaran, tentu jika Anda mampu melengkapi dokumen dengan baik. Maka prosesnya akan berjalan lebih cepat dan lancar. Maka dari itu pastikan Anda sudah mengetahui apa saja dokumen yang perlu Anda bawa, yang berkaitan dengan dokumen perusahaan serta dokumen pemegang perusahaan.
3. Melakukan Registrasi dan Verifikasi
Kriteria berikutnya adalah melakukan registrasi dan verifikasi, setelah Anda melakukan pendaftaran, maka proses selanjutnya di kantor LPSE Kementerian Keuangan. Anda bisa mengunjungi kantor LPSE Kementerian Keuangan pusat maupun daerah. Nantinya Anda akan mendapat user ID serta password serta membawa dokumen persyaratan.
Pastikan bahwa dokumen persyaratan yang Anda bawa sudah lengkap, serta jangan sampai Anda lupa dengan user ID serta password karena keduanya akan terus pendaftar gunakan. User ID dan kata sandi harus tersimpan dengan baik. Karena tahapan berikutnya akan memakai user ID dan kata sandi untuk mengakses akun pengadaan barang atau jasa.
4. Melakukan Verifikasi Paling Lambat 30 Hari
Hal yang tidak boleh Anda lupa adalah, jangka waktu registrasi dan verifikasi harus Anda lakukan segera, paling lambat 30 hari terhitung sejak balasan pendaftaran online terkirim. Jika dalam jangka waktu tersebut penyedia barang tidak melakukan registrasi dan verifikasi. Maka data pendaftaran akan terhapus secara otomatis dari database LPSE.
Dengan begitu jika Anda ingin mendaftar, maka harus melalui proses pendaftaran dari awal lagi. Pastinya akan menyita waktu dan tenaga Anda kembali. Jika ingin proses pendaftaran bisa selesai dengan lancar, akan lebih baik jika melakukan registrasi dan verifikasi sesegera mungkin sebelum jangka waktunya habis.
Registrasi dan verifikasi Anda lakukan untuk memastikan, bahwa pendaftar sudah mengisi data dan data tersebut dapat terjamin keabsahannya. Terlebih lagi verifikasi juga Anda lakukan, agar penyedia memang sungguh-sungguh mendaftar dan untuk melakukan pengecekan data kembali dan memastikan bahwa sudah terisi dengan benar.
Anda bisa menggunakan layanan tersebut untuk mengaktifkan akun sebagai penyedia dengan mudah dan tidak perlu repot. Pengadaan barang memang memberi berbagai manfaat, baik bagi penyedia maupun pendaftar. Setelah Anda mengetahui apa itu proyek LPSE, kini prosesnya terasa lebih mudah Anda pahami.
Baca Juga : Jasa Pengukuran Tanah Profesional